Kemenkum Sulsel Perkuat Branding Produk Unggulan Daerah
Rabu, 29 Jul 2026 22:10
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah.
TORAJA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah.
Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan pembuatan video promosi Produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, Cabai Katokkon Toraja, di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara pada 26–29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual.
Pembuatan video promosi ini bertujuan mengangkat keunikan Cabai Katokkon Toraja yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis. Produk khas Toraja tersebut dikenal memiliki karakteristik yang berbeda dengan cabai pada umumnya, baik dari bentuk, cita rasa, maupun keterkaitannya dengan kondisi geografis wilayah asalnya. Melalui media audiovisual yang menarik, diharapkan produk ini semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dalam mengoptimalkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah.
“Pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada terbitnya sertifikat. Produk yang telah memperoleh pelindungan harus terus dipromosikan agar memiliki nilai tambah, dikenal lebih luas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan DJKI, kami berupaya menghadirkan strategi promosi yang lebih efektif melalui media digital sehingga potensi produk unggulan daerah dapat semakin berkembang,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Haris, menjelaskan bahwa video yang diproduksi akan menampilkan tidak hanya keunggulan Cabai Katokkon Toraja sebagai produk Indikasi Geografis, tetapi juga proses budidaya, lingkungan geografis, budaya masyarakat, hingga peran para petani dalam menjaga kualitas produk.
“Melalui konten visual yang informatif, kami ingin memperkuat identitas Cabai Katokkon Toraja sebagai produk asli daerah yang memiliki reputasi dan karakteristik khas. Video ini diharapkan menjadi media edukasi sekaligus promosi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” jelas Andi Haris.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan pengambilan gambar di sejumlah sentra produksi Cabai Katokkon Toraja, mendokumentasikan proses budidaya, panen, hingga aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem produk Indikasi Geografis tersebut. Dokumentasi ini diharapkan mampu menggambarkan nilai autentik yang dimiliki Cabai Katokkon Toraja sebagai produk khas yang lahir dari perpaduan faktor alam dan kearifan lokal masyarakat Toraja.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berharap semakin banyak produk Indikasi Geografis Indonesia yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun global.
Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan pembuatan video promosi Produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, Cabai Katokkon Toraja, di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara pada 26–29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan pemanfaatan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual.
Pembuatan video promosi ini bertujuan mengangkat keunikan Cabai Katokkon Toraja yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis. Produk khas Toraja tersebut dikenal memiliki karakteristik yang berbeda dengan cabai pada umumnya, baik dari bentuk, cita rasa, maupun keterkaitannya dengan kondisi geografis wilayah asalnya. Melalui media audiovisual yang menarik, diharapkan produk ini semakin dikenal masyarakat luas dan mampu memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dalam mengoptimalkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah.
“Pelindungan Indikasi Geografis tidak berhenti pada terbitnya sertifikat. Produk yang telah memperoleh pelindungan harus terus dipromosikan agar memiliki nilai tambah, dikenal lebih luas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan DJKI, kami berupaya menghadirkan strategi promosi yang lebih efektif melalui media digital sehingga potensi produk unggulan daerah dapat semakin berkembang,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Haris, menjelaskan bahwa video yang diproduksi akan menampilkan tidak hanya keunggulan Cabai Katokkon Toraja sebagai produk Indikasi Geografis, tetapi juga proses budidaya, lingkungan geografis, budaya masyarakat, hingga peran para petani dalam menjaga kualitas produk.
“Melalui konten visual yang informatif, kami ingin memperkuat identitas Cabai Katokkon Toraja sebagai produk asli daerah yang memiliki reputasi dan karakteristik khas. Video ini diharapkan menjadi media edukasi sekaligus promosi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” jelas Andi Haris.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan pengambilan gambar di sejumlah sentra produksi Cabai Katokkon Toraja, mendokumentasikan proses budidaya, panen, hingga aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem produk Indikasi Geografis tersebut. Dokumentasi ini diharapkan mampu menggambarkan nilai autentik yang dimiliki Cabai Katokkon Toraja sebagai produk khas yang lahir dari perpaduan faktor alam dan kearifan lokal masyarakat Toraja.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berharap semakin banyak produk Indikasi Geografis Indonesia yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun global.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban