Sudah 2 Bulan Tanah Milik Pemprov Sulsel Disegel, ASN Kesulitan Beraktivitas
bahar karibo
Selasa, 01 Okt 2024 13:26
Pintu masuk UPT Peternakan Dinas Pertanian Bantaeng yang disegel oknum mengaku ahli waris. Foto: SINDO Makassar/Baharuddin Karibo
BANTAENG - Penyegelan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng sejak dua bulan lalu menyisahkan keresahan. Pasalnya, ASN yang bertugas di kantor tersebut tidak bisa beraktivitas.
Pantauan Koran SINDO Makassar hari ini, kantor yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang itu masih dipasangi baliho bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Galla Tunru seluas 42,177 M2 berdasarkqn C1 321.
Kepala UPT Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Herni Talib saat ditemui mengaku, akibat penyegelan itu, dirinya bersama ASN lainnya kesulitan untuk bekerja, sebab ruang kantor dan akses jalan menuju kandang ditutup.
"Kita kesulitan menjalankan tugas, karena ruang kantor ikut disegel," jelas Herni.
Untuk sementara jelas dia, pihaknya menggunakan kantor Technopark yang terletak di jalan Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng untuk berkantor. Itupun kita hanya datang duduk, tidak beraktivitas karena semua dokumen berada di kantor yang disegel.
"Jangankan berkantor, mengambil barang barang pun kami kesulitan karena dilarang sama orang yang menyegel," jelasnya.
Herni Talib melanjutkan, sebenarnya tanah dan seluruh gedung yang ada dalam kawasan peternakan itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Bantaeng untuk dimanfaatkan.
Dia juga mengaku, selain kesulitan beraktivitas di kantor, petugas ternak juga kesulitan beraktivitas di kandang, karena akses menuju ke kandang ternak ikut disegel. Untuk memberi pakan kepada ternak, petugas terpaksa menggunakan jalan lain, karena takut ketahuan oleh warga yang menyegel.
"Kami merasa takut, karena seringkali kami mendapat ancaman," ungkap Herni Talib.
Herni berharap Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar segera memberikan solusi atas persoalan yang pihaknya hadapi, sehingga ke depan bisa kembali beraktivitas di kantor UPT.
"Saya mohon ke pak Bupati segera di selesaikan masalah ini," harapnya.
Pj Bupati Bantaeng saat ingin dikonfirmasi masih berada di Jakarta. Informasi dar ajudan, Abubakar sementara berada di Jakarta untuk urusan dinas.
Pantauan Koran SINDO Makassar hari ini, kantor yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang itu masih dipasangi baliho bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Galla Tunru seluas 42,177 M2 berdasarkqn C1 321.
Kepala UPT Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Herni Talib saat ditemui mengaku, akibat penyegelan itu, dirinya bersama ASN lainnya kesulitan untuk bekerja, sebab ruang kantor dan akses jalan menuju kandang ditutup.
"Kita kesulitan menjalankan tugas, karena ruang kantor ikut disegel," jelas Herni.
Untuk sementara jelas dia, pihaknya menggunakan kantor Technopark yang terletak di jalan Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng untuk berkantor. Itupun kita hanya datang duduk, tidak beraktivitas karena semua dokumen berada di kantor yang disegel.
"Jangankan berkantor, mengambil barang barang pun kami kesulitan karena dilarang sama orang yang menyegel," jelasnya.
Herni Talib melanjutkan, sebenarnya tanah dan seluruh gedung yang ada dalam kawasan peternakan itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Bantaeng untuk dimanfaatkan.
Dia juga mengaku, selain kesulitan beraktivitas di kantor, petugas ternak juga kesulitan beraktivitas di kandang, karena akses menuju ke kandang ternak ikut disegel. Untuk memberi pakan kepada ternak, petugas terpaksa menggunakan jalan lain, karena takut ketahuan oleh warga yang menyegel.
"Kami merasa takut, karena seringkali kami mendapat ancaman," ungkap Herni Talib.
Herni berharap Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar segera memberikan solusi atas persoalan yang pihaknya hadapi, sehingga ke depan bisa kembali beraktivitas di kantor UPT.
"Saya mohon ke pak Bupati segera di selesaikan masalah ini," harapnya.
Pj Bupati Bantaeng saat ingin dikonfirmasi masih berada di Jakarta. Informasi dar ajudan, Abubakar sementara berada di Jakarta untuk urusan dinas.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bantaeng Sasar Kampung Borongkalukua
Penantian warga Lingkungan Borongkalukua, Kelurahan Pallantikang untuk mendapatkan rumah layak huni terwujud melalui bantuan Pengentasan Permukiman Tumuh Terpadu (PPKT) DAK Tematik tahun 2024.
Jum'at, 27 Sep 2024 21:12
News
MDA Gandeng Badan Bank Tanah Pastikan Legalitas Lahan untuk Investasi
Sebagai bagian dari upaya tersebut, MDA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah (BBT) di kantor BBT Jakarta, Senin (23/9/2024).
Kamis, 26 Sep 2024 13:54
Sulsel
Bantaeng Terima 4 Sertifikat Ekpresi Budaya Tradisional Komunal Kemenkumham
Empat ekspresi budaya tradisional komunal yang ada di Kabupaten Bantaeng menerima surat pencacatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Sabtu, 21 Sep 2024 13:42
Sulsel
Limbah PT Huady Bantaeng Bakal Jadi Bahan Beton
Limbah PT Huadi Bantaeng Industri Park (HBIP) yang selama ini banyak mendapat sorotan dari warga, bakal menjadi semen geopolimer atau bahan beton.
Kamis, 19 Sep 2024 13:40
Sulsel
Ilham Azikin Akui Pilkada Bantaeng 2024 Cukup Berat
Bakal Calon Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengakui pilkada kali ini cukup berat. Kendati demikian, ia mengingatkan warga agar tetap tenang, dan jangan percaya dengan informasi hoaks.
Kamis, 12 Sep 2024 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
78 Komunitas Relawan Ahmad Susanto Bergerak Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot 2024
2
Raih Suara Terbanyak, Amir Mahmud Dipercaya Jabat Ketua DPRD Luwu Utara
3
Cabup dan Cawabup Pilkada Bantaeng 2024 Saling Sandir
4
Program Ibas-Puspa Disorot, jadi Bentuk Kepanikan Calon Lain
5
Pengawasan Pertanian Organik, Upaya PT Vale untuk Pertanian Berkelanjutan
6
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Gowa Dukung Husniah - Darmawangsyah
7
Sehati Sejak Muda, Inimi Sosok Mulia yang Buat Amri Arsyid Merasa AMAN