Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja

Rabu, 03 Sep 2025 13:32
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan melindungi aset budaya lokal melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto. Hadir pula perwakilan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tana Toraja yang membidangi pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, serta koperasi dan UKM.

"Kami datang langsung untuk mendorong perlindungan, pengembangan, dan menginventarisasi potensi KI yang ada di Kabupaten Tana Toraja," ungkap Teguh Firmanto.

Dari hasil inventarisasi, teridentifikasi empat produk lokal yang berpotensi mendapat perlindungan Indikasi Geografis: Kopi Robusta Toraja, Kopi Jantan, Tenun Simbuang, dan Tenun Sa'dan. Keempat produk ini akan didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) atau asosiasi sejenis.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja, Adelbeid Sosong, menyambut baik inisiatif ini. "Hal ini sudah kami nantikan agar komunikasi dan sinergitas tidak terputus sehingga dapat lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Tana Toraja," katanya.

Adelbeid menambahkan, Tana Toraja memiliki kekayaan seni budaya, nilai-nilai leluhur, kuliner, serta adat tradisi yang melimpah. "Kami berharap kekayaan intelektual lain yang dimiliki juga dapat didaftarkan agar tidak diakui oleh daerah lain," tegasnya.

Sebelumnya, Tana Toraja telah berhasil mencatatkan satu Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu Tedong Bonga. Surat pencatatan telah diserahkan kepada Bupati Tana Toraja pada peringatan Hari Jadi Tana Toraja ke-68 yang lalu.

Dari 14 potensi KI Komunal yang teridentifikasi, baru tiga yang telah tercatat: Tari Pa'gellu Tua, Manimbong, dan Tarian Bondesan. Sebanyak 11 potensi lainnya masih menunggu proses pencatatan, meliputi Mangayo dari Simbuang, Suling Todolodan Geso'-geso', Musik Bambu, Ma'nani', Ma'Barrung, Passuling Te'dek, Pa'Geso'-geso', Ma'dondo', Pa'Tirra, dan Onda Pua.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini dimaksudkan mempercepat proses permohonan indikasi geografis serta mengembangkan potensi KI di Sulawesi Selatan sebagai aset kekayaan intelektual bangsa.

"Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," tegas Andi Basmal.

Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Kanwil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap potensi indikasi geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru