Kemenag Target BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Rp4,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran
Rabu, 25 Feb 2026 10:46
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.
Skema Baru, Ritme Baru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi profesi ini, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan kualitas guru ini dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.
Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta.
Skema Baru, Ritme Baru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.
Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.
Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. “Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik yang berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi profesi ini, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penguatan kualitas guru ini dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Prof Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi
Kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), menuai beragam respons di media sosial.
Minggu, 22 Feb 2026 23:17
News
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Selasa, 17 Feb 2026 21:53
News
Di Mesir, Menag RI Tegaskan Ekoteologi dan Etika sebagai Fondasi Peradaban AI
Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan konsep ekoteologi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era kecerdasan buatan dalam sebuah konferensi internasional di Mesir.
Selasa, 20 Jan 2026 15:41
Sulsel
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi momentum untuk memperkuat kerukuran umat beragama.
Kamis, 08 Jan 2026 10:53
News
PKUB Kemenag Ajak Pemuda Makassar Jadi Motor Kerukunan Lintas Agama
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI kembali memperkuat peran pemuda dalam merawat kerukunan dengan menggelar Youth Harmony Class Region Makassar, Jumat (5/12/2025).
Jum'at, 05 Des 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
5
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
5
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros