Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
Selasa, 05 Nov 2024 10:01
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz bersama jajarannya saat melakukan penertiban tambang di Desa Sapanang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tiga titik lokasi aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan sungai Parappa Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, akhirnya disegel Polisi. Ini merupakan imbas dua kelompok warga yang terlibat bentrok.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional