Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
Senin, 21 Apr 2025 15:10
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Sulsel bersama Pemprov resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/4).
Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.
“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.
Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.
Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.
Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.
Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.
"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.
Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.
Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.
Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.
"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.
Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.
"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.
Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.
"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.
"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.
“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.
Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.
Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.
Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.
Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.
"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.
Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.
Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.
Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.
"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.
Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.
"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.
Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.
"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.
"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Wamenhan Tekankan Persatuan sebagai Modal Pertahanan Negara
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dalam penyampaian materi bertajuk “Pertahanan Negara dan Wawasan Kebangsaan” pada kegiatan Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Minggu (22/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 14:49
Sulsel
Tak Hanya Dengarkan Aspirasi, Zulfikar Limolang Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk UMKM
Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, kembali turun mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan 11 Sulsel dalam agenda reses masa sidang kedua tahun 2025-2026.
Minggu, 22 Feb 2026 13:33
News
Dirjen Otonomi Daerah Apresiasi Leadership Camp Sulsel, Dinilai Selaras dengan Asta Cita
Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.
Minggu, 22 Feb 2026 12:32
News
100 Kepala Sekolah Sulsel Ikut Ramadan Leadership Camp
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 22–28 Februari 2026.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:17
News
TPP ASN Sulsel Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026
Kamis, 19 Feb 2026 12:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Sekolah Tahfidz Bertaraf Internasional Dibuka di Maros, Kuota Hanya 144 Siswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Sekolah Tahfidz Bertaraf Internasional Dibuka di Maros, Kuota Hanya 144 Siswa