PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Listrik

Jum'at, 30 Okt 2026 17:33
PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Listrik
GM PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha (kanan), menyerahkan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta (kiri), usai audiensi di Kendari. Foto/Istimewa
Comment
Share
KENDARI - Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis dan dukungan investasi, tetapi juga kepastian hukum. Untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi jajaran manajemen PLN bersama Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, di Kendari, Kamis (29/10).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi sekaligus membangun sinergi dalam mendukung kelancaran berbagai proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah aspek strategis dibahas dalam audiensi tersebut. Di antaranya, kebutuhan pendampingan hukum, pengadaan tanah, perizinan, pengelolaan aset, serta langkah antisipasi terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan proyek.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar seluruh tahapan pekerjaan dapat terlaksana sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan tata kelola yang baik.

“Dalam melaksanakan pembangunan, PLN tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi sangat penting, terutama dalam memberikan penguatan dari aspek hukum sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dapat ditangani dengan tepat dan pembangunan dapat berjalan sesuai target,” ujar Aditya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap awal pembangunan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengantisipasi potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kegiatan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Sugeng, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tentu memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan daerah. Namun, setiap prosesnya harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Melalui koordinasi yang baik, berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi lebih awal. Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga pelaksanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ungkap Sugeng.

Dalam audiensi tersebut, jajaran PLN yang hadir antara lain General Manager PLN UIP3B, Fermi Trafianto; General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono; Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald M. Silaen; Manager PLN UPP Sulawesi Tenggara, Yogi Yohannes Siburian; Manager UP2K Sulawesi Tenggara, Joni Sitorus; Manager PLN UP3 Kendari, Hery Supriyadi; serta Manager PLN UPT Kendari, Muhammad Husen.

PLN berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergi dengan Kejati Sulawesi Tenggara diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum, sehingga pembangunan infrastruktur listrik dapat berjalan lancar, menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru