Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma

Senin, 21 Apr 2025 15:10
Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel bersama Pemprov resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/4).

Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.

Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.

“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.

Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.

Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.

Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.

Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.

"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.

Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.

Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.

Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.

"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.

Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.

"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.

Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.

"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.

"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
News
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar yang mencakup 14 ruas di Kota Makassar
Jum'at, 12 Jun 2026 09:55
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam Hasanuddin Teken PKS
News
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam Hasanuddin Teken PKS
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam XIV/Hasanuddin terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Jun 2026 08:54
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
News
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI).
Rabu, 10 Jun 2026 15:35
Mamminasata Menuju Smart City, Sulsel Fokus Benahi Transportasi dan Layanan Digital
News
Mamminasata Menuju Smart City, Sulsel Fokus Benahi Transportasi dan Layanan Digital
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mendorong transformasi digital melalui pengembangan konsep Smart City, di kawasan Metropolitan Mamminasata
Rabu, 10 Jun 2026 15:29
Anggaran Jamuan Rp12 Miliar Pemprov Sulsel Bukan untuk Satu Acara
News
Anggaran Jamuan Rp12 Miliar Pemprov Sulsel Bukan untuk Satu Acara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep "bintang lima".
Rabu, 10 Jun 2026 13:10
Berita Terbaru