Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

Senin, 01 Sep 2025 16:52
Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Comment
Share
MAKASSAR - Penandatanganan adendum kontrak dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang akuntabel dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah, Andi Basmal, menegaskan bahwa kedua prinsip tersebut harus menjadi pegangan utama agar bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara yang bijak, baik untuk kegiatan litigasi maupun non-litigasi.

Andi Basmal dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum merupakan salah satu perwujudan amanat Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang menyatakan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, salah satunya melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Basmal pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 dirangkaikan dengan Rapat Kerja Organisasi Bantuan Hukum dan Inventarisasi Permasalahan Hukum. Kegiatan ini digelar di Kanwil Sulsel, Senin (1/9/2025).

Kakanwil juga menegaskan pentingnya pemerataan bantuan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, meskipun terdapat kabupaten/kota yang belum memiliki OBH. Hal ini menjadi komitmen negara untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses bantuan hukum secara adil dan merata.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, menyampaikan bahwa terdapat 41 (empat puluh satu) OBH yang menandatangani kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum, yang terdiri dari 5 OBH Akreditasi A, 12 OBH Akreditasi B, dan 24 OBH Akreditasi C.

"Kegiatan ini merupakan penandatanganan adendum dari kontrak pelaksanaan bantuan hukum yang pernah dilaksanakan pada 17 April 2025 dan menjadi dasar dalam proses pemberian layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. ," Ungkap
Heny.

Andi Basmal dalam kegiatan ini juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga negeri dengan mengutamakan nilai kearifan lokal Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainga, sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan penandatanganan adendum ini dihadiri langsung oleh para Direktur Organisasi Bantuan Hukum, serta turut dihadiri oleh para fungsional dan pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru