Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap
Kamis, 31 Jul 2025 10:56
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini membahas substansi dan legalitas terhadap Rancangan Perbup Sidrap terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Nene Mallomo, serta Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Sidrap, termasuk Kepala BAPPERIDA, Kepala Bapenda, Direktur BLUD RSUD Nene Mallomo, Tim Legislasi, Tim Penyusun Ranperbup, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Sulsel.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing Ranperbup mendapat perhatian khusus dari tim harmonisasi. Draf RKPD Tahun 2026 dan Pakaian Dinas ASN dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama pada BLUD RSUD Nene Mallomo masih perlu disempurnakan karena memuat materi yang belum sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal secara terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum dalam proses harmonisasi ini.
“Harmonisasi ini bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga menjamin bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar efektif, aplikatif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami siap terus mendampingi Pemda dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” tegas Kakanwil, Andi Basmal.
Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat segera mengesahkan Peraturan Bupati yang berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik yang optimal serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel ini membahas substansi dan legalitas terhadap Rancangan Perbup Sidrap terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Tata Cara Kerja Sama BLUD RSUD Nene Mallomo, serta Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Sidrap, termasuk Kepala BAPPERIDA, Kepala Bapenda, Direktur BLUD RSUD Nene Mallomo, Tim Legislasi, Tim Penyusun Ranperbup, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Sulsel.
Dalam sesi pembahasan, masing-masing Ranperbup mendapat perhatian khusus dari tim harmonisasi. Draf RKPD Tahun 2026 dan Pakaian Dinas ASN dinilai tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau sejajar, dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
Sementara itu, Ranperbup tentang Tata Cara Kerja Sama pada BLUD RSUD Nene Mallomo masih perlu disempurnakan karena memuat materi yang belum sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal secara terpisah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum dalam proses harmonisasi ini.
“Harmonisasi ini bukan hanya memastikan legalitas, tetapi juga menjamin bahwa setiap produk hukum daerah benar-benar efektif, aplikatif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. Kami siap terus mendampingi Pemda dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” tegas Kakanwil, Andi Basmal.
Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat segera mengesahkan Peraturan Bupati yang berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik yang optimal serta tata kelola pemerintahan yang baik.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara