Sudah 2 Bulan Tanah Milik Pemprov Sulsel Disegel, ASN Kesulitan Beraktivitas

bahar karibo
Selasa, 01 Okt 2024 13:26
Sudah 2 Bulan Tanah Milik Pemprov Sulsel Disegel, ASN Kesulitan  Beraktivitas
Pintu masuk UPT Peternakan Dinas Pertanian Bantaeng yang disegel oknum mengaku ahli waris. Foto: SINDO Makassar/Baharuddin Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Penyegelan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng sejak dua bulan lalu menyisahkan keresahan. Pasalnya, ASN yang bertugas di kantor tersebut tidak bisa beraktivitas.

Pantauan Koran SINDO Makassar hari ini, kantor yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang itu masih dipasangi baliho bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Galla Tunru seluas 42,177 M2 berdasarkqn C1 321.

Kepala UPT Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Herni Talib saat ditemui mengaku, akibat penyegelan itu, dirinya bersama ASN lainnya kesulitan untuk bekerja, sebab ruang kantor dan akses jalan menuju kandang ditutup.

"Kita kesulitan menjalankan tugas, karena ruang kantor ikut disegel," jelas Herni.

Untuk sementara jelas dia, pihaknya menggunakan kantor Technopark yang terletak di jalan Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng untuk berkantor. Itupun kita hanya datang duduk, tidak beraktivitas karena semua dokumen berada di kantor yang disegel.

"Jangankan berkantor, mengambil barang barang pun kami kesulitan karena dilarang sama orang yang menyegel," jelasnya.

Herni Talib melanjutkan, sebenarnya tanah dan seluruh gedung yang ada dalam kawasan peternakan itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Bantaeng untuk dimanfaatkan.

Dia juga mengaku, selain kesulitan beraktivitas di kantor, petugas ternak juga kesulitan beraktivitas di kandang, karena akses menuju ke kandang ternak ikut disegel. Untuk memberi pakan kepada ternak, petugas terpaksa menggunakan jalan lain, karena takut ketahuan oleh warga yang menyegel.

"Kami merasa takut, karena seringkali kami mendapat ancaman," ungkap Herni Talib.

Herni berharap Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar segera memberikan solusi atas persoalan yang pihaknya hadapi, sehingga ke depan bisa kembali beraktivitas di kantor UPT.

"Saya mohon ke pak Bupati segera di selesaikan masalah ini," harapnya.

Pj Bupati Bantaeng saat ingin dikonfirmasi masih berada di Jakarta. Informasi dar ajudan, Abubakar sementara berada di Jakarta untuk urusan dinas.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru