KPU Sulsel Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Minggu, 15 Des 2024 19:31
KPU Sulsel Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024
KPU Sulsel kembali menyabet penghargaan saat kegiatan rapat koordinasi Persiapan Penetapan Paslon terpilih Pilkada 2024 yang digelar di Bali, 14-17 Desember 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel kembali menyabet penghargaan saat kegiatan rapat koordinasi Persiapan Penetapan Paslon terpilih Pilkada 2024 yang digelar di Bali, 14-17 Desember 2024.

KPU Sulsel dinobatkan sebagai lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi terbaik dalam pengelolaan pendaftaran pasangan calon satker besar. KPU Sulsel meraih peringkat ketiga, setelah Jawa Timur dan Sumatera Barat.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan penghargaan ini berdasarkan penilaian objektif. Beberapa indikator penilaian diantaranya ialah pelayanan, inovasi, data/dokumen dalam SILON dan kepatuhan terhadap regulasi serta penyelesaian masalah.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kordiv Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya di The Meru Sanur Hotel, Bali pada Ahad (15/12/2024).

"Iye, Kategori Pengelolaan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Serentak Nasional 2024," katanya kepada Sindo Makassar pada Ahad (15/12/2024).

Adiwijaya menuturkan, penghargaan ini merupakan bentuk kerjasama semua pihak yang membantu selama proses tahapan Pilkada serentak 2024.

"Capaian ini tentu bagian dari kerja tim di KPU Sulsel. Dan tentu juga atas dukungan seluruh pihak pemerintah, TNI Polri serta Bawaslu Sulsel. Dan juga terutama dari paslon dan tim paslon/LO, Paslon 01 dan 02 atas kerjasama dalam proses pencalonan," jelasnya.

Selain KPU Sulsel, dua KPU kabupaten/kota lainnya juga meraih penghargaan dengan kategori yang berbeda, yakni Pinrang dan Sidrap.

KPU Sidrap meraih peringkat ketiga Satker Besar dengan kategori KPU Kabupaten/kota terbaik dalam pengelolaan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan.

Sedangkan KPU Pinrang meraih peringkat kedua Satker Kecil sebagai KPU kabupaten/kota terbaik dalam pengelolaan pendaftaran pasangan calon.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru