Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
Selasa, 05 Nov 2024 10:01
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz bersama jajarannya saat melakukan penertiban tambang di Desa Sapanang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tiga titik lokasi aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan sungai Parappa Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, akhirnya disegel Polisi. Ini merupakan imbas dua kelompok warga yang terlibat bentrok.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Pemadaman Listrik 6,5 Jam Jadi Batas Kompensasi PLN untuk Pelanggan
5
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Harpelnas 2026, Bank Mega Sapa Nasabah dengan Kehangatan & Budaya Bugis-Makassar
3
Indosat Rayakan Harpelnas 2026 Bersama Pelanggan Makassar
4
Pemadaman Listrik 6,5 Jam Jadi Batas Kompensasi PLN untuk Pelanggan
5
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir