Dirjen AHU Pastikan Dukungan Layanan Publik di Sulsel Makin Optimal

Sabtu, 27 Sep 2025 17:09
Dirjen AHU Pastikan Dukungan Layanan Publik di Sulsel Makin Optimal
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya, dalam memperkuat dukungan layanan publik di wilayah Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya, dalam memperkuat dukungan layanan publik di wilayah Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Dirjen AHU, Widodo dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi Ditjen AHU yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel dengan melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Jumat (26/9/2025).

Dalam arahannya, Widodo menekankan bahwa peningkatan kolaborasi dan komunikasi menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kinerja AHU ke depan harus terus kita dorong bersama, dari wilayah hingga ke pusat. Ditjen AHU akan selalu hadir memberikan dukungan, baik berupa regulasi, peningkatan kapasitas, maupun sarana prasarana layanan, agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan administrasi hukum umum,” ujar Widodo.

Lebih lanjut, Widodo memastikan dukungan Ditjen AHU tidak hanya menyentuh aspek kebijakan dan teknis, tetapi juga penguatan infrastruktur layanan di daerah. Dengan begitu, layanan publik di bidang administrasi hukum umum dapat semakin adaptif, responsif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, penguatan dari Dirjen AHU menjadi motivasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan capaian kinerja wilayah.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan administrasi hukum umum agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sinergi dengan Ditjen AHU adalah energi baru untuk semakin memperkuat pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” ungkap Basmal.

Dengan langkah ini, Ditjen AHU bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dan BHP Makassar optimis bahwa layanan publik di Sulsel dapat semakin optimal, sejalan dengan visi Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, Direktur Perdata Henry Sulaiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala BHP Makassar Oryza, dan Jajaran Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Kanwil Sulsel dan BHP Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
Berita Terbaru