Pemkab Gowa Akan Permudah dan Percepat Layanan PBG
Kamis, 16 Jan 2025 17:37
Jajaran Pemkab Gowa mengikuti Rapat Koordinasi Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG yang oleh Kementerian Dalam Negeri. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pengurusan pendirian bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis usai mengikuti Rapat Koordinasi Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG yang oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Secara Virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (14/1/2025).
Andy Azis mengatakan bahwa ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri perumahan dan Kawasan permukiman RI, Maruarar Sirait pada rapat koordinasi tersebut.
“Tentu kami bersama SKPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perumahan, Kawasa Pemukiman dan Pertanan dan Dinas PUR kita akan menindaklanjuti arahan Bapak menteri,” ujarnya.
Andy Azis menyebutkan salah satu yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri adalah bagaimana percepatan pelayanan PBG bisa cepat selesai dari 45 hari menjadi 10 hari. Bahkan dirinya berharap seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia bisa mencontoh Kota Tangerang bisa menyelsaikan pelayanan PBG kurang dari 10 Jam.
“Pada kesempatan ini Bapak Mendagri juga meminta agar penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan dan penghapusan restribusi PBG di seluruh Indonesia bagi masyarakt berpenghasilan rendah (MBR) dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa, Kebijakan ini, hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, Kabupaten/Kota khususnya ya, untuk membuat Peraturan Kepala Daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari," ujarnya.
Tito juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Banten atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG dari 10 hari menjadi hanya 10 jam. Selain itu, ia memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini.
“Untuk daerah lain kami juga tunggu semoga model di Kota Tangerang ini bisa dilakukan di darah lain,” harapnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis usai mengikuti Rapat Koordinasi Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG yang oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Secara Virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (14/1/2025).
Andy Azis mengatakan bahwa ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri perumahan dan Kawasan permukiman RI, Maruarar Sirait pada rapat koordinasi tersebut.
“Tentu kami bersama SKPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perumahan, Kawasa Pemukiman dan Pertanan dan Dinas PUR kita akan menindaklanjuti arahan Bapak menteri,” ujarnya.
Andy Azis menyebutkan salah satu yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri adalah bagaimana percepatan pelayanan PBG bisa cepat selesai dari 45 hari menjadi 10 hari. Bahkan dirinya berharap seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia bisa mencontoh Kota Tangerang bisa menyelsaikan pelayanan PBG kurang dari 10 Jam.
“Pada kesempatan ini Bapak Mendagri juga meminta agar penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan dan penghapusan restribusi PBG di seluruh Indonesia bagi masyarakt berpenghasilan rendah (MBR) dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa, Kebijakan ini, hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, Kabupaten/Kota khususnya ya, untuk membuat Peraturan Kepala Daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari," ujarnya.
Tito juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Banten atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG dari 10 hari menjadi hanya 10 jam. Selain itu, ia memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini.
“Untuk daerah lain kami juga tunggu semoga model di Kota Tangerang ini bisa dilakukan di darah lain,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Menbud Dukung Pemkab Gowa Bangun Replika Balla Lompoa di Cape Town
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan kerja Menteri Kebudayaan (Menkebud) Republik Indonesia, Fadli Zon di Museum Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa, Rabu (15/1).
Rabu, 15 Jan 2025 20:19
Sulsel
Gowa Mulai Program Makanan Bergizi Gratis di 17 Sekolah
Program Makanan Bergizi yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mulai dilakukan di Kabupaten Gowa, Senin (13/1).
Senin, 13 Jan 2025 17:32
Sulsel
Akan Uji Coba Makanan Bergizi, Bupati Adnan Tinjau 2 Titik SPPG di Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kesiapan uji coba program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Gowa di Jalan Tumanurung dan Jalan Andi Mallombassang Kecamatan Somba Opu, Minggu (12/1).
Senin, 13 Jan 2025 08:14
Sulsel
Muhammadiyah Dinilai Berkontribusi Besar Tingkatkan SDM di Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan kontribusi organisasi Muhammadiyah dalam menyukseskan program daerah khususnya dalam meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai cukup besar.
Minggu, 12 Jan 2025 16:54
Sulsel
Pemprov Nunggak Rp49 M, Bupati Gowa Harap DBH Segera Dibayarkan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap Dana Bagi Hasil Pemerintah Sulsel yang menjadi hak dari pemerintah kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Gowa untuk segera dibayarkan.
Sabtu, 11 Jan 2025 11:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
AGH Farid Wajdi Pimpin Salat Jenazah Nurhasan
3
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
4
Danlanud Sultan Hasanuddin Berganti, Fokus Kawal Program MBG Jadi Penekanan
5
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekspansi ke Indonesia Timur, Agres ID Resmikan Toko Pertama di Makassar
2
AGH Farid Wajdi Pimpin Salat Jenazah Nurhasan
3
Peringatan Bulan K3 PT Vale: Meningkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja
4
Danlanud Sultan Hasanuddin Berganti, Fokus Kawal Program MBG Jadi Penekanan
5
Imigrasi Makassar Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75 dengan Beragam Kegiatan Sosial