Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
Senin, 21 Apr 2025 15:10
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Sulsel bersama Pemprov resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/4).
Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.
“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.
Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.
Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.
Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.
Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.
"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.
Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.
Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.
Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.
"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.
Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.
"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.
Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.
"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.
"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.
“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.
Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.
Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.
Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.
Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.
"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.
Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.
Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.
Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.
"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.
Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.
"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.
Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.
"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.
"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjadi bakal calon pertama yang mengambil formulir maju di musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 13:25
News
Sinergi Pertamina, Kementerian ESDM & Pemprov Sulsel Jaga Pasokan BBM
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:24
News
Pemprov Sulsel Percantik Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili, Marka Putih dan Bahu Hijau
Penataan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga lebih rapi dipandang.
Rabu, 14 Okt 2026 15:38
Ekbis
BI Sulsel Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Lewat BEKS 2026
Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berbagai mitra strategis memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Jum'at, 09 Okt 2026 18:58
Sulsel
PAN Sulsel Target 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pileg 2029
Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi mematok target tinggi usai dilantik untuk periode kelimanya memimpin partai ini. Ia dikukuhkan langsung oleh Ketum DPP Zulkifli Hasan di Makassar pada Rabu (7/10/2026).
Rabu, 07 Okt 2026 18:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Bidik Efisiensi Operasional
4
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
5
Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Dorong Petani Diversifikasi Usaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Pelindo Jasa Maritim Kaji Kapal Tunda Listrik, Bidik Efisiensi Operasional
4
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
5
Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Dorong Petani Diversifikasi Usaha