Tinjau Lokasi, Kapolri Sebut Tiga Orang Dilaporkan Hilang dalam Kebakaran di Plumpang
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 04 Mar 2023 21:15
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada awak media usai meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Sabtu (4/3/2023). Foto/Dok Polri
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih adanya korban yang dilaporkan hilang dalam kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/23). Hal itu disampaikan Kapolri usai meninjau langsung lokasi kejadian.
“Tadi saya lihat di posko masih ada laporan 3 yang hilang,” ujar Kapolri di lokasi, Sabtu (4/3/23), sebagaimana dilansir dari laman resmi Polri.
Menurut Kapolri, pencarian korban hilang sejalan dengan proses identifikasi jenazah uang kini dilakukan di RS Polri Kramatjati.
“Proses identifikasi masih berjalan karena kondisi jenazah agak sulit dikenali,” ungkap Kapolri.
Dalam tinjauan tersebut, Kapolri akan ke lokasi titik kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang kini masih dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Kapolri akan mengunjungi korban luka yang berada di rumah sakit. Selain itu, mengunjungi 10 titik posko pengungsian.
“Tadi saya lihat di posko masih ada laporan 3 yang hilang,” ujar Kapolri di lokasi, Sabtu (4/3/23), sebagaimana dilansir dari laman resmi Polri.
Menurut Kapolri, pencarian korban hilang sejalan dengan proses identifikasi jenazah uang kini dilakukan di RS Polri Kramatjati.
“Proses identifikasi masih berjalan karena kondisi jenazah agak sulit dikenali,” ungkap Kapolri.
Dalam tinjauan tersebut, Kapolri akan ke lokasi titik kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang kini masih dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Kapolri akan mengunjungi korban luka yang berada di rumah sakit. Selain itu, mengunjungi 10 titik posko pengungsian.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Sekda Pinrang Salurkan Bantuan Maraton untuk Korban Bencana di 3 Kecamatan
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, melaksanakan kunjungan maraton untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana di tiga kecamatan pada Senin (11/11).
Senin, 11 Nov 2024 17:59
Sulsel
Pemkab Pinrang Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Salimbongan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menyerahkan bantuan kepada korban terdampak bencana kebakaran di Salimbongan, Desa Ulusaddang, Kecamatan Lembang, Rabu (25/09/2024).
Rabu, 25 Sep 2024 15:43
Sulsel
TPA Bontoramba Maros Terbakar, 11 Armada Damkar Diturunkan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bontoramba, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros terbakar sejak Kamis pagi, sekitar pukul 09.10 Wita.
Jum'at, 06 Sep 2024 13:09
Sulsel
PT Semen Tonasa Bantu Korban Kebakaran di Batara dan Talaka
PT Semen Tonasa kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran di dua lokasi di Pangkep.
Kamis, 05 Sep 2024 17:01
Sulsel
Pj Bupati Sinjai Imbau Masyarakat Waspada Potensi Kebakaran saat Musim Kemarau
Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengeluarkan imbauan untuk masyarakat. Imbauan tersebut yakni terkait antisipasi kebakaran yang sering terjadi selama musim kemarau.
Kamis, 05 Sep 2024 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada