KPU Bantaeng Uji Publik Calon Petugas KPPS Pilkada 2024

bahar karibo
Minggu, 27 Okt 2024 15:04
KPU Bantaeng Uji Publik Calon Petugas KPPS Pilkada 2024
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng memberi peringatan kepada calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka diminta tetap menjaga integritas dan netralitas.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh. Ia menjelaskan, sebanyak 2.387 calon KPPS dinyatakan lulus seleksi dan diumumkan ke publik. Kini KPU membuka uji publik terhadap petugas KPPS tersebut.

Saleh bilang, selama uji publik ini berlangsung, masyarakat diberi kesempatan memberikan tanggapan dan masukan terhadap pegugas KPPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi.

Tanggapan atau masukan itu bisa berupa laporan. Jika ada petugas KPPS yang tidak memenuhi syarat atau terbukti beraviliasi dengan salah satu paslon, maka KPU langsung memberhentikan.

"Jika tanggapan masyarakat ini benar dan terbukti, maka petugas yang dimaksud tidak bisa ditetapkan sebagai petugas KPPS dan langsung diganti," katanya.

Dia menegaskan uji publik bagi calon petugas KPPS ini tidak saja berlaku sebelum pelantikan. Tapi setelah pelantikan pun masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau laporan ke KPU. Masyarakat cukup datang ke PPS dan mengisi form tanggapan, atau bisa juga disampaikan melalui email KPU.

"Jika ada bukti salah satu dari petugas memihak kepada paslon tertentu, maka di pastikan langsung dipecat atau diberhentikan," tegas Muhammad Saleh.

Untuk itu, dipastikan seluruh anggota Badan Adhc baik PPS, PPK hingga KPPS sebagai penyelengara menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas negara dengan baik.

"Petugas harus menghindari kemontar politik atau menyuarakan paslon tertentu. Pastikan hindari aktivitas politik yang bisa merusak citra netralitas sebagai anggota KPPS. Sikap netral adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu, makanya petugas wajib tidak berpihak," jelasnya.

Dia menyamaikan KPPS merupakan ujung tombak terdepan penyelenggaraan pemilu. Sehingga Petugas KPPS harus betul-betul tidak berpihak kepada kandidat. Dirinya berharap KPPS bisa menjaga kepercayaan publik dengan tidak ikut terlibat politik praktis.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru