Progres Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sulsel Capai 92 Persen
Rabu, 29 Okt 2025 12:42
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat progres signifikan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota.
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan laporan per 28 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Sulsel telah mencapai 92 persen dari total 3.059 desa dan kelurahan yang menjadi target.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional (Kemenkum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, hingga bantuan hukum secara gratis tanpa diskriminasi.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, tercatat 18 daerah telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum. Daerah tersebut antara lain Parepare, Barru, Luwu Timur, Sinjai, Maros, Bantaeng, Takalar, Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Palopo, Enrekang, Toraja Utara, Gowa, Sidrap, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Wajo.
Sementara itu, enam kabupaten lainnya masih terus berproses menyelesaikan pembentukan Posbankum, yaitu Tana Toraja, Soppeng, Bone, Luwu, Jeneponto, dan Makassar. Kabupaten Bone mencatat progres 83 persen, disusul Luwu 70 persen, Jeneponto 60 persen, dan Makassar 56 persen. Capaian ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelarasan kebijakan dan percepatan pelaksanaan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut bahwa capaian 92 persen ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kanwil, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi mitra strategis. “Kami terus melakukan koordinasi intensif agar seluruh kabupaten/kota dapat menuntaskan pembentukan Posbankum sesuai target,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip akses keadilan bagi seluruh warga. “Setiap desa dan kelurahan harus memiliki ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum yang layak,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mencapai target 100 persen, sekaligus mengajak daerah lain untuk segera menuntaskan progresnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Bagi daerah yang belum mencapai target, mari bersama bergerak cepat, karena langkah ini adalah wujud nyata komitmen kita menghadirkan keadilan bagi semua,” tegas Andi Basmal, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Sulsel
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid