Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD
Senin, 12 Agu 2024 15:18
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan RPJPD 2025-2045 ke DPRD, Senin (12/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8/2024).
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pererat Sinergi Pemerintah dan Tokoh Adat, Bupati Gowa Lakukan Kunjungan Silaturahmi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Jeneberang, Khaerul Aco melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat, Andi Syamsuddin A. Idjo Patta Sassu
Rabu, 25 Mar 2026 11:05
Sulsel
Bupati Gowa Sebut Sinergi Bersama Media Dorong Pembangunan Daerah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (23/3).
Selasa, 24 Mar 2026 08:06
Sulsel
Momentum Lebaran, Bupati Gowa Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membangun kedekatan bersama tokoh-tokoh masyarakat lokal yang ada.
Senin, 23 Mar 2026 19:01
Sulsel
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memaknai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (21/3), sebagai momentum penguatan nilai kebersamaan untuk arah pembangunan.
Sabtu, 21 Mar 2026 12:45
Sulsel
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, membantah keras pemberitaan salah satu portal berita yang menyinggung dugaan perselingkuhan dirinya.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:32
Berita Terbaru