Kemenkum Sulsel Kolaborasi dengan Mahasiswa Universitas DIPA Ciptakan Aplikasi
Rabu, 09 Jul 2025 18:18
Inovasi baru lahir dari kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan mahasiswa Universitas DIPA Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Inovasi baru lahir dari kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan mahasiswa Universitas DIPA Makassar.
Keduanya berhasil menciptakan aplikasi berbasis website Jelajah Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan atau "Jelajah KI Sulsel" yang akan memudahkan masyarakat mengakses informasi hak kekayaan intelektual.
Aplikasi ini menjadi wujud nyata transformasi digital di bidang kekayaan intelektual sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
Aplikasi "Jelajah KI Sulsel" dirancang sebagai platform interaktif yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga indikasi geografis.
Yang menarik, aplikasi ini dilengkapi fitur edukatif berupa narasi detail yang diperkaya dengan konten foto dan video untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif para mahasiswa yang terlibat. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya lahir dari pemerintah, tetapi juga dari semangat dan kreativitas generasi muda. Ini adalah langkah strategis menuju pelayanan hukum yang inklusif dan berbasis teknologi," ujarnya saat acara pelepasan mahasiswa magang Universitas DIPA Makassar di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (9/7/2025).
Andi Basmal juga mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang terlibat. "Mudah-mudahan aplikasi ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan layanan kita yang semakin transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas," tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa kerja sama ini bermula dari program magang mahasiswa Universitas DIPA Makassar di Kanwil Kemenkum Sulsel. Program tersebut kemudian berkembang menjadi program pengembangan teknologi yang melibatkan empat mahasiswa.
"Mahasiswa-mahasiswa ini dilibatkan mulai dari perancangan konsep awal, desain aplikasi, hingga pengembangan struktur aplikasi," papar Demson.
Aplikasi "Jelajah KI Sulsel" akan terus dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel, khususnya di bidang pelayanan kekayaan intelektual. Rencana ke depan, aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan website Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel.
Langkah ini menjadi implementasi semangat Digital Government sekaligus memperkuat visi Kemenkum untuk menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan dari mahasiswa Universitas DIPA Makassar kepada Kanwil Sulsel sebagai Ciptaan Program Komputer. Empat mahasiswa yang mengikuti dan menyelesaikan program magang dengan baik juga mendapat penghargaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Mahasiswa Magang Universitas DIPA Makassar Faizal, Kepala Bagian TU dan Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Tahir, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, dan jajaran pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
Keduanya berhasil menciptakan aplikasi berbasis website Jelajah Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan atau "Jelajah KI Sulsel" yang akan memudahkan masyarakat mengakses informasi hak kekayaan intelektual.
Aplikasi ini menjadi wujud nyata transformasi digital di bidang kekayaan intelektual sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
Aplikasi "Jelajah KI Sulsel" dirancang sebagai platform interaktif yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga indikasi geografis.
Yang menarik, aplikasi ini dilengkapi fitur edukatif berupa narasi detail yang diperkaya dengan konten foto dan video untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif para mahasiswa yang terlibat. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya lahir dari pemerintah, tetapi juga dari semangat dan kreativitas generasi muda. Ini adalah langkah strategis menuju pelayanan hukum yang inklusif dan berbasis teknologi," ujarnya saat acara pelepasan mahasiswa magang Universitas DIPA Makassar di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (9/7/2025).
Andi Basmal juga mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang terlibat. "Mudah-mudahan aplikasi ini dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan layanan kita yang semakin transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas," tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa kerja sama ini bermula dari program magang mahasiswa Universitas DIPA Makassar di Kanwil Kemenkum Sulsel. Program tersebut kemudian berkembang menjadi program pengembangan teknologi yang melibatkan empat mahasiswa.
"Mahasiswa-mahasiswa ini dilibatkan mulai dari perancangan konsep awal, desain aplikasi, hingga pengembangan struktur aplikasi," papar Demson.
Aplikasi "Jelajah KI Sulsel" akan terus dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel, khususnya di bidang pelayanan kekayaan intelektual. Rencana ke depan, aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan website Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel.
Langkah ini menjadi implementasi semangat Digital Government sekaligus memperkuat visi Kemenkum untuk menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan dari mahasiswa Universitas DIPA Makassar kepada Kanwil Sulsel sebagai Ciptaan Program Komputer. Empat mahasiswa yang mengikuti dan menyelesaikan program magang dengan baik juga mendapat penghargaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Mahasiswa Magang Universitas DIPA Makassar Faizal, Kepala Bagian TU dan Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Tahir, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, dan jajaran pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara