Pemkab Bantaeng Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Korban Anak dan Perempuan
Sabtu, 28 Jun 2025 17:34

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Bantaeng dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya. Sebab, Pemkab Bantaeng telah menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum secara gratis untuk perempuan dan anak.
Hal tersebut usai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepatakan.
Kerja sama tersebut terkait Posko Bantaeng Jalan Kartini No 29 terkait pemberian Bantuan Hukum.
Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.
Kerja sama tersebut terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.
Seluruh kerja sama tersebut dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) Tahun 2025, di Hotel Kirey Bantaeng, Jumat 27 Juni 2025.
Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin mengatakan, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.
"Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional," katanya.
Dirinya menambahkan, berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.
"Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor Dinas dan Lembaga lainnya yang menangani Perempuan dan Anak," katanya.
Kegiatan tersebut diikuti diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, PGRI.
Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi oleh Prempuan dan Anak.
"Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi ini gratis. Sehingga sangat membantu," pungkasnya.
Hal tersebut usai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Rosmiati Sain bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menandatangani nota kesepatakan.
Kerja sama tersebut terkait Posko Bantaeng Jalan Kartini No 29 terkait pemberian Bantuan Hukum.
Penandatanganan nota kesepakan turut dilakukan antara Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, Putri Fatima Nurdin, bersama RSUD Prof. DR. M. Anwar Makkatutu, dan Dinas Kesehatan Bantaeng.
Kerja sama tersebut terkait komitmen bersama untuk Pembinaan, Perlindungan dan Pendampingan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng.
Seluruh kerja sama tersebut dilakukan saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bantaeng, menggelar Capacity Building Fasilitator Sahabat Peremuan dan Anak (Sapa) Tahun 2025, di Hotel Kirey Bantaeng, Jumat 27 Juni 2025.
Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin mengatakan, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, perkawinan anak, penelantaran, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk diskriminasi masih terus terjadi dengan angka yang memprihatinkan.
"Tantangan utama yang dihadapi perempuan dan anak korban kekerasan adalah keterbatasan pengetahuan tentang hak-hak hukum mereka, kesulitan finansial untuk mengakses bantuan hukum profesional," katanya.
Dirinya menambahkan, berdasarkan kondisi tersebut, perlu kolaborasi antara lembaga yang bergerak dibidang pendampingan hukum khusus perempuan dan anak bersama pemerintah.
"Oleh karena itu pihaknya dan pemerintah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Khusus untuk Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantaeng yang di ikuti oleh beberapa sektor Dinas dan Lembaga lainnya yang menangani Perempuan dan Anak," katanya.
Kegiatan tersebut diikuti diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, RSUD Prof. Anwar Makkatutu, UPT PPA, Puspaga, Unit PPA Polres Bantaeng, Forum Anak Butta Toa, PKK Kabupaten Bantaeng, PGRI.
Sementara Bupati Bantaeng Uji Nurdin memberikan apresiasi dengan adanya keberadaan YBH PA Bangkit. Mengingat masih banyak masalah hukum yang dihadapi oleh Prempuan dan Anak.
"Semoga YBH PA Bangkit menjadi wadah perempuan dan anak yang aman untuk mengadu dan mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Apalagi ini gratis. Sehingga sangat membantu," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Guru se-Bantaeng Diberi Penguatan Gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab membuka kegiatan Program Non Stop Education (NSE) Bank Indonesia 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu (30/8/2025).
Sabtu, 30 Agu 2025 19:03

News
Hadiri Rakernas Produk Hukum, Bupati Uji Nurdin Siap Beri Kemudahan Investasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rabu, 27 Agu 2025 18:04

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Minta Pengurus KKB Jadi Pembimbing dalam Majukan Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melantik Pengurus Pusat (PP) Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) di Hotel Hyatt Place Makassar, Minggu, 24 Agustus 2025.
Minggu, 24 Agu 2025 20:10

Sulsel
Peringatan Harkopnas 78 di Jeneponto, Bupati Bantaeng Dukung Peran Koperasi Merah Putih
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Lapangan Passamaturukang, Kabupaten Jeneponto pada Sabtu 23, Agustus 2025.
Sabtu, 23 Agu 2025 21:20

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih