Peringati Hakordia, Kejari Bantaeng Gelar Diskusi Pencegahan Tipikor
Kamis, 05 Des 2024 09:53
Kepala Kejari Bantaeng dan Pj Bupati Andi Abubakar, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng bersama pemerintah setempat menggelar diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu 4 Desember 2024. Kegiatan ini dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Peringatan Hakordia ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Hakordia ini salah satu upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga bisa menimbulkan korupsi. Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng merupakan yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulawesi Selatan.
"Apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian dan KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, sebagai kabupaten yang menerapkan sistem Srikandi tertinggi di Sulsel, maka saya meminta mulai menggunakan aplikasi srikandi untuk tertib administrasi.
"Saya tidak mau bertanda tangan administrasi kalau tidak melalui Srikandi karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada di dalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita," tuturnya.
Adapun materi oleh narasumber yang dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Satria Abdi, tentang beberapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan membangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta.
"Perlu diingat jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka baik yang nampak maupun yang terselubung," tutupnya.
Hakordia turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin, Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y.Cahyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Andri Sulfikar, Para Pimpinan Kepala OPD, Para Asisten, serta Camat.
Peringatan Hakordia ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Hakordia ini salah satu upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga bisa menimbulkan korupsi. Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng merupakan yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulawesi Selatan.
"Apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian dan KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, sebagai kabupaten yang menerapkan sistem Srikandi tertinggi di Sulsel, maka saya meminta mulai menggunakan aplikasi srikandi untuk tertib administrasi.
"Saya tidak mau bertanda tangan administrasi kalau tidak melalui Srikandi karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada di dalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita," tuturnya.
Adapun materi oleh narasumber yang dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Satria Abdi, tentang beberapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan membangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta.
"Perlu diingat jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka baik yang nampak maupun yang terselubung," tutupnya.
Hakordia turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin, Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y.Cahyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Andri Sulfikar, Para Pimpinan Kepala OPD, Para Asisten, serta Camat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima paparan rencana pembangunan PLTGU berkapasitas 2x400 MW yang disampaikan PT Bantaeng Sigma Energi, PT Indonesia Power, dan tim dari UGM.
Rabu, 22 Jul 2026 16:27
News
Silaturahmi dengan UMI, Bupati Bantaeng Soroti Dampak Kampus bagi Ekonomi Daerah
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Silaturrahmi Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama jajaran pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Bantaeng, di Aula Kampus UMI Bantaeng, Selasa (21/7).
Rabu, 22 Jul 2026 08:13
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Lazuna Chicken, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meresmikan Grand Opening Lazuna Chicken di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Selasa (21/7/2026).
Selasa, 21 Jul 2026 15:54
News
Topang Perekonomian Warga, Pembenahan Jalan Biringere jadi Prioritas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali meninjau perbaikan jalan di Kabupaten. Kali ini, Bupati Bantaeng mengunjungi pengerjaan Ruas Jalan Panjang Biringere, Senin, 20 Juli 2026.
Selasa, 21 Jul 2026 07:43
Sulsel
Wabup Bantaeng Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi dan Kuasai Teknologi Digital
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (17/7).
Jum'at, 17 Jul 2026 14:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
3
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
4
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
5
Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Bantaeng Sesuai Prosedur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
Baru Tiga Tahun Berdiri, SD Islam Athirah Bone Koleksi 24 Prestasi
3
Pertamina Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU se-Sulawesi
4
Bupati Bantaeng Dukung Rencana Pembangunan PLTGU 2x400 MW untuk Kawasan Industri
5
Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke SPBU Bantaeng Sesuai Prosedur