Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92 Persen
Rabu, 29 Okt 2025 12:42
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat progres signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota.
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
News
ASN Kemenkum Sulsel Didorong Wujudkan Integritas Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) didorong untuk memperkuat budaya integritas dan karakter personal
Rabu, 29 Okt 2025 21:17
News
Notaris Pengganti Diingatkan Aspek Kehati-hatian dalam Pembuatan Akta Otentik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian
Rabu, 29 Okt 2025 16:24
News
Bangun Pola Karir ASN, Kemenkum Sulsel Ikuti Webinar Badiklat Hukum Sulawesi Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus memacu produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengembangan kompetensi.
Selasa, 28 Okt 2025 23:22
News
Kembangkan Layanan Chatbot AI untuk Dukung Pelayanan 24 Jam
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Selasa, 28 Okt 2025 21:20
News
Kemenkum Sulsel Dorong Inovasi Layanan Publik Lewat Optimalisasi Digital Signage
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat transformasi digital dalam layanan publik. Salah satu upaya inovatif yang tengah dilakukan adalah optimalisasi pemanfaatan digital signage
Selasa, 28 Okt 2025 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
3
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
4
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
5
Walkot Munafri Lepas Sambut Dandim Makassar, Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
3
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
4
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
5
Walkot Munafri Lepas Sambut Dandim Makassar, Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi