Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Inklusif
Selasa, 17 Jun 2025 20:13
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat komitmennya, untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif kepada seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Komitmen ini dipertegas melalui keikutsertaan dalam rapat pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, (16/6/2025). Kegiatan yang diinisiasi Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI ini diikuti langsung oleh Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Nanang Khoiruddin dari Kementerian PANRB yang menjadi narasumber memaparkan pentingnya kebijakan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Dia menekankan bahwa desain universal dalam perancangan sarana dan prasarana pelayanan publik menjadi kunci utama.
"Aksesibilitas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik," ujar Nanang dalam paparannya.
Data yang disampaikan Kementerian PANRB menunjukkan fakta mengejutkan: isu aksesibilitas menduduki peringkat teratas aduan masyarakat dengan 4.632 laporan. Angka ini menegaskan betapa mendeseknya kebutuhan akan ekosistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan komitmen penuh dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif, khususnya untuk pelayanan hukum di Provinsi Sulsel.
"Kami berkomitmen penuh menyediakan berbagai sarana pendukung seperti akses jalur khusus bagi penyandang disabilitas, toilet khusus, dan parkir khusus untuk kelompok rentan bahkan loket Layanan prioritas," kata Andi Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga terus mengembangkan berbagai fasilitas standar ramah kelompok rentan, antara lain, Guiding block untuk kelompok rentan, Parkir dan jalur landai khusus, Ruang tunggu dan loket prioritas, Ruang laktasi dan bermain anak, Toilet disabilitas, Alat bantu komunikas, Rambu dan marka khusus
Nanang juga menyoroti pentingnya melibatkan kelompok rentan sejak tahap perencanaan hingga pemberian umpan balik layanan. Pendekatan ini memastikan bahwa fasilitas yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebelumnya, Kabag Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha Dewi Ambarwati yang mewakili Pelaksana Harian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Febri Mujiono, menekankan pentingnya menyatukan semangat seluruh jajaran Kemenkum untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif.
Andi Basmal berharap pengembangan sarana dan prasarana ini akan terus berlanjut untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi semua kalangan.
"Harapannya pelayanan hukum di Kanwil Sulsel dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, tanpa ada hambatan berarti," tutupnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan, merata, dan ramah bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan.
Komitmen ini dipertegas melalui keikutsertaan dalam rapat pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, (16/6/2025). Kegiatan yang diinisiasi Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI ini diikuti langsung oleh Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Nanang Khoiruddin dari Kementerian PANRB yang menjadi narasumber memaparkan pentingnya kebijakan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Dia menekankan bahwa desain universal dalam perancangan sarana dan prasarana pelayanan publik menjadi kunci utama.
"Aksesibilitas adalah fondasi utama dalam pelayanan publik," ujar Nanang dalam paparannya.
Data yang disampaikan Kementerian PANRB menunjukkan fakta mengejutkan: isu aksesibilitas menduduki peringkat teratas aduan masyarakat dengan 4.632 laporan. Angka ini menegaskan betapa mendeseknya kebutuhan akan ekosistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan komitmen penuh dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif, khususnya untuk pelayanan hukum di Provinsi Sulsel.
"Kami berkomitmen penuh menyediakan berbagai sarana pendukung seperti akses jalur khusus bagi penyandang disabilitas, toilet khusus, dan parkir khusus untuk kelompok rentan bahkan loket Layanan prioritas," kata Andi Basmal.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga terus mengembangkan berbagai fasilitas standar ramah kelompok rentan, antara lain, Guiding block untuk kelompok rentan, Parkir dan jalur landai khusus, Ruang tunggu dan loket prioritas, Ruang laktasi dan bermain anak, Toilet disabilitas, Alat bantu komunikas, Rambu dan marka khusus
Nanang juga menyoroti pentingnya melibatkan kelompok rentan sejak tahap perencanaan hingga pemberian umpan balik layanan. Pendekatan ini memastikan bahwa fasilitas yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Sebelumnya, Kabag Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha Dewi Ambarwati yang mewakili Pelaksana Harian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Febri Mujiono, menekankan pentingnya menyatukan semangat seluruh jajaran Kemenkum untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif.
Andi Basmal berharap pengembangan sarana dan prasarana ini akan terus berlanjut untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi semua kalangan.
"Harapannya pelayanan hukum di Kanwil Sulsel dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, tanpa ada hambatan berarti," tutupnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan, merata, dan ramah bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Tangis Haru Iringi Wisuda 72 Santri SPIDI, Siap Menjadi Generasi Smart & Shalihah
4
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
5
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Tangis Haru Iringi Wisuda 72 Santri SPIDI, Siap Menjadi Generasi Smart & Shalihah
4
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
5
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan