Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
Selasa, 05 Nov 2024 10:01
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz bersama jajarannya saat melakukan penertiban tambang di Desa Sapanang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tiga titik lokasi aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan sungai Parappa Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, akhirnya disegel Polisi. Ini merupakan imbas dua kelompok warga yang terlibat bentrok.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
3
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar