Imbas 2 Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok, Polisi Tertibkan Tambang Ilegal
Selasa, 05 Nov 2024 10:01
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz bersama jajarannya saat melakukan penertiban tambang di Desa Sapanang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tiga titik lokasi aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan sungai Parappa Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, akhirnya disegel Polisi. Ini merupakan imbas dua kelompok warga yang terlibat bentrok.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
Kepolisian Polres Jeneponto langsung turun tangan menertibkan aktivitas penambangan ilegal setelah diberitakan dua kelompok terlibat bentrok, lantaran menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia langsung memerintahkan Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz segera ke lokasi melakukan penertiban.
"Begitu saya mengetahui informasi, saya suruh pak Kanit Tipter ke lokasi dan sudah di Police Line," Ujar AKP Syahrul Rajabia Kasat Reskrim Polres Jeneponto Selasa (5/11/2024).
Kepolisian Polres Jeneponto telah menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan Sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
"Kami sudah panggil beberapa orang untuk datang di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar atau ilegal di 3 titik lokasi.
Kepolisian Polres Jeneponto dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto dan segera melakukan penertiban.
"Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar," tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
4
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
5
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aksi Tim Relawan UMI Gelombang III: Salurkan Bantuan Logistik & Trauma Healing
2
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
3
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
4
DPRD Didorong Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
5
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik