75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag
Senin, 16 Jan 2023 09:36
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Nizar. Foto: Kemenag RI
JAKARTA - Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag, dan hanya 75.083 peserta lolos seleksi administrasi.
“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.
Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
Dirinya menjelaskan, selanjutnya tahapan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kemenag,” sebut Nurudin.
“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.
Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. “Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag, dan hanya 75.083 peserta lolos seleksi administrasi.
“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.
Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
Dirinya menjelaskan, selanjutnya tahapan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kemenag,” sebut Nurudin.
“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.
Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. “Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.
(RPL)
Berita Terkait
News
Tinjau Masjid Ramah Pemudik, Menag Doakan para Musafir Selamat sampai Tujuan
Masjid Jami' Al-Azhar Jakapermai sore itu tampak lebih ramai. Di penghujung Ramadan, masjid ini menjadi tempat singgah sementara para pemudik.
Kamis, 19 Mar 2026 09:17
News
Peringatan Nuzulul Qur’an Bakal Digelar di Istana Negara
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Hal tersebut disampaikan Menag usai bertemu Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 08:38
News
Safari Ramadan, Tenaga Ahli Menag Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata
Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Bunyamin M Yapid, memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan melalui kegiatan Road Show Safari Ramadan di berbagai daerah di Indonesia dengan menekankan penguatan program Kementerian Agama yang langsung menyentuh masyarakat
Sabtu, 28 Feb 2026 14:46
News
Kemenag Target BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Rp4,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran
Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.
Rabu, 25 Feb 2026 10:46
News
Prof Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi
Kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), menuai beragam respons di media sosial.
Minggu, 22 Feb 2026 23:17
Berita Terbaru