Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan melindungi aset budaya lokal melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto. Hadir pula perwakilan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tana Toraja yang membidangi pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, serta koperasi dan UKM.
"Kami datang langsung untuk mendorong perlindungan, pengembangan, dan menginventarisasi potensi KI yang ada di Kabupaten Tana Toraja," ungkap Teguh Firmanto.
Dari hasil inventarisasi, teridentifikasi empat produk lokal yang berpotensi mendapat perlindungan Indikasi Geografis: Kopi Robusta Toraja, Kopi Jantan, Tenun Simbuang, dan Tenun Sa'dan. Keempat produk ini akan didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) atau asosiasi sejenis.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja, Adelbeid Sosong, menyambut baik inisiatif ini. "Hal ini sudah kami nantikan agar komunikasi dan sinergitas tidak terputus sehingga dapat lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Tana Toraja," katanya.
Adelbeid menambahkan, Tana Toraja memiliki kekayaan seni budaya, nilai-nilai leluhur, kuliner, serta adat tradisi yang melimpah. "Kami berharap kekayaan intelektual lain yang dimiliki juga dapat didaftarkan agar tidak diakui oleh daerah lain," tegasnya.
Sebelumnya, Tana Toraja telah berhasil mencatatkan satu Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu Tedong Bonga. Surat pencatatan telah diserahkan kepada Bupati Tana Toraja pada peringatan Hari Jadi Tana Toraja ke-68 yang lalu.
Dari 14 potensi KI Komunal yang teridentifikasi, baru tiga yang telah tercatat: Tari Pa'gellu Tua, Manimbong, dan Tarian Bondesan. Sebanyak 11 potensi lainnya masih menunggu proses pencatatan, meliputi Mangayo dari Simbuang, Suling Todolodan Geso'-geso', Musik Bambu, Ma'nani', Ma'Barrung, Passuling Te'dek, Pa'Geso'-geso', Ma'dondo', Pa'Tirra, dan Onda Pua.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini dimaksudkan mempercepat proses permohonan indikasi geografis serta mengembangkan potensi KI di Sulawesi Selatan sebagai aset kekayaan intelektual bangsa.
"Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," tegas Andi Basmal.
Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Kanwil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap potensi indikasi geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto. Hadir pula perwakilan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tana Toraja yang membidangi pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, serta koperasi dan UKM.
"Kami datang langsung untuk mendorong perlindungan, pengembangan, dan menginventarisasi potensi KI yang ada di Kabupaten Tana Toraja," ungkap Teguh Firmanto.
Dari hasil inventarisasi, teridentifikasi empat produk lokal yang berpotensi mendapat perlindungan Indikasi Geografis: Kopi Robusta Toraja, Kopi Jantan, Tenun Simbuang, dan Tenun Sa'dan. Keempat produk ini akan didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) atau asosiasi sejenis.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja, Adelbeid Sosong, menyambut baik inisiatif ini. "Hal ini sudah kami nantikan agar komunikasi dan sinergitas tidak terputus sehingga dapat lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Tana Toraja," katanya.
Adelbeid menambahkan, Tana Toraja memiliki kekayaan seni budaya, nilai-nilai leluhur, kuliner, serta adat tradisi yang melimpah. "Kami berharap kekayaan intelektual lain yang dimiliki juga dapat didaftarkan agar tidak diakui oleh daerah lain," tegasnya.
Sebelumnya, Tana Toraja telah berhasil mencatatkan satu Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu Tedong Bonga. Surat pencatatan telah diserahkan kepada Bupati Tana Toraja pada peringatan Hari Jadi Tana Toraja ke-68 yang lalu.
Dari 14 potensi KI Komunal yang teridentifikasi, baru tiga yang telah tercatat: Tari Pa'gellu Tua, Manimbong, dan Tarian Bondesan. Sebanyak 11 potensi lainnya masih menunggu proses pencatatan, meliputi Mangayo dari Simbuang, Suling Todolodan Geso'-geso', Musik Bambu, Ma'nani', Ma'Barrung, Passuling Te'dek, Pa'Geso'-geso', Ma'dondo', Pa'Tirra, dan Onda Pua.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini dimaksudkan mempercepat proses permohonan indikasi geografis serta mengembangkan potensi KI di Sulawesi Selatan sebagai aset kekayaan intelektual bangsa.
"Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," tegas Andi Basmal.
Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Kanwil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap potensi indikasi geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41

News
Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
Penandatanganan adendum kontrak dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang akuntabel dan transparan.
Senin, 01 Sep 2025 16:52

News
Kemenkum Keluarkan Imbauan Keamanan untuk Seluruh Jajaran di Tengah Kondisi Terkini
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah Indonesia menyusul kondisi terkini yang terdampak aksi unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta sebagai tindak lanjut arahan pimpinan kementerian.
Minggu, 31 Agu 2025 18:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih