Pemkab Jeneponto Serahkan DPA Anggaran Desa 2025

Kamis, 23 Jan 2025 13:17
Pemkab Jeneponto Serahkan DPA Anggaran Desa 2025
Seremoni penyerahan dokumen DPA tahun anggaran 2025 oleh Pemkab Jeneponto, Kamis (21/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Pagu Anggaran Desa 2025 di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (23/1/2025).

Acara ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, kepala desa, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam acara ini, Pj. Bupati Jeneponto yang diwakil Pejabat Bupati, Reza Faisal Saleh, menyerahkan langsung DPA kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pagu Anggaran Desa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil) kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Acara dimulai tepat pukul 09.00 WITA dengan penekanan pentingnya disiplin waktu mengingat padatnya agenda kegiatan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dan kepala desa dapat segera merealisasikan anggaran tersebut sesuai prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Penyerahan DPA dan Pagu Anggaran Desa ini adalah langkah konkret untuk memastikan jalannya program-program prioritas yang telah direncanakan dalam APBD dan APBDes 2025.

"Kami berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” ujar Pj. Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kepada perwakilan OPD dan kepala desa serta diskusi singkat terkait tata kelola anggaran yang efektif.

Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto turut menerima tembusan dokumen sebagai bentuk transparansi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru