Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung
Jum'at, 08 Agu 2025 22:47
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan kelompok Kadarkum (Sadar Hukum) dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).
Lurah Bakung, Abadi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum mengingat kompleksitas wilayah Kelurahan Bakung yang terdiri dari 46 RW dan 10 RT.
"Dengan struktur wilayah yang luas ini, potensi permasalahan hukum di masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, peran stakeholder mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Narasumber Erna dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan bahwa Kadarkum merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. "Pembinaan hukum perlu dilakukan secara berkala minimal dua kali dalam setahun oleh instansi penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut, Erna menjelaskan bahwa kelurahan bersama kelompok Kadarkum wajib mengisi kuesioner penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum menggunakan empat dimensi indikator, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi, dan regulasi.
Selanjutnya Serli Randabunga, narasumber kedua yang juga penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan urgensi pembentukan Posbankum sebagai wadah penyelesaian masalah hukum non-litigasi. "Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi hukum, bantuan hukum, dan memberikan rekomendasi atau rujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Yang menarik, perwakilan anggota kelompok Kadarkum akan dilatih menjadi paralegal di Posbankum untuk membantu masyarakat secara langsung.
MerlyaNti Anwar yang juga penyuluh hukum menambahkan bahwa para paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kementerian Hukum. "Saat ini sudah ada 41 OBH terakreditasi di Provinsi Sulsel, dengan 10 di antaranya tersebar di Kota Makassar," ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri masyarakat Kelurahan Bakung ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Kepala Divisi Praturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam program peningkatan kesadaran hukum ini.
Menurutnya Program Temu Sadar Hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur non-litigasi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan kelompok Kadarkum (Sadar Hukum) dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).
Lurah Bakung, Abadi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum mengingat kompleksitas wilayah Kelurahan Bakung yang terdiri dari 46 RW dan 10 RT.
"Dengan struktur wilayah yang luas ini, potensi permasalahan hukum di masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, peran stakeholder mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Narasumber Erna dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan bahwa Kadarkum merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. "Pembinaan hukum perlu dilakukan secara berkala minimal dua kali dalam setahun oleh instansi penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut, Erna menjelaskan bahwa kelurahan bersama kelompok Kadarkum wajib mengisi kuesioner penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum menggunakan empat dimensi indikator, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi, dan regulasi.
Selanjutnya Serli Randabunga, narasumber kedua yang juga penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan urgensi pembentukan Posbankum sebagai wadah penyelesaian masalah hukum non-litigasi. "Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi hukum, bantuan hukum, dan memberikan rekomendasi atau rujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Yang menarik, perwakilan anggota kelompok Kadarkum akan dilatih menjadi paralegal di Posbankum untuk membantu masyarakat secara langsung.
MerlyaNti Anwar yang juga penyuluh hukum menambahkan bahwa para paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kementerian Hukum. "Saat ini sudah ada 41 OBH terakreditasi di Provinsi Sulsel, dengan 10 di antaranya tersebar di Kota Makassar," ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri masyarakat Kelurahan Bakung ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Kepala Divisi Praturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam program peningkatan kesadaran hukum ini.
Menurutnya Program Temu Sadar Hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur non-litigasi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong BHP Makassar Lahirkan Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar untuk terus melahirkan inovasi
Sabtu, 01 Nov 2025 08:57
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Makassar City
Kemenkum Sulsel Minta Tim Humas Perkuat Kinerja dan Publikasi Informasi Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, meminta Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat kinerja kehumasan
Rabu, 29 Okt 2025 21:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
3
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
4
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025
5
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
2
Prodi Manajemen FEB UNM Dorong Kreativitas Mahasiswa Lewat Management Day 2025
3
Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
4
Indosat Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Laba Naik 29% di Kuartal III 2025
5
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya