TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
Selasa, 29 Jul 2025 20:34

Workshop publik nasional bertajuk "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif" sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa 29 Juli 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebuah workshop publik nasional bertajuk "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif" sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas pada Selasa, 29 Juli 2025.
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.
Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.
Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, TP menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada.
TP juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya," katanya.
TP turut menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja. Melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
"Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut," tambahnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
"Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II," ujarnya.
Meskipun ia mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), TP menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas," pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.
Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.
Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, TP menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada.
TP juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya," katanya.
TP turut menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja. Melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
"Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut," tambahnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
"Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II," ujarnya.
Meskipun ia mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), TP menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas," pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait

News
Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di IKN
Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (28/7/2025).
Selasa, 29 Jul 2025 10:45

News
UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
UKM P2KMK (Pusat Program Kreativitas Mahasiswa dan Kewirausahaan) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) berhasil melakukan sosialisasi program magotisasi di Kantor lurah Tompo Balang Gowa, Jumat, 25 Juli 2025.
Minggu, 27 Jul 2025 09:20

Makassar City
Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Periode 2026-2030.
Sabtu, 26 Jul 2025 07:54

News
Pelindo Dukung Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan di Indonesia Timur
Kinerja Pelindo pasca-merger dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Jum'at, 25 Jul 2025 21:10

News
RMS Sebut Kejaksaan Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum
Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 pada 22 Juli, anggota Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Selasa, 22 Jul 2025 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di IKN
4

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
5

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Petugas PLN ULTG Jeneponto Berjibaku Turunkan Layangan di SUTT
2

Kantor Imigrasi Parepare Teken Kerja Sama dengan SINDO Makassar
3

Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di IKN
4

Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
5

TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan