Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD
Senin, 12 Agu 2024 15:18

Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan RPJPD 2025-2045 ke DPRD, Senin (12/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8/2024).
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Gowa Dorong Akses Keuangan Inklusif Melalui Digitalisasi Layanan Keuangan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang berkomitmen penuh dalam mempercepat akses keuangan daerah guna mendukung pertumbuhan sektor UMKM, meningkatkan literasi keuangan, dan memperluas inklusi keuangan
Senin, 17 Mar 2025 15:35

Sulsel
Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan dalam menjalankan kehidupan sehar-hari.
Senin, 17 Mar 2025 08:59

Sulsel
Dukung Program 100 Hari Kerja Pemkab Gowa, KGL Sukses Gelar Ramadhan Flash
Program KGL ini sekaligus untuk mendukung program 100 hari kerja dari Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati, Darmawansyah Muin yakni Gowa Caradde.
Senin, 17 Mar 2025 07:38

Sulsel
Darmawangsyah Pantau Program Gowa Annangkasi di Pusat Kota Sungguminasa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin melakukan pemantauan pelaksanaan program Gowa Bersih atau Gowa Annangkasi di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin (Perbatasan Gowa-Makassar), kemarin.
Senin, 17 Mar 2025 05:14

Sulsel
Bupati Gowa Serahkan Bantuan Alat Usaha untuk Keluarga Miskin Ekstrem
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang juga sebagai orang tua asuh (OTA) mengunjungi masyarakat yang terdata dalam miskin ekstrem di berbagai titik.
Minggu, 16 Mar 2025 19:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center