Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma

Senin, 21 Apr 2025 15:10
Paripurna RPJMD, Pansus Beri Masukan 14 Poin untuk Pemerintahan Sudirman-Fatma
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Sulsel bersama Pemprov resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (21/4).

Kesepakatan ini disertai dengan sejumlah masukan dan koreksi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir di hadapan forum sidang, menyampaikan 14 poin penting yang menjadi perhatian dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut.

Masukan ini mencakup isu periodesasi yang tidak konsisten dengan peraturan nasional, pendekatan perencanaan yang dianggap belum holistik, serta proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang dinilai terlalu optimistis.

“Pemerintah daerah perlu konsisten menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan utama. Selain itu, proyeksi pendapatan harus realistis dan didukung strategi konkret agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang,” ujar Andi Patarai.

Salah satu catatan utama Pansus adalah perbedaan antara visi, misi, dan program prioritas yang tercantum dalam Ranwal RPJMD dengan dokumen yang disampaikan oleh calon Gubernur saat pencalonan.

Menurut Pansus, misi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak delapan, sedangkan dalam RPJMD hanya empat.

Hal ini, menurut mereka, dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap arah pembangunan.

Selain itu, target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1% dan angka kemiskinan kurang dari 6% juga menjadi perhatian.

"Kami menilai perlu adanya strategi mitigasi risiko apabila asumsi makro ini tidak tercapai, mengingat ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan kondisi geopolitik global,” tambah Andi Patarai.

Pansus juga meminta agar pendekatan perencanaan mencakup seluruh metode yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, termasuk partisipasi masyarakat dan pendekatan holistik-tematik.

Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam laporan akhirnya, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi indikator makro sebelumnya, seperti Gini Ratio dan angka kemiskinan, yang dinilai masih memerlukan perbaikan signifikan.

Mereka juga meminta adanya audit terhadap efektivitas belanja modal untuk memastikan dampaknya terhadap sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi digital.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, yang memimpin jalannya sidang paripurna, menyatakan bahwa masukan dan koreksi dari Pansus akan menjadi bagian integral dari pembahasan lebih lanjut.

"Kami berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjawab tantangan nyata daerah dalam lima tahun mendatang,” ujarnya sebelum forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi.

Kesepakatan ini menandai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan hingga tahun 2029.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Sulsel.

"Ini adalah bukti komitmen bersama untuk membangun Sulsel yang maju dan berkarakter,” ucapnya.

Ia mengatakan, proses penyusunan yang dimulai sejak pelantikan gubernur terpilih dan wagub terpilih akan terus berlangsung dilakukan berbagai penyempurnaan yang nantinya ditetapkan sebagai perda.

"Dalam perumusan visi dan misi pembangunan sulsel hingga 5 thun kedepan. Tentu tetap memperhatikan nunda dan subtansi visi dan misi psangan gubernur dan wagub srbagaimana yang tercantum dalam," tandasnya.

"Dokumen yang diserahkan kepada KPU dan serta memperhatikan keselrasan dalam visi misi RPJMD, RPJMD 2205-2045 dan 2025-2029," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Jalan Hertasning Diaspal, Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
News
Jalan Hertasning Diaspal, Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Ruas Jalan Hertasning menggunakan lapisan aspal sedangkan Jalan Aroepala dibangun dengan konstruksi beton.
Jum'at, 31 Jul 2026 11:21
Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
News
Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP)
Kamis, 30 Jul 2026 17:32
Pemprov Sulsel Hadirkan RS Regional di Gowa, Gubernur: Warga Tak Perlu Jauh ke Makassar
News
Pemprov Sulsel Hadirkan RS Regional di Gowa, Gubernur: Warga Tak Perlu Jauh ke Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai merealisasikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Wilayah Selatan melalui program Multiyears Project (MYP) di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kamis, 30 Jul 2026 17:21
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel
News
Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Selasa, 28 Jul 2026 18:09
Berita Terbaru