Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD
Senin, 12 Agu 2024 15:18
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan RPJPD 2025-2045 ke DPRD, Senin (12/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8/2024).
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Sulsel
Hari Buruh 2026, Pemkab Gowa Perkuat Perlindungan dan Peran Pekerja
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 16:43
News
Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Irigasi dan Tata Tanam Hadapi Ancaman El Nino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong kolaborasi antar daerah dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya ancaman El Nino yang berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar