Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung
Jum'at, 08 Agu 2025 22:47
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Bakung, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan kelompok Kadarkum (Sadar Hukum) dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).
Lurah Bakung, Abadi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum mengingat kompleksitas wilayah Kelurahan Bakung yang terdiri dari 46 RW dan 10 RT.
"Dengan struktur wilayah yang luas ini, potensi permasalahan hukum di masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, peran stakeholder mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Narasumber Erna dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan bahwa Kadarkum merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. "Pembinaan hukum perlu dilakukan secara berkala minimal dua kali dalam setahun oleh instansi penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut, Erna menjelaskan bahwa kelurahan bersama kelompok Kadarkum wajib mengisi kuesioner penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum menggunakan empat dimensi indikator, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi, dan regulasi.
Selanjutnya Serli Randabunga, narasumber kedua yang juga penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan urgensi pembentukan Posbankum sebagai wadah penyelesaian masalah hukum non-litigasi. "Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi hukum, bantuan hukum, dan memberikan rekomendasi atau rujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Yang menarik, perwakilan anggota kelompok Kadarkum akan dilatih menjadi paralegal di Posbankum untuk membantu masyarakat secara langsung.
MerlyaNti Anwar yang juga penyuluh hukum menambahkan bahwa para paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kementerian Hukum. "Saat ini sudah ada 41 OBH terakreditasi di Provinsi Sulsel, dengan 10 di antaranya tersebar di Kota Makassar," ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri masyarakat Kelurahan Bakung ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Kepala Divisi Praturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam program peningkatan kesadaran hukum ini.
Menurutnya Program Temu Sadar Hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur non-litigasi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan kelompok Kadarkum (Sadar Hukum) dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum).
Lurah Bakung, Abadi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum mengingat kompleksitas wilayah Kelurahan Bakung yang terdiri dari 46 RW dan 10 RT.
"Dengan struktur wilayah yang luas ini, potensi permasalahan hukum di masyarakat cukup tinggi. Oleh karena itu, peran stakeholder mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Narasumber Erna dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menjelaskan bahwa Kadarkum merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum. "Pembinaan hukum perlu dilakukan secara berkala minimal dua kali dalam setahun oleh instansi penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut, Erna menjelaskan bahwa kelurahan bersama kelompok Kadarkum wajib mengisi kuesioner penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum menggunakan empat dimensi indikator, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, demokrasi, dan regulasi.
Selanjutnya Serli Randabunga, narasumber kedua yang juga penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, memaparkan urgensi pembentukan Posbankum sebagai wadah penyelesaian masalah hukum non-litigasi. "Posbankum berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi hukum, bantuan hukum, dan memberikan rekomendasi atau rujukan kepada masyarakat," jelasnya.
Yang menarik, perwakilan anggota kelompok Kadarkum akan dilatih menjadi paralegal di Posbankum untuk membantu masyarakat secara langsung.
MerlyaNti Anwar yang juga penyuluh hukum menambahkan bahwa para paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi Kementerian Hukum. "Saat ini sudah ada 41 OBH terakreditasi di Provinsi Sulsel, dengan 10 di antaranya tersebar di Kota Makassar," ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri masyarakat Kelurahan Bakung ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Kepala Divisi Praturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam program peningkatan kesadaran hukum ini.
Menurutnya Program Temu Sadar Hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur non-litigasi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2026 20:34
News
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 16:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman