TP Jadi Penanggap Workshop Nasional di Unhas, Hasilkan Rekomendasi Revisi Regulasi Kepemiluan
Selasa, 29 Jul 2025 20:34
Workshop publik nasional bertajuk "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif" sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa 29 Juli 2025. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebuah workshop publik nasional bertajuk "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif" sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas pada Selasa, 29 Juli 2025.
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.
Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.
Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, TP menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada.
TP juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya," katanya.
TP turut menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja. Melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
"Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut," tambahnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
"Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II," ujarnya.
Meskipun ia mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), TP menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas," pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.
Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.
Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.
Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.
Dalam paparannya, TP menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada.
TP juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya," katanya.
TP turut menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja. Melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.
"Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut," tambahnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.
"Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II," ujarnya.
Meskipun ia mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), TP menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas," pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.
Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
News
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di samping Masjid Ikhtiar, Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:49
News
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Pembukaan Pertemuan U25 Leaders Forum Rektor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 12:42
News
Rektor Unhas Tegaskan Tak Tolerir Pelaku Kekerasan di Lingkungan Kampus
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan pada periode kepemimpinannya.
Selasa, 28 Apr 2026 09:51
News
Prof Jamaluddin Jompa Simpan Rapat Nama Para Wakil Rektor Unhas
Pascadilantik untuk periode kedua sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa tak mau buru-buru membahas sosok Wakil Rektor (WR) yang akan mendampinginya empat tahun ke depan.
Senin, 27 Apr 2026 22:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa