Siap Perkuat Pelindungan Hukum Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian

Kamis, 23 Jul 2026 23:26
Siap Perkuat Pelindungan Hukum Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian
Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya memperkuat akses terhadap keadilan dan pelindungan hukum bagi perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya memperkuat akses terhadap keadilan dan pelindungan hukum bagi perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara daring, Kamis (23/7/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pimpinan, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta para penyuluh hukum.

Secara nasional, kegiatan dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan dihadiri Wakil Menteri Hukum, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, serta jajaran pimpinan tinggi kementerian.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelindungan hukum kepada kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelaksanaan kick off bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional sehingga menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang akan menjadi sasaran kolaborasi tersebut. Pertama, memperkuat pelindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia. Kedua, mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan. Ketiga, memperkuat ekosistem pelayanan hukum yang telah dibangun Kementerian Hukum agar semakin mudah diakses masyarakat.

Supratman juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam penanganan tindak kekerasan, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Melalui jaringan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah tersebar di desa dan kelurahan, Kementerian Hukum siap memperkuat edukasi hukum dan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan sehingga masyarakat semakin memahami hak-haknya dan memperoleh akses terhadap layanan hukum," ujarnya.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyatakan pihaknya siap mengimplementasikan hasil kolaborasi di Sulawesi Selatan dengan mengoptimalkan peran penyuluh hukum dan Pos Bantuan Hukum sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulsel akan mengoptimalkan peran penyuluh hukum dan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak, dan pekerja migran," kata Andi Basmal.

Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap pelayanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau masyarakat dapat semakin diperkuat. Optimalisasi Posbankum dan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memberikan pelindungan yang lebih efektif bagi kelompok rentan di Sulawesi Selatan.

Kegiatan Kick Off ditutup dengan penabuhan gendang sebagai simbol dimulainya kolaborasi tiga kementerian dalam memperkuat sistem pelindungan hukum nasional yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru