Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja

Rabu, 03 Sep 2025 13:32
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan melindungi aset budaya lokal melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja ini dipimpin Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sulsel, Teguh Firmanto. Hadir pula perwakilan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tana Toraja yang membidangi pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, serta koperasi dan UKM.

"Kami datang langsung untuk mendorong perlindungan, pengembangan, dan menginventarisasi potensi KI yang ada di Kabupaten Tana Toraja," ungkap Teguh Firmanto.

Dari hasil inventarisasi, teridentifikasi empat produk lokal yang berpotensi mendapat perlindungan Indikasi Geografis: Kopi Robusta Toraja, Kopi Jantan, Tenun Simbuang, dan Tenun Sa'dan. Keempat produk ini akan didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) atau asosiasi sejenis.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tana Toraja, Adelbeid Sosong, menyambut baik inisiatif ini. "Hal ini sudah kami nantikan agar komunikasi dan sinergitas tidak terputus sehingga dapat lebih menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di Tana Toraja," katanya.

Adelbeid menambahkan, Tana Toraja memiliki kekayaan seni budaya, nilai-nilai leluhur, kuliner, serta adat tradisi yang melimpah. "Kami berharap kekayaan intelektual lain yang dimiliki juga dapat didaftarkan agar tidak diakui oleh daerah lain," tegasnya.

Sebelumnya, Tana Toraja telah berhasil mencatatkan satu Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu Tedong Bonga. Surat pencatatan telah diserahkan kepada Bupati Tana Toraja pada peringatan Hari Jadi Tana Toraja ke-68 yang lalu.

Dari 14 potensi KI Komunal yang teridentifikasi, baru tiga yang telah tercatat: Tari Pa'gellu Tua, Manimbong, dan Tarian Bondesan. Sebanyak 11 potensi lainnya masih menunggu proses pencatatan, meliputi Mangayo dari Simbuang, Suling Todolodan Geso'-geso', Musik Bambu, Ma'nani', Ma'Barrung, Passuling Te'dek, Pa'Geso'-geso', Ma'dondo', Pa'Tirra, dan Onda Pua.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen institusinya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya ini dimaksudkan mempercepat proses permohonan indikasi geografis serta mengembangkan potensi KI di Sulawesi Selatan sebagai aset kekayaan intelektual bangsa.

"Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," tegas Andi Basmal.

Kegiatan inventarisasi ini merupakan bagian dari instruksi Kepala Kanwil untuk memberikan perlindungan optimal terhadap potensi indikasi geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru