BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi dan benturan kepentingan
Sabtu, 14 Mar 2026 22:00
News
Kakanwil Kemenkum Sampaikan Arahan Jelang Masa Libur Nasional saat Pimpin Apel Sore
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memimpin apel sore yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel
Sabtu, 14 Mar 2026 11:36
News
MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:36
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Peran dalam Verifikasi Partai Politik
Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap Permohonan Pendirian Badan Hukum Partai Politik Baru secara daring.
Kamis, 12 Mar 2026 17:06
Sulsel
Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha di Wajo Sadar Pentingnya Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sulsel mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya menjaga identitas
Rabu, 11 Mar 2026 21:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akhir Ramadan: Service Rutin Tahunan bagi Tubuh hingga Hati kita
2
Faisal Surur Lanjutkan Pembangunan Jalan Beton 344 Meter di Pompanua
3
Program Jumat Berkah IHGMA Sulsel Bagikan Ratusan Paket Bukber ke Masjid
4
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
5
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang