BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum atas berakhirnya suatu pengampuan sesuai ketentuan peraturan.
Pelaksanaan layanan ini didasarkan pada Berita Acara Pengakhiran Pengampuan atas nama Yohanes Hepitus Muliadi selaku wali, yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 4/Pdt.P/2022/PN.Lbj tanggal 22 Februari 2023. Pengampuan tersebut berakhir sehubungan dengan meninggal dunianya terampu, Regina Ratnawati Jehani, pada 22 September 2025, sehingga secara hukum pengurusan pengampuan dinyatakan selesai.
Dalam proses tersebut, BHP Makassar menjalankan fungsinya sebagai pengampu pengawas dengan memastikan seluruh tahapan administrasi, termasuk laporan pengakhiran dan posisi harta kekayaan terampu, telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan laporan, harta kekayaan terampu telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan perawatan, pemakaman, dan kewajiban lainnya selama terampu masih hidup.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik pelaksanaan layanan pengakhiran pengampuan ini. Menurutnya, kehadiran BHP Makassar hingga ke Labuan Bajo menunjukkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, khususnya di wilayah pengawasan pengampuan BHP Makassar yang mencakup lintas provinsi.
“Layanan pengampuan dan pengawasan pengampuan harus dapat diakses oleh masyarakat secara langsung, termasuk di daerah. Pelaksanaan layanan ini di Labuan Bajo merupakan langkah positif untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak para pihak,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan bahwa sinergi antara BHP Makassar, Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan di daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan keperdataan, khususnya pengampuan, dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Menutup pelaksanaan kegiatan ini, BHP Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pengawasan pengampuan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang dekat, mudah diakses, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili