BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 20:00
News
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, atau tumbuh 3,2 persen dibanding tahun 2024
Jum'at, 12 Des 2025 07:39
News
Kemenkum Sulsel Gelar 71 Kegiatan Penyuluhan Hukum Sepanjang 2025, Jangkau 8.509 Peserta
Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanan penyuluhan hukum hingga ke sekolah, kampus, lembaga pemasyarakatan, kelurahan, hingga komunitas masyarakat.
Kamis, 11 Des 2025 14:46
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
News
Lakukan Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Pada 728 Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan layanan kenotariatan, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap 728 notaris yang tersebar di seluruh wdaerah Sulawesi Selatan.
Rabu, 10 Des 2025 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader