PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Legalitas Aset
Minggu, 22 Feb 2026 17:49
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
MANADO - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara beserta jajaran, serta General Manager PLN UIP Sulawesi bersama jajaran manajemen PLN, antara lain Senior Manager PPKOM UIP Sulawesi, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, serta Manager Umum dan Aset PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo.
Dalam kesempatan tersebut, PLN memaparkan progres penyelesaian legalisasi aset tanah di Sulawesi Utara yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. Target tersebut mencakup 122 tapak tower, 1 bidang pembangkit, dan 1 bidang gardu induk yang tersebar di beberapa wilayah kerja Kantor Pertanahan.
Aset tersebut meliputi jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu yang berada di wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamobagu.
Selain itu, PLN juga tengah memproses legalisasi lahan PLTMG Likupang serta perluasan GI 150 kV Likupang. Seluruh tahapan penyelesaian aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsinyasi pada bidang tertentu guna memastikan kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset PLN.
“ATR/BPN Sulawesi Utara terus mendorong percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara. Kami akan menginstruksikan Kantor Pertanahan terkait untuk melakukan langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara bersamaan, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin menjadi faktor kunci dalam pencapaian target penyelesaian aset.
“Koordinasi yang intensif serta dukungan dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi lintas lembaga tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.
“Sinergi ini memberikan kepastian legalitas atas aset ketenagalistrikan PLN sekaligus memperkuat tata kelola aset negara. Kepastian hukum menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, sehingga PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara beserta jajaran, serta General Manager PLN UIP Sulawesi bersama jajaran manajemen PLN, antara lain Senior Manager PPKOM UIP Sulawesi, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, serta Manager Umum dan Aset PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo.
Dalam kesempatan tersebut, PLN memaparkan progres penyelesaian legalisasi aset tanah di Sulawesi Utara yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. Target tersebut mencakup 122 tapak tower, 1 bidang pembangkit, dan 1 bidang gardu induk yang tersebar di beberapa wilayah kerja Kantor Pertanahan.
Aset tersebut meliputi jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu yang berada di wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamobagu.
Selain itu, PLN juga tengah memproses legalisasi lahan PLTMG Likupang serta perluasan GI 150 kV Likupang. Seluruh tahapan penyelesaian aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsinyasi pada bidang tertentu guna memastikan kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset PLN.
“ATR/BPN Sulawesi Utara terus mendorong percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara. Kami akan menginstruksikan Kantor Pertanahan terkait untuk melakukan langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara bersamaan, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin menjadi faktor kunci dalam pencapaian target penyelesaian aset.
“Koordinasi yang intensif serta dukungan dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi lintas lembaga tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset negara.
“Sinergi ini memberikan kepastian legalitas atas aset ketenagalistrikan PLN sekaligus memperkuat tata kelola aset negara. Kepastian hukum menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, sehingga PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%
PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar" guna mendukung penerapan Work From Home (WFH) di masyarakat menyusul terbitnya kebijakan pemerintah terkait hal tersebut
Kamis, 16 Apr 2026 15:45
Ekbis
PLN Mobile Solusi Layanan Kelistrikan Buat WFH Makin Nyaman
Sejalan denhan kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah dijalankan Pemerintah, PT PLN (Persero) siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta menyediakan beragam layanan kelistrikan melalui PLN Mobile.
Jum'at, 10 Apr 2026 20:22
Ekbis
Cegah Bahaya, PLN Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Penggunaan Listrik
Guna menjaga keamanan dan keselamatan kelistrikan, PT PLN (Persero) terus mengimbau keamanan masyarakat dalam menggunakan listrik di dalam rumah pelanggan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kamis, 09 Apr 2026 09:48
News
PLN Borong 11 PROPER Emas 2025, Dirut Raih Green Leadership
Pada ajang Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo meraih penghargaan Green Leadership. Ini menjadi kali ketiga ia menerima penghargaan tersebut.
Rabu, 08 Apr 2026 14:25
Sulsel
Dukung Awak Mas Project, PLN Siapkan Jaringan Listrik 23 MVA
Pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) kini tengah merancang pembangunan jaringan listrik berkapasitas 23 MVA untuk mendukung kebutuhan energi di area Awak Mas Project.
Senin, 06 Apr 2026 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
5
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla