Sudah 2 Bulan Tanah Milik Pemprov Sulsel Disegel, ASN Kesulitan Beraktivitas
Selasa, 01 Okt 2024 13:26

Pintu masuk UPT Peternakan Dinas Pertanian Bantaeng yang disegel oknum mengaku ahli waris. Foto: SINDO Makassar/Baharuddin Karibo
BANTAENG - Penyegelan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng sejak dua bulan lalu menyisahkan keresahan. Pasalnya, ASN yang bertugas di kantor tersebut tidak bisa beraktivitas.
Pantauan Koran SINDO Makassar hari ini, kantor yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang itu masih dipasangi baliho bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Galla Tunru seluas 42,177 M2 berdasarkqn C1 321.
Kepala UPT Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Herni Talib saat ditemui mengaku, akibat penyegelan itu, dirinya bersama ASN lainnya kesulitan untuk bekerja, sebab ruang kantor dan akses jalan menuju kandang ditutup.
"Kita kesulitan menjalankan tugas, karena ruang kantor ikut disegel," jelas Herni.
Untuk sementara jelas dia, pihaknya menggunakan kantor Technopark yang terletak di jalan Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng untuk berkantor. Itupun kita hanya datang duduk, tidak beraktivitas karena semua dokumen berada di kantor yang disegel.
"Jangankan berkantor, mengambil barang barang pun kami kesulitan karena dilarang sama orang yang menyegel," jelasnya.
Herni Talib melanjutkan, sebenarnya tanah dan seluruh gedung yang ada dalam kawasan peternakan itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Bantaeng untuk dimanfaatkan.
Dia juga mengaku, selain kesulitan beraktivitas di kantor, petugas ternak juga kesulitan beraktivitas di kandang, karena akses menuju ke kandang ternak ikut disegel. Untuk memberi pakan kepada ternak, petugas terpaksa menggunakan jalan lain, karena takut ketahuan oleh warga yang menyegel.
"Kami merasa takut, karena seringkali kami mendapat ancaman," ungkap Herni Talib.
Herni berharap Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar segera memberikan solusi atas persoalan yang pihaknya hadapi, sehingga ke depan bisa kembali beraktivitas di kantor UPT.
"Saya mohon ke pak Bupati segera di selesaikan masalah ini," harapnya.
Pj Bupati Bantaeng saat ingin dikonfirmasi masih berada di Jakarta. Informasi dar ajudan, Abubakar sementara berada di Jakarta untuk urusan dinas.
Pantauan Koran SINDO Makassar hari ini, kantor yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang itu masih dipasangi baliho bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Galla Tunru seluas 42,177 M2 berdasarkqn C1 321.
Kepala UPT Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Herni Talib saat ditemui mengaku, akibat penyegelan itu, dirinya bersama ASN lainnya kesulitan untuk bekerja, sebab ruang kantor dan akses jalan menuju kandang ditutup.
"Kita kesulitan menjalankan tugas, karena ruang kantor ikut disegel," jelas Herni.
Untuk sementara jelas dia, pihaknya menggunakan kantor Technopark yang terletak di jalan Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng untuk berkantor. Itupun kita hanya datang duduk, tidak beraktivitas karena semua dokumen berada di kantor yang disegel.
"Jangankan berkantor, mengambil barang barang pun kami kesulitan karena dilarang sama orang yang menyegel," jelasnya.
Herni Talib melanjutkan, sebenarnya tanah dan seluruh gedung yang ada dalam kawasan peternakan itu merupakan milik Pemprov Sulsel yang diberikan kepada Pemkab Bantaeng untuk dimanfaatkan.
Dia juga mengaku, selain kesulitan beraktivitas di kantor, petugas ternak juga kesulitan beraktivitas di kandang, karena akses menuju ke kandang ternak ikut disegel. Untuk memberi pakan kepada ternak, petugas terpaksa menggunakan jalan lain, karena takut ketahuan oleh warga yang menyegel.
"Kami merasa takut, karena seringkali kami mendapat ancaman," ungkap Herni Talib.
Herni berharap Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar segera memberikan solusi atas persoalan yang pihaknya hadapi, sehingga ke depan bisa kembali beraktivitas di kantor UPT.
"Saya mohon ke pak Bupati segera di selesaikan masalah ini," harapnya.
Pj Bupati Bantaeng saat ingin dikonfirmasi masih berada di Jakarta. Informasi dar ajudan, Abubakar sementara berada di Jakarta untuk urusan dinas.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Bantaeng Sahkan Perda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) sebagai peraturan daerah (perda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Rabu (16/7/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 16:42

Sulsel
Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030 di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Kamis, 17 Jul 2025 16:02

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Salurkan MBG untuk Ibu Hamil, Laktasi dan Anak Balita
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan secara simbolis Makan Bergizi Gratis (MBG), bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita non PAUD, di Kantor Kelurahan Bontoatu, Selasa, 15 Juli 2025.
Selasa, 15 Jul 2025 21:18

Sulsel
209 PPPK dan Dua CPNS STTD Bantaeng Terima SK Pengangkatan
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik dan mengambil sumpah sebanyak 209 PPPK serta 2 Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat formasi 2024.
Senin, 14 Jul 2025 15:39

Sulsel
Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Ranperda, Selasa kemarin.
Rabu, 09 Jul 2025 14:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Perkuat Budaya Anti-Fraud, Pertamina Sulawesi Gelar Sharing Session Bersama Kejaksaan & BPKP
3

Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
4

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking