Bupati Bantaeng Hadiri Monitoring Optimalisasi Pelaksaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis, 10 Jul 2025 18:22

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri monitoring dan evaluasi Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri monitoring dan evaluasi Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulsel, yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis, 10 Juli 2025.
Monitoring yang dihadiri kepala daerah se-Sulsel ini berhubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana Kejaksaan diberi wewenang untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemerintah daerah dalam rangka penegakan kepatuhan.
"Kejaksaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kejati Sulsel,
Agus Salim mengingatkan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri atau Gubernur.
“Serta ancaman sanksi pidana bagi pemberi kerja ataupun perusahaan yang melanggar aturan Jamsostek, “tegas Kajati Agus Salim.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi dengan adanya kontribusi Kejati dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami memberikan apresiasi. Sinergitas ini membuat kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam memberikan perlindungan sosial yang sesuai dengan amanat Inpres ini. Demi kesejahtaraan masyarakat, kami terus berusaha," pungkasnya.
Monitoring yang dihadiri kepala daerah se-Sulsel ini berhubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana Kejaksaan diberi wewenang untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemerintah daerah dalam rangka penegakan kepatuhan.
"Kejaksaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kejati Sulsel,
Agus Salim mengingatkan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri atau Gubernur.
“Serta ancaman sanksi pidana bagi pemberi kerja ataupun perusahaan yang melanggar aturan Jamsostek, “tegas Kajati Agus Salim.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi dengan adanya kontribusi Kejati dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami memberikan apresiasi. Sinergitas ini membuat kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam memberikan perlindungan sosial yang sesuai dengan amanat Inpres ini. Demi kesejahtaraan masyarakat, kami terus berusaha," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

News
Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng
Minggu, 10 Agu 2025 19:58

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Berikan Bantuan Kepada 28 Veteran Perang
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Veteran ke-80, dirangkaikan Ramah Tamah dan pemberian bantuan kepada para veteran dan janda veteran.
Minggu, 10 Agu 2025 17:37

Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07

Sulsel
Pesta Pora Bantaeng, Inovasi Sejahterakan Petani dan Keluarganya
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Gunya Paramasukhaputri meluncurkan program inovasi bersama Pesta Pora (Petani Sehat, Bangkit, Produktif, dan Sejahtera).
Jum'at, 08 Agu 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

8 Mal di Makassar Ramaikan ISF 2025, Tawarkan Diskon hingga 80%
2

Kejagung Hadirkan Ahli Hukum Fahri Bachmid di Praperadilan Kasus Satelit Kemhan
3

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
4

Astra Group & Kalla Toyota Tanam 20.000 Mangrove di KBA Rammang-rammang
5

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

8 Mal di Makassar Ramaikan ISF 2025, Tawarkan Diskon hingga 80%
2

Kejagung Hadirkan Ahli Hukum Fahri Bachmid di Praperadilan Kasus Satelit Kemhan
3

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
4

Astra Group & Kalla Toyota Tanam 20.000 Mangrove di KBA Rammang-rammang
5

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim