Pemkab Bantaeng Peringkat 2 Indeks SPBE Tertinggi di Sulsel

Jum'at, 03 Jan 2025 17:43
Pemkab Bantaeng Peringkat 2 Indeks SPBE Tertinggi di Sulsel
Sekretaris Daerah Bantaeng Abd Wahab bersama Sekretais Dinas Kominfo Poniman. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraiu peringkat kedua indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan Hasil Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Sulsel, Pemkab Bantaeng menempati urutan kedua tertinggi dengan Indeks 3,64 dan predikat Sangat Baik.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.

Di mana sebelumnya, telah dilaksanakan penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2024 yang diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo SP, Poniman dan Kabid Layanan e-Government Diskominfo SP, Darmawansyah, secara virtual.

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa nilai indeks SPBE Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 berada pada angka 3,04 yang termasuk dalam kategori Baik.

Menurut Abd Wahab, capaian peningkatan indeks SPBE ini menunjukkan langkah positif yang patut kita apresiasi, berkat arahan, petunjuk dan bimbingan dari Bapak Pj Bupati Bantaeng, serta sinergitas bersama seluruh pihak.

Dikatakan, pemeringkatan indeks SPBE ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah, telah dilakukan kegiatan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2024 dan telah ditetapkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru