Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92 Persen
Rabu, 29 Okt 2025 12:42
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat progres signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota.
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei