Peringati Hakordia, Kejari Bantaeng Gelar Diskusi Pencegahan Tipikor
Kamis, 05 Des 2024 09:53
Kepala Kejari Bantaeng dan Pj Bupati Andi Abubakar, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng bersama pemerintah setempat menggelar diskusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu 4 Desember 2024. Kegiatan ini dalam Rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Peringatan Hakordia ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Hakordia ini salah satu upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga bisa menimbulkan korupsi. Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng merupakan yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulawesi Selatan.
"Apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian dan KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, sebagai kabupaten yang menerapkan sistem Srikandi tertinggi di Sulsel, maka saya meminta mulai menggunakan aplikasi srikandi untuk tertib administrasi.
"Saya tidak mau bertanda tangan administrasi kalau tidak melalui Srikandi karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada di dalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita," tuturnya.
Adapun materi oleh narasumber yang dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Satria Abdi, tentang beberapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan membangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta.
"Perlu diingat jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka baik yang nampak maupun yang terselubung," tutupnya.
Hakordia turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin, Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y.Cahyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Andri Sulfikar, Para Pimpinan Kepala OPD, Para Asisten, serta Camat.
Peringatan Hakordia ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Hakordia ini salah satu upaya mengurangi terjadinya pelanggaran atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi, sehingga bisa menimbulkan korupsi. Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng merupakan yang menerapkan Srikandi tertinggi di Sulawesi Selatan.
"Apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian dan KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, sebagai kabupaten yang menerapkan sistem Srikandi tertinggi di Sulsel, maka saya meminta mulai menggunakan aplikasi srikandi untuk tertib administrasi.
"Saya tidak mau bertanda tangan administrasi kalau tidak melalui Srikandi karena saya mau melihat semua dokumen dan berkas-berkas yang mau saya tandatangani karena pada saat kita dimintai pertanggung jawaban maka yang bisa berbicara bukan lisan tetapi tulisan yang ada di dalam surat sebagai bukti. Itulah bisa dikatakan kalo arsip itu adalah bukti kerja kita," tuturnya.
Adapun materi oleh narasumber yang dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Satria Abdi, tentang beberapa Pasal Tindak Pidana Korupsi yang sering diterapkan dalam UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan membangun paradigma baru untuk memberantas korupsi dari hulu ke hilir perbaiki tata kelola pemerintahan pelayanan publik dan didukung sistem administrasi yang handal, tingkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta.
"Perlu diingat jangan beri ruang lagi untuk korupsi, jangan sanjung lagi para koruptor, jangan terima pencucian uangnya dan hati-hati dengan perlawanan mereka baik yang nampak maupun yang terselubung," tutupnya.
Hakordia turut dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantaeng, Mahyudin, Kepala Inspektorat Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Y.Cahyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Andri Sulfikar, Para Pimpinan Kepala OPD, Para Asisten, serta Camat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bantaeng Terima Penghargaan Kemenpan-RB, Satu-satunya dari Sulsel
Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menerima penghargaan nasional berupa Outstanding Public Service Innovations, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publk Kemenpan-RB
Selasa, 16 Des 2025 02:53
Sulsel
Lakukan Penyegaran Jabatan, Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat
Sebanyak 94 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin.
Selasa, 09 Des 2025 12:07
Sulsel
HJB ke-771, Bantaeng Tegaskan Arah Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Bantaeng ke-771 yang digelar di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Minggu 7 Desember 2025.
Senin, 08 Des 2025 09:22
Sulsel
Festival Kaloli Semarakkan HUT ke-771 Bantaeng di Pantai Seruni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menggelar Festival Kaloli di kawasan Pantai Seruni, Jumat 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 15:20
Sulsel
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantaeng ke-771 ditandai dengan pelaksanaan Kirab Budaya dan Parade Pesona Butta Toa yang berlangsung meriah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
3
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
4
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
3
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
4
Gardu Garuda Season 5 Palopo, Asmo Sulsel Hadirkan Turnamen Domino & Mini Launching Scoopy
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI