Kemenkum Sulsel Konsultasikan Penyusunan Policy Brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN
Jum'at, 07 Agu 2026 13:39
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan konsultasi penyusunan policy brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN, Kamis (6/8/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan konsultasi penyusunan policy brief ke Pusat Pembelajaran SKMP LAN, Kamis (6/8/2026). Tim diterima langsung oleh Muhamad Ikbal Thola selaku Penjamin Mutu Strategis Kebijakan.
Konsultasi ini digelar untuk mematangkan penyusunan policy brief terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam diskusi, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyoroti bahwa regulasi tersebut saat ini belum mengakomodasi mekanisme konsultasi publik pada tingkat Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, padahal setiap produk hukum daerah semestinya melalui tahapan konsultasi publik terlebih dahulu.
Selain itu, tim turut membahas menu konsultasi publik pada aplikasi e-harmonisasi yang hingga kini belum dapat diakses oleh masyarakat umum. Persoalan ini menjadi salah satu poin penting yang akan diperkuat dalam rekomendasi kebijakan yang disusun.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sharing knowledge mengenai teknis penulisan policy brief. Muhamad Ikbal Thola menekankan pentingnya fokus pada satu rekomendasi kebijakan utama agar pesan yang disampaikan kepada pimpinan lebih tajam dan mudah dipahami. Kegiatan ini ditutup dengan kesediaan Muhamad Ikbal Thola untuk terus mendampingi dan memberikan masukan hingga draf policy brief rampung disusun.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pusat Pembelajaran SKMP LAN dalam mendampingi penyusunan policy brief tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan Kanwil Kemenkum Sulsel benar-benar berpijak pada persoalan nyata di lapangan, khususnya terkait kekosongan pengaturan konsultasi publik di tingkat daerah.
"Kami ingin policy brief ini benar-benar dapat menjadi rujukan bagi penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam memastikan konsultasi publik berjalan hingga ke tingkat peraturan daerah," ujar Andi Basmal.
Ia berharap kolaborasi dengan Pusat Pembelajaran SKMP LAN dapat terus berlanjut hingga rekomendasi kebijakan ini siap disampaikan kepada pimpinan dan memberi dampak nyata bagi tata kelola regulasi di Sulawesi Selatan.
Konsultasi ini digelar untuk mematangkan penyusunan policy brief terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam diskusi, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyoroti bahwa regulasi tersebut saat ini belum mengakomodasi mekanisme konsultasi publik pada tingkat Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, padahal setiap produk hukum daerah semestinya melalui tahapan konsultasi publik terlebih dahulu.
Selain itu, tim turut membahas menu konsultasi publik pada aplikasi e-harmonisasi yang hingga kini belum dapat diakses oleh masyarakat umum. Persoalan ini menjadi salah satu poin penting yang akan diperkuat dalam rekomendasi kebijakan yang disusun.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sharing knowledge mengenai teknis penulisan policy brief. Muhamad Ikbal Thola menekankan pentingnya fokus pada satu rekomendasi kebijakan utama agar pesan yang disampaikan kepada pimpinan lebih tajam dan mudah dipahami. Kegiatan ini ditutup dengan kesediaan Muhamad Ikbal Thola untuk terus mendampingi dan memberikan masukan hingga draf policy brief rampung disusun.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pusat Pembelajaran SKMP LAN dalam mendampingi penyusunan policy brief tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan Kanwil Kemenkum Sulsel benar-benar berpijak pada persoalan nyata di lapangan, khususnya terkait kekosongan pengaturan konsultasi publik di tingkat daerah.
"Kami ingin policy brief ini benar-benar dapat menjadi rujukan bagi penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam memastikan konsultasi publik berjalan hingga ke tingkat peraturan daerah," ujar Andi Basmal.
Ia berharap kolaborasi dengan Pusat Pembelajaran SKMP LAN dapat terus berlanjut hingga rekomendasi kebijakan ini siap disampaikan kepada pimpinan dan memberi dampak nyata bagi tata kelola regulasi di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
MPDN Kota Makassar Periksa Protokol Notaris, Pastikan Keautentikan Akta Terjaga
Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Makassar melaksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di wilayah hukumnya selama periode 8-23 September 2026.
Rabu, 23 Sep 2026 15:12
News
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia
Selasa, 22 Sep 2026 19:28
News
Tekankan Prinsip HAM Pembentukan Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng
Selasa, 22 Sep 2026 06:49
News
Kemenkum Sulsel Ikuti Rapat Persiapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran
Senin, 21 Sep 2026 18:58
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
2
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
5
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban