Hati Damai Dinilai Paling Peduli Masa Depan Pengusaha Muda di Gowa
Jum'at, 08 Nov 2024 14:28

Awal Hasti pengusaha muda dj Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Keberpihakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) terhadap pengusaha muda di Gowa terus mendapat dukungan.
Salah satunya dari Awal Hasti, seorang pengusaha muda yang kini semakin dikenal sebagai Ketua Relawan SEKAWAN. Sebagai figur anak muda yang terjun dalam dunia usaha, Awal juga aktif dalam jaringan pemenangan Hati Damai.
Di tengah kesibukannya mengelola bisnis, Awal dengan penuh semangat membentuk relawan SEKAWAN, wadah bagi anak-anak muda yang memiliki visi yang sama dalam mendukung Hati Damai. Menurutnya, keterlibatan ini bukan sekadar dukungan politik, tetapi kepercayaan pada kepemimpinan Husniah dan Darmawangsyah yang terbukti mendukung pengembangan usaha anak-anak muda.
"Saya selalu yakin dengan pilihan saya. Langkah saya untuk bekerja dan membentuk relawan ini didasari oleh sikap dan kepedulian Ibu Husniah dan Pak Darmawangsyah terhadap usaha kaum muda," ujarnya.
Di mata Awal, Husniah Talenrang dikenal sebagai pengusaha yang sukses dan berdedikasi, terutama dalam memberdayakan para petani, sedangkan Darmawangsyah Muin telah lama berkecimpung di dunia pertanian sebelum merambah ke dunia politik.
Dukungan dari generasi muda ini menjadi bukti bahwa pasangan Hati Damai mampu menarik perhatian dan hati para anak muda di Gowa, memberikan harapan akan pemimpin yang mendorong kemajuan ekonomi dan kesempatan bagi kaum muda untuk berkembang.
Salah satunya dari Awal Hasti, seorang pengusaha muda yang kini semakin dikenal sebagai Ketua Relawan SEKAWAN. Sebagai figur anak muda yang terjun dalam dunia usaha, Awal juga aktif dalam jaringan pemenangan Hati Damai.
Di tengah kesibukannya mengelola bisnis, Awal dengan penuh semangat membentuk relawan SEKAWAN, wadah bagi anak-anak muda yang memiliki visi yang sama dalam mendukung Hati Damai. Menurutnya, keterlibatan ini bukan sekadar dukungan politik, tetapi kepercayaan pada kepemimpinan Husniah dan Darmawangsyah yang terbukti mendukung pengembangan usaha anak-anak muda.
"Saya selalu yakin dengan pilihan saya. Langkah saya untuk bekerja dan membentuk relawan ini didasari oleh sikap dan kepedulian Ibu Husniah dan Pak Darmawangsyah terhadap usaha kaum muda," ujarnya.
Di mata Awal, Husniah Talenrang dikenal sebagai pengusaha yang sukses dan berdedikasi, terutama dalam memberdayakan para petani, sedangkan Darmawangsyah Muin telah lama berkecimpung di dunia pertanian sebelum merambah ke dunia politik.
Dukungan dari generasi muda ini menjadi bukti bahwa pasangan Hati Damai mampu menarik perhatian dan hati para anak muda di Gowa, memberikan harapan akan pemimpin yang mendorong kemajuan ekonomi dan kesempatan bagi kaum muda untuk berkembang.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50

Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36

Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26

Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40

Sulsel
Terdakwa Pengrusakan APK Aurama' Divonis Bersalah, Pidana Penjara 3 Bulan
Sentra Gakkumdu terus mengawal proses sidang kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Bawaslu dan penyidik Polres Gowa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (5/12), Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar sidang perdana kasus tersebut pada Rabu (11/12).
Rabu, 18 Des 2024 13:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler