Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024

Senin, 20 Nov 2023 20:49
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024
Jelang pengumuman UMP Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23). Foto/Gusti
Comment
Share
MAKASSAR - Jelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23).

Dalam tuntutannya, Serikat Buruh dan Pekerja menolak PP No.51 Tahun 2023 tentang pengupahan, serta meminta untuk penetapan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel.

Koordinator Lapangan, William Marthom dalam keterangannya menyampaikan, untuk memenuhi kehidupan yang layaklayak untuk pekerja dan buruh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja dan buruh dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum.

Menurutnya, kebutuhan seorang pekerja dan buruh untuk hidup layak dalam sebulan sebesar Rp4.579.158. Hal ini sesuai dengan masalah yang terjadi hari ini, kata dia, harga kebutuhan pokok yang tidak mampu distabilkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan cenderung cenderung secara progresif, sehingga menimbulkan nilai belanja yang melebihi penghasilan yang diterima buruh dan pekerja.

Konfederasi Serikat Nusantara juga menuntut kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel yakni 7,14 persen atau Rp241.699.353 menjadi Rp3.626.844 yang sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.

"Kedua, tidak adanya upah pembeda yang diterapkan pengusaha antara pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dengan masa kerja lebih dari 1 tahun," terangnya, Senin (20/11/23).

Pihaknya juga menuntut hilangnya upah Sundulan Masa Kerja dalam kebijakan Gubernur tentang UMP Sulsel yang diperuntukkan kepada pekrja/buruh yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun lebih.

"Oleh karena itu, kami Konfederasi Serikat Nusantara menyatakan sikap lawan rezim yang menetapkan politik upah murah pada pemilu 2024," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif
News
Atasi Antrean BBM, Langkah Gubernur Sulsel Dinilai Efektif dan Adaptif
Langkah cepat dan terukur Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam menerapkan skema mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU mendapat sorotan positif dari pengamat kebijakan publik.
Senin, 14 Sep 2026 22:17
Siapkan Tiga Modular SPBU di CPI Khusus Kendaraan Roda Dua
News
Siapkan Tiga Modular SPBU di CPI Khusus Kendaraan Roda Dua
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina (Persero) menyiapkan layanan inovasi Modular SPBU di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar sebagai salah satu upaya menambah akses masyarakat dalam mendapatkan BBM
Senin, 14 Sep 2026 11:07
Sidak SPBU Makassar, Gubernur Sulsel  Dorong Penambahan Kuota BBM
News
Sidak SPBU Makassar, Gubernur Sulsel Dorong Penambahan Kuota BBM
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Reginal Sulawesi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU
Sabtu, 12 Sep 2026 23:03
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
News
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah cepat untuk mengurangi peningkatan mobilitas masyarakat.
Jum'at, 11 Sep 2026 22:11
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
News
Operator SPBU Disorot, Pertamina Tambah 50 Tenaga untuk 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyoroti kesiapan operator di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Jum'at, 11 Sep 2026 08:49
Berita Terbaru