Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman

Rabu, 15 Okt 2025 20:12
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman). Foto/Istimewa
Comment
Share
POLMAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik dan mengukur tingkat kepatuhan instansi terhadap standar layanan yang telah ditetapkan.

Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Todi Karnal, disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, bersama jajarannya.

Dalam penilaian tersebut, tim melakukan verifikasi lapangan, wawancara, serta pemeriksaan dokumen pendukung terkait pelaksanaan layanan publik di lingkungan kantor imigrasi.

Todi Karnal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan terhadap instansi layanan publik, untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi seperti penyimpangan prosedur atau penyalahgunaan wewenang.

“Penilaian Opini Ombudsman ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menyambut baik pelaksanaan penilaian ini dan menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus memperbaiki mutu layanan keimigrasian.

“Kami mengapresiasi kunjungan dan penilaian dari Ombudsman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Polewali Mandar terus berinovasi dan menjadi satuan kerja yang mengedepankan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas dari maladministrasi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru