Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja

Rabu, 03 Sep 2025 13:32
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan melindungi aset budaya lokal melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto. Hadir pula perwakilan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tana Toraja yang membidangi pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, serta koperasi dan UKM.

"Kami datang langsung untuk mendorong perlindungan, pengembangan, dan menginventarisasi potensi KI yang ada di Kabupaten Tana Toraja," ungkap Teguh Firmanto.

Dari hasil inventarisasi, teridentifikasi empat produk lokal yang berpotensi mendapat perlindungan Indikasi Geografis: Kopi Robusta Toraja, Kopi Jantan, Tenun Simbuang, dan Tenun Sa'dan. Keempat produk ini akan didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) atau asosiasi sejenis.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja, Adelbeid Sosong, menyambut baik inisiatif ini. "Hal ini sudah kami nantikan agar komunikasi dan sinergitas tidak terputus sehingga dapat lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Tana Toraja," katanya.

Adelbeid menambahkan, Tana Toraja memiliki kekayaan seni budaya, nilai-nilai leluhur, kuliner, serta adat tradisi yang melimpah. "Kami berharap kekayaan intelektual lain yang dimiliki juga dapat didaftarkan agar tidak diakui oleh daerah lain," tegasnya.

Sebelumnya, Tana Toraja telah berhasil mencatatkan satu Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu Tedong Bonga. Surat pencatatan telah diserahkan kepada Bupati Tana Toraja pada peringatan Hari Jadi Tana Toraja ke-68 yang lalu.

Dari 14 potensi KI Komunal yang teridentifikasi, baru tiga yang telah tercatat: Tari Pa'gellu Tua, Manimbong, dan Tarian Bondesan. Sebanyak 11 potensi lainnya masih menunggu proses pencatatan, meliputi Mangayo dari Simbuang, Suling Todolodan Geso'-geso', Musik Bambu, Ma'nani', Ma'Barrung, Passuling Te'dek, Pa'Geso'-geso', Ma'dondo', Pa'Tirra, dan Onda Pua.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini dimaksudkan mempercepat proses permohonan indikasi geografis serta mengembangkan potensi KI di Sulawesi Selatan sebagai aset kekayaan intelektual bangsa.

"Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," tegas Andi Basmal.

Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Kanwil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap potensi indikasi geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi  Makassar – Kantor Wilayah
Sulsel
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi lima rancangan produk hukum Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (6/8/2026)
Minggu, 09 Agu 2026 16:36
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
News
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja organisasi melalui pelaksanaan Apel Sore, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 21:24
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
Kemenkum Sulsel Konsultasikan Penyusunan Policy Brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN
News
Kemenkum Sulsel Konsultasikan Penyusunan Policy Brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan konsultasi penyusunan policy brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN, Kamis (6/8/2026).
Jum'at, 07 Agu 2026 13:39
Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
News
Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba, Dorong Perlindungan Potensi Daerah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba
Kamis, 06 Agu 2026 20:00
Berita Terbaru