Siapkan Tim Inventarisasi BMN untuk Percepatan Likuidasi Transisi Kementerian
Selasa, 21 Okt 2025 15:49

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), membentuk dan menyiapkan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka percepatan proses likuidasi atas transisi.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), membentuk dan menyiapkan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka percepatan proses likuidasi atas transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Nomor W.23-391.PB.04.03 Tahun 2025 tanggal 10 Oktober 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menjelaskan bahwa pembentukan Tim Inventarisasi BMN merupakan bagian penting dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Inventarisasi BMN ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan seluruh aset negara tercatat dan terkelola dengan baik, khususnya dalam masa transisi kelembagaan,” ujar Andi Basmal.
Tim Inventarisasi BMN yang telah dibentuk akan bertugas melakukan pendataan dan identifikasi seluruh aset milik negara, mulai dari tanah, gedung, peralatan dan mesin, hingga aset tak berwujud. Selain itu, tim juga akan menyusun berita acara inventarisasi, menatausahakan data aset, serta melaporkan hasilnya kepada Kuasa Pengguna Barang dan Pengguna Barang di tingkat pusat.
Kegiatan inventarisasi tersebut dimulai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Inventarisasi BMN, bersama para anggota tim dari lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Rapat ini yang digelar di Kanwil Sulsel ini, Senin (20/10) melibatkan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Muhammad Ali, bersama jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian Sulsel, sebagai bentuk koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan inventarisasi aset di lingkungan Kementerian Hukum.
Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa proses inventarisasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur agar seluruh aset dapat terdata secara valid.
“Kami akan memastikan seluruh BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, dapat terinventarisasi dengan baik. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam proses likuidasi dan penataan aset ke depan,” ungkapnya.
Dengan tersusunnya Tim Inventarisasi BMN, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendukung suksesnya transisi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Nomor W.23-391.PB.04.03 Tahun 2025 tanggal 10 Oktober 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menjelaskan bahwa pembentukan Tim Inventarisasi BMN merupakan bagian penting dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara yang transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Inventarisasi BMN ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan seluruh aset negara tercatat dan terkelola dengan baik, khususnya dalam masa transisi kelembagaan,” ujar Andi Basmal.
Tim Inventarisasi BMN yang telah dibentuk akan bertugas melakukan pendataan dan identifikasi seluruh aset milik negara, mulai dari tanah, gedung, peralatan dan mesin, hingga aset tak berwujud. Selain itu, tim juga akan menyusun berita acara inventarisasi, menatausahakan data aset, serta melaporkan hasilnya kepada Kuasa Pengguna Barang dan Pengguna Barang di tingkat pusat.
Kegiatan inventarisasi tersebut dimulai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, selaku Ketua Tim Inventarisasi BMN, bersama para anggota tim dari lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Rapat ini yang digelar di Kanwil Sulsel ini, Senin (20/10) melibatkan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Muhammad Ali, bersama jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian Sulsel, sebagai bentuk koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan inventarisasi aset di lingkungan Kementerian Hukum.
Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa proses inventarisasi ini akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur agar seluruh aset dapat terdata secara valid.
“Kami akan memastikan seluruh BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, dapat terinventarisasi dengan baik. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam proses likuidasi dan penataan aset ke depan,” ungkapnya.
Dengan tersusunnya Tim Inventarisasi BMN, Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendukung suksesnya transisi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Siap Tingkatkan Kinerja dan Implementasi Arahan Sekjen
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan 10 arahan Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta
Selasa, 21 Okt 2025 20:26

News
Peringatan Hari HAM, Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadir Perkuat Fondasi Pembangunan HAM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menghadiri secara virtual Peringatan Tahun Pertama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
Selasa, 21 Okt 2025 18:37

News
Dua Notaris Pengganti Dilantik, Diminta Jaga Integritas dan Beri Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik dua notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Gowa dan Maros. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil, Selasa pagi (21/10/2025).
Selasa, 21 Okt 2025 13:02

News
Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum Seluruh Desa di Sulsel
Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, terus mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum(Posbankum) pada seluruh desa di Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 20 Okt 2025 21:13

News
PPPK Kemenkum Sulsel Ikuti Pra Orientasi Penggunaan Aplikasi Swajar
Sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Pra Orientasi terkait penggunaan Aplikasi Swajar PPPK Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 18:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
4

PT Vale Dorong Literasi Anak Loeha Raya Lewat Donasi Buku
5

PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV di Tolitoli, Didukung Pemda dan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
4

PT Vale Dorong Literasi Anak Loeha Raya Lewat Donasi Buku
5

PLN Bangun Jaringan Listrik 150 kV di Tolitoli, Didukung Pemda dan Warga