Tim Hukum Laporkan Akun Medsos, Tuding Andalan Hati Dibiayai dengan Uang Palsu

Minggu, 29 Des 2024 13:44
Tim Hukum Laporkan Akun Medsos, Tuding Andalan Hati Dibiayai dengan Uang Palsu
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Hukum akan laporkan sejumlah akun media sosial yang mengaitkan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dengan Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, ada beberapa akun media sosial seperti tiktok yang menuduh Andalan Hati terhubung dengan uang palsu. Bahkan lebih parah lagi karena menuding pasangangan pemenang Pilgub Sulsel tersebut dibiayai dengan uang palsu.

"Akun-akun itu akan dilaporkan oleh Tim Hukum Andalan Hati. Ini sudah masuk ranah fitnah pencemaran nama baik," ujarnya.

Diketahui sejak kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dibongkar polisi, banyak video tidak bertanggungjawab beredar memfitnah Paslon Andalan Hati.

Salah satu dari video yang beredar mengulas perihal misteri asal uang palsu dan kegunaannya untuk Pilkada di Sulsel. Dikatakan bahwa sosok berinisial ASS yang merupakan pemodal alat-alat pencetak uang palsu tersebut adalah akronim nama dari Annar Salahuddin Sampetoding.

Dalam video dinarasikan bahwa Annar diketahui sebagai salah satu tim pemenangan Andalan Hati, sehingga secara tidak langsung seolah-olah mengarahkan uang palsu itu ada kaitannya dengan kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel 2024.

Untuk itu, MRR menegaskan, kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar sama sekali tidak ada kaitannya dengan Andalan Hati. Apalagi kalau disebut berkaitan dengan kemenangan yang mereka raih.

"Andalan Hati sejak awal berkomitmen menolak politik uang dalam kontestasi dan itu telah berhasil dibuktikan lewat kemenangan terhormat yang berhasil diraih," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan kasus uang palsu di UINAM, MRR mengaku mendukung pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas. Bagaimanapun, kata dia, kasus tersebut adalah kejahatan yang merugikan masyarakat Sulsel.

"Hal ini tentu sejalan dengan keinginan Andalan Hati yang mau Sulsel lebih maju dan lebih berkarakter," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru