Lukman Desak BMBK Perbaiki Ruas Jalan Sapaya-Malakaji & Sungguminasa-Malino
Selasa, 04 Feb 2025 12:43
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady (LBK) mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) untuk memberikan perhatian serius terhadap perbaikan ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Gowa.
Diantaranya ruas Jalan Sungguminasa - Malino serta ruas Jalan Sapaya - Malakaji. Desakan tersebut disampaikan LBK dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Lukman, perbaikan ruas jalan Sungguminasa - Malino dan Malakaji - Sapaya perlu mendapat atensi serius. Alasannya, ruas jalan tersebut merupakan jalur perekonomian masyarakat.
"Ruas jalan Sungguminasa - Malino ini harus segera dikerjakan. Kedepannya kita (Komisi D) perlu melihat langsung kondisi jalan di sana," kata Lukman B Kady dalam rapat kerja tersebut.
Begitu pun dengan ruas Jalan Malakaji - Sapaya perlu mendapat perhatian lebih. Melihat kondisi ruas jalan provinsi di wilayah tersebut cukup memprihatinkan.
Apalagi kata dia, perbaikan ruas Jalan Malakaji - Sapaya pernah masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Dinas BMBK tahun sebelumnya, tapi dihilangkan.
"Malakaji - Sapaya itu di mana, ini juga tolong diperhatikan. Malakaji - Sapaya sangat butuh diperhatikan," katanya.
Sementara Kabid Pembangunan Preservasi Jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin mengungkapkan perbaikan ruas jalan Sungguminasa - Malino telah dianggarkan pada APBD 2025. Pekerjaan fisiknya pun dimulai tahun ini.
Hanya saja, perbaikan ruas Jalan Sungguminasa - Malino difokuskan titik - titik rawan longsor. "Semua titik rawan longsor," katanya.
Adapun ruas jalan Sapaya-Malakaji, Iriawan mengakui, rencana perbaikan
jalan tersebut sempat masuk dalam rencana kerja, tapi belakangan dihapus.
Alasannya, pagu anggaran yang diberikan Dinas BMBK untuk 2025 mengalami pengurangan dari anggaran diusulkan. Sehingga setelah dilakukan penyesuaian anggaran, ruas jalan Malakaji - Sapaya dihapus.
"Malakaji - Sapaya pernah kita masukkan, tapi setelah kami melaporkan (ke Pj Gubernur) kita menyesuaikan pagu, dan melakukan penghapusan," imbuhnya sembari menambahkan, masukkan Komisi D menjadi catatan.
Diantaranya ruas Jalan Sungguminasa - Malino serta ruas Jalan Sapaya - Malakaji. Desakan tersebut disampaikan LBK dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Lukman, perbaikan ruas jalan Sungguminasa - Malino dan Malakaji - Sapaya perlu mendapat atensi serius. Alasannya, ruas jalan tersebut merupakan jalur perekonomian masyarakat.
"Ruas jalan Sungguminasa - Malino ini harus segera dikerjakan. Kedepannya kita (Komisi D) perlu melihat langsung kondisi jalan di sana," kata Lukman B Kady dalam rapat kerja tersebut.
Begitu pun dengan ruas Jalan Malakaji - Sapaya perlu mendapat perhatian lebih. Melihat kondisi ruas jalan provinsi di wilayah tersebut cukup memprihatinkan.
Apalagi kata dia, perbaikan ruas Jalan Malakaji - Sapaya pernah masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Dinas BMBK tahun sebelumnya, tapi dihilangkan.
"Malakaji - Sapaya itu di mana, ini juga tolong diperhatikan. Malakaji - Sapaya sangat butuh diperhatikan," katanya.
Sementara Kabid Pembangunan Preservasi Jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin mengungkapkan perbaikan ruas jalan Sungguminasa - Malino telah dianggarkan pada APBD 2025. Pekerjaan fisiknya pun dimulai tahun ini.
Hanya saja, perbaikan ruas Jalan Sungguminasa - Malino difokuskan titik - titik rawan longsor. "Semua titik rawan longsor," katanya.
Adapun ruas jalan Sapaya-Malakaji, Iriawan mengakui, rencana perbaikan
jalan tersebut sempat masuk dalam rencana kerja, tapi belakangan dihapus.
Alasannya, pagu anggaran yang diberikan Dinas BMBK untuk 2025 mengalami pengurangan dari anggaran diusulkan. Sehingga setelah dilakukan penyesuaian anggaran, ruas jalan Malakaji - Sapaya dihapus.
"Malakaji - Sapaya pernah kita masukkan, tapi setelah kami melaporkan (ke Pj Gubernur) kita menyesuaikan pagu, dan melakukan penghapusan," imbuhnya sembari menambahkan, masukkan Komisi D menjadi catatan.
(UMI)
Berita Terkait
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
News
Jalan Hertasning Diaspal, Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ruas Jalan Hertasning menggunakan lapisan aspal sedangkan Jalan Aroepala dibangun dengan konstruksi beton.
Jum'at, 31 Jul 2026 11:21
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
2
16 Atlet Bulutangkis Peraih Super Tiket Lanjutkan Asa ke Tahap Karantina
3
Lantik BPC Perhumas Makassar, Glory Oyong Tekankan Komunikasi Proaktif dan Empati Krisis
4
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
5
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi