Bupati Bantaeng Hadiri Monitoring Optimalisasi Pelaksaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis, 10 Jul 2025 18:22
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri monitoring dan evaluasi Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri monitoring dan evaluasi Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulsel, yang digelar di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis, 10 Juli 2025.
Monitoring yang dihadiri kepala daerah se-Sulsel ini berhubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana Kejaksaan diberi wewenang untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemerintah daerah dalam rangka penegakan kepatuhan.
"Kejaksaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kejati Sulsel,
Agus Salim mengingatkan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri atau Gubernur.
“Serta ancaman sanksi pidana bagi pemberi kerja ataupun perusahaan yang melanggar aturan Jamsostek, “tegas Kajati Agus Salim.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi dengan adanya kontribusi Kejati dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami memberikan apresiasi. Sinergitas ini membuat kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam memberikan perlindungan sosial yang sesuai dengan amanat Inpres ini. Demi kesejahtaraan masyarakat, kami terus berusaha," pungkasnya.
Monitoring yang dihadiri kepala daerah se-Sulsel ini berhubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dimana Kejaksaan diberi wewenang untuk melakukan penegakan hukum terhadap pemerintah daerah dalam rangka penegakan kepatuhan.
"Kejaksaan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kejati Sulsel,
Agus Salim mengingatkan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri atau Gubernur.
“Serta ancaman sanksi pidana bagi pemberi kerja ataupun perusahaan yang melanggar aturan Jamsostek, “tegas Kajati Agus Salim.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan apresiasi dengan adanya kontribusi Kejati dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya kami memberikan apresiasi. Sinergitas ini membuat kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam memberikan perlindungan sosial yang sesuai dengan amanat Inpres ini. Demi kesejahtaraan masyarakat, kami terus berusaha," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Bukber Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Kemitraan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menggelar buka puasa bersama insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di halaman Hotel Kirei Bantaeng, Selasa, 17 Maret 2026.
Rabu, 18 Mar 2026 22:37
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
Sulsel
Dua Pekan, Ramadan Bangkit Bantaeng Catat Transaksi Rp1,4 Miliar
Festival Ramadan Bangkit Volume II mencatat perputaran ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bantaeng. Dalam dua pekan penyelenggaraan, total transaksi di kawasan festival.
Sabtu, 14 Mar 2026 09:34
Sulsel
Bantaeng Bangkit Berhaji 2026, Pemkab Bantaeng dan BSI Ajak Masyarakat Siapkan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Bantaeng menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program bertajuk "Bantaeng Bangkit Berhaji 2026" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (10/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 09:23
Sulsel
Pemkab Bantaeng–BSI Dorong Warga Rencanakan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT BSI Tbk KCP Bantaeng menggelar edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program “Bantaeng Bangkit Berhaji 2026”.
Rabu, 11 Mar 2026 08:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
3
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
4
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia
5
Trafik Data Meroket Lebih dari 20%, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
3
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
4
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia
5
Trafik Data Meroket Lebih dari 20%, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik