Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024

Senin, 20 Nov 2023 20:49
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024
Jelang pengumuman UMP Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23). Foto/Gusti
Comment
Share
MAKASSAR - Jelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23).

Dalam tuntutannya, Serikat Buruh dan Pekerja menolak PP No.51 Tahun 2023 tentang pengupahan, serta meminta untuk penetapan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel.

Koordinator Lapangan, William Marthom dalam keterangannya menyampaikan, untuk memenuhi kehidupan yang layaklayak untuk pekerja dan buruh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja dan buruh dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum.

Menurutnya, kebutuhan seorang pekerja dan buruh untuk hidup layak dalam sebulan sebesar Rp4.579.158. Hal ini sesuai dengan masalah yang terjadi hari ini, kata dia, harga kebutuhan pokok yang tidak mampu distabilkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan cenderung cenderung secara progresif, sehingga menimbulkan nilai belanja yang melebihi penghasilan yang diterima buruh dan pekerja.

Konfederasi Serikat Nusantara juga menuntut kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel yakni 7,14 persen atau Rp241.699.353 menjadi Rp3.626.844 yang sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.

"Kedua, tidak adanya upah pembeda yang diterapkan pengusaha antara pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dengan masa kerja lebih dari 1 tahun," terangnya, Senin (20/11/23).

Pihaknya juga menuntut hilangnya upah Sundulan Masa Kerja dalam kebijakan Gubernur tentang UMP Sulsel yang diperuntukkan kepada pekrja/buruh yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun lebih.

"Oleh karena itu, kami Konfederasi Serikat Nusantara menyatakan sikap lawan rezim yang menetapkan politik upah murah pada pemilu 2024," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Tampil ala Bung Karno, Gubernur Sulsel Pimpin Kirab Kemerdekaan di Makassar
News
Tampil ala Bung Karno, Gubernur Sulsel Pimpin Kirab Kemerdekaan di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melepas ribuan peserta Jalan Sehat Anti Mager dan Kirab Karnaval Kemerdekaan yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (16/8/2026).
Minggu, 16 Agu 2026 19:17
Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
News
Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2026.
Sabtu, 15 Agu 2026 14:28
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
News
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman silaturahmi dengan puluhan keluarga Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Wredatama, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Sabtu, 15 Agu 2026 14:24
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
News
Pengabdian hingga 30 Tahun, 398 PNS Sulsel Dapat Satyalencana
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyematkan tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 398 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (14/8/2026).
Jum'at, 14 Agu 2026 19:34
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota dengan Lakukan Pompanisasi
News
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota dengan Lakukan Pompanisasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terus bergerak cepat menangani dampak kekeringan tanaman padi di sejumlah daerah menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Kamis, 13 Agu 2026 17:09
Berita Terbaru