Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp3,6 Juta Jelang Penetapan UMP Sulsel 2024
Senin, 20 Nov 2023 20:49
Jelang pengumuman UMP Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23). Foto/Gusti
MAKASSAR - Jelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel, serikat buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat nusantara PWK-KSN Matajene melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/11/23).
Dalam tuntutannya, Serikat Buruh dan Pekerja menolak PP No.51 Tahun 2023 tentang pengupahan, serta meminta untuk penetapan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel.
Koordinator Lapangan, William Marthom dalam keterangannya menyampaikan, untuk memenuhi kehidupan yang layaklayak untuk pekerja dan buruh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja dan buruh dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum.
Menurutnya, kebutuhan seorang pekerja dan buruh untuk hidup layak dalam sebulan sebesar Rp4.579.158. Hal ini sesuai dengan masalah yang terjadi hari ini, kata dia, harga kebutuhan pokok yang tidak mampu distabilkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan cenderung cenderung secara progresif, sehingga menimbulkan nilai belanja yang melebihi penghasilan yang diterima buruh dan pekerja.
Konfederasi Serikat Nusantara juga menuntut kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel yakni 7,14 persen atau Rp241.699.353 menjadi Rp3.626.844 yang sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.
"Kedua, tidak adanya upah pembeda yang diterapkan pengusaha antara pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dengan masa kerja lebih dari 1 tahun," terangnya, Senin (20/11/23).
Pihaknya juga menuntut hilangnya upah Sundulan Masa Kerja dalam kebijakan Gubernur tentang UMP Sulsel yang diperuntukkan kepada pekrja/buruh yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun lebih.
"Oleh karena itu, kami Konfederasi Serikat Nusantara menyatakan sikap lawan rezim yang menetapkan politik upah murah pada pemilu 2024," tegasnya.
Dalam tuntutannya, Serikat Buruh dan Pekerja menolak PP No.51 Tahun 2023 tentang pengupahan, serta meminta untuk penetapan kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel.
Koordinator Lapangan, William Marthom dalam keterangannya menyampaikan, untuk memenuhi kehidupan yang layaklayak untuk pekerja dan buruh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja dan buruh dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum.
Menurutnya, kebutuhan seorang pekerja dan buruh untuk hidup layak dalam sebulan sebesar Rp4.579.158. Hal ini sesuai dengan masalah yang terjadi hari ini, kata dia, harga kebutuhan pokok yang tidak mampu distabilkan atau dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan cenderung cenderung secara progresif, sehingga menimbulkan nilai belanja yang melebihi penghasilan yang diterima buruh dan pekerja.
Konfederasi Serikat Nusantara juga menuntut kenaikan UMP sesuai rekomendasi SP/SB dewan pengupahan Sulsel yakni 7,14 persen atau Rp241.699.353 menjadi Rp3.626.844 yang sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp3.385.145.
"Kedua, tidak adanya upah pembeda yang diterapkan pengusaha antara pekerja masa kerja kurang dari 1 tahun dengan masa kerja lebih dari 1 tahun," terangnya, Senin (20/11/23).
Pihaknya juga menuntut hilangnya upah Sundulan Masa Kerja dalam kebijakan Gubernur tentang UMP Sulsel yang diperuntukkan kepada pekrja/buruh yang mempunyai masa kerja di atas 1 tahun lebih.
"Oleh karena itu, kami Konfederasi Serikat Nusantara menyatakan sikap lawan rezim yang menetapkan politik upah murah pada pemilu 2024," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
News
Program Mudik Gratis Tekan Kepadatan dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Seluruh jajaran pemerintahan termasuk kementerian terus menggelar mudik gratis untuk masyarakat. Termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan agar bisa menekan kepadatan lalu lintas.
Selasa, 17 Mar 2026 08:30
News
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas kepada 3.400 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026).
Senin, 16 Mar 2026 13:55
News
Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta mudik Lebaran Tahun 2026 melalui jalur laut yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 17:42
News
Gubernur Sulsel Harap Konflik di Timur Tengah Segera Berakhir
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap konflik di kawasan Timur Tengah segera berakhir. Harapan tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi
Rabu, 11 Mar 2026 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
Tinjau Masjid Ramah Pemudik, Menag Doakan para Musafir Selamat sampai Tujuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
Tinjau Masjid Ramah Pemudik, Menag Doakan para Musafir Selamat sampai Tujuan