BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Diingatkan Tertib LHKASN dan Dukung Serapan Anggaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diingatkan untuk tertib dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
Senin, 12 Jan 2026 10:50
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mutasi Pejabat Eselon II, Sinyal Penyegaran Serius Pemkab Jeneponto
2
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
3
Bunda Pintar 2025 Rampung, XLSMART & KemenPPPA Perkuat Literasi Digital Ibu
4
Kuliah Praktisi ITB Nobel Bekali Mahasiswa Alur Tambang Nikel dari Pit hingga Kapal
5
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mutasi Pejabat Eselon II, Sinyal Penyegaran Serius Pemkab Jeneponto
2
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
3
Bunda Pintar 2025 Rampung, XLSMART & KemenPPPA Perkuat Literasi Digital Ibu
4
Kuliah Praktisi ITB Nobel Bekali Mahasiswa Alur Tambang Nikel dari Pit hingga Kapal
5
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi