Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024

Senin, 20 Nov 2023 20:49
Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024
Jelang pengumuman UMP Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23). Foto/Gusti
Comment
Share
MAKASSAR - Jelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23).

Dalam tuntutannya, Serikat Buruh dan Pekerja menolak PP No.51 Tahun 2023 tentang pengupahan, serta meminta untuk penetapan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel.

Koordinator Lapangan, William Marthom dalam keterangannya menyampaikan, untuk memenuhi kehidupan yang layaklayak untuk pekerja dan buruh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja dan buruh dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum.

Menurutnya, kebutuhan seorang pekerja dan buruh untuk hidup layak dalam sebulan sebesar Rp4.579.158. Hal ini sesuai dengan masalah yang terjadi hari ini, kata dia, harga kebutuhan pokok yang tidak mampu distabilkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan cenderung cenderung secara progresif, sehingga menimbulkan nilai belanja yang melebihi penghasilan yang diterima buruh dan pekerja.

Konfederasi Serikat Nusantara juga menuntut kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel yakni 7,14 persen atau Rp241.699.353 menjadi Rp3.626.844 yang sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.

"Kedua, tidak adanya upah pembeda yang diterapkan pengusaha antara pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dengan masa kerja lebih dari 1 tahun," terangnya, Senin (20/11/23).

Pihaknya juga menuntut hilangnya upah Sundulan Masa Kerja dalam kebijakan Gubernur tentang UMP Sulsel yang diperuntukkan kepada pekrja/buruh yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun lebih.

"Oleh karena itu, kami Konfederasi Serikat Nusantara menyatakan sikap lawan rezim yang menetapkan politik upah murah pada pemilu 2024," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Diberi Apresiasi Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
News
Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Diberi Apresiasi Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Tim Medis Pemprov Sulsel yang menjalan tugas di Sumatera dan Aceh dalam tanggap darurat bencana.
Jum'at, 19 Des 2025 13:07
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
News
Pemprov Sulsel Siapkan Tujuh Armada Bus Angkutan Gratis Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel menyiapkan layanan angkutan bus gratis bagi masyarakat dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jum'at, 19 Des 2025 12:57
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
News
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Penanganan Preservasi Jalan Paket 1 melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025-2027, di Jalan Lenjen Hertasning, Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Rabu, 17 Des 2025 23:06
Konsorsium Sultanbatara dan Bappelitbangda Sulsel Jajaki Peluang Kolaborasi
Sulsel
Konsorsium Sultanbatara dan Bappelitbangda Sulsel Jajaki Peluang Kolaborasi
Tim Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi Sultanbatara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel menggelar pertemuan strategis.
Senin, 15 Des 2025 16:19
Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa
News
Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Pembukaan Jambore Kepala Desa se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Markas Komando Rindam XIV Hasanuddin
Jum'at, 12 Des 2025 22:44
Berita Terbaru