Pemkab Gowa Serahkan Ranperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD
Senin, 12 Agu 2024 15:18

Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan RPJPD 2025-2045 ke DPRD, Senin (12/8/2024). Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8/2024).
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
Ini merupakan bentuk tindaklanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Bupati Gowa mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
"RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Perubahan Peraturan Daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi," tambahnya.
Olehnya Abdul Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
"Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Pada penyerahan ini, Wabup Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan dihadiri Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Pemkab Gowa Gelar Workshop SPIP
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Workshop Pengelolaan Risiko dalam rangka Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Se-Kabupaten Gowa di Gammara Hotel Makassar, Rabu (14/5).
Kamis, 15 Mei 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Polres Gowa akan melakukan penindakan tegas terhadap truk angkutan tambang yang melebihi batas muatan/tonase dan mud guard (karpet lumpur).
Rabu, 14 Mei 2025 09:55

Sulsel
Tata Sungguminasa Lebih Indah, Pemkab Gowa Relokasi PKL
Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pemangkasan pohon hingga relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sungguminasa, Selasa (13/5). Giat ini dilakukan dalam rangka mewujudkan wilayah Gowa yang semakin indah dan tertata.
Selasa, 13 Mei 2025 15:27

Sulsel
Wabup Gowa Harap Kehadiran PPNI Dukung Program Pembangunan Daerah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyebut perawat memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Senin, 12 Mei 2025 12:41

Sulsel
Wabup Darmawangsyah Harap BKPRMI Hadirkan Program yang Bersinergi Pemerintah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pengurus Daerah (DPD), BKPRMI Gowa Periode 2025-2030 di Gedung Wanita Gowa, Minggu (11/5).
Minggu, 11 Mei 2025 17:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
5

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
5

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI