Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal

Selasa, 05 Nov 2024 10:01
Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz bersama jajarannya saat melakukan penertiban tambang di Desa Sapanang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Tiga titik lokasi aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan sungai Parappa Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, akhirnya disegel Polisi. Ini merupakan imbas dua kelompok warga yang terlibat bentrok.

Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.

"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).

Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.

Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.

"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.

Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.

"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru