14 Perangkat Daerah Pangkep Teken PKs Hak Akses Data Kependudukan
Rabu, 24 Sep 2025 20:30

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan terkait hak akses data kependudukan. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Sebanyak 14 perangkat daerah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan terkait hak akses data kependudukan di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025),
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam PKs meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.
Penandatanganan PKs dilakukan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah, disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dalam sambutannya, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abdul Rahman.
Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Sebanyak 14 OPD bekerja sama dengan Disdukcapil. 14 OPD dapat mengakses data kependudukan secara terupdate yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil.
"Sehingga perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil cukup melalui operator masing-masing, dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Arisal mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.
“Contohnya desa/lurah kami juga bekerja sama dengan PMD, dengan camat Balocci dan Tondong Tallasa, ketika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten pangkep jadi cukup membuka web akses yang kasi sudah berikan sehingga bisa mengecek langsung, apakah masyarakat atau penduduk tersebut adalah penduduk pangkep atau sudah pindah ke kabupaten lain,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di dinas pencatatan sipil. Setiap perubahan data di Disdukcapil akan otomatis terupdate di web portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengakses data.
Terkait keamanan data, Arisal menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.
“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.
Dengan adanya PKs ini, ia berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” harapnya.
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam PKs meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.
Penandatanganan PKs dilakukan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah, disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dalam sambutannya, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abdul Rahman.
Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Sebanyak 14 OPD bekerja sama dengan Disdukcapil. 14 OPD dapat mengakses data kependudukan secara terupdate yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil.
"Sehingga perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil cukup melalui operator masing-masing, dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Arisal mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.
“Contohnya desa/lurah kami juga bekerja sama dengan PMD, dengan camat Balocci dan Tondong Tallasa, ketika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten pangkep jadi cukup membuka web akses yang kasi sudah berikan sehingga bisa mengecek langsung, apakah masyarakat atau penduduk tersebut adalah penduduk pangkep atau sudah pindah ke kabupaten lain,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di dinas pencatatan sipil. Setiap perubahan data di Disdukcapil akan otomatis terupdate di web portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengakses data.
Terkait keamanan data, Arisal menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.
“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.
Dengan adanya PKs ini, ia berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kuota Sekolah Rakyat di Pangkep Sudah Terpenuhi
Kuota pendaftar Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Pangkep tahun 2025, khusus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah terpenuhi.
Minggu, 21 Sep 2025 18:46

Sulsel
YKPM dan Sekolah Perempuan Kawal Isu Gedsi Hingga Masuk Renstra OPD Pangkep
Institut Kapal Perempuan dan YKPM Sulsel menggelar pertemuan daring dengan Bappelitbangda Pangkep untuk membahas penyusunan RPJMD. Hadir juga Sekolah Perempuan dan perwakilan media.
Sabtu, 20 Sep 2025 15:26

Sulsel
Pemkab Pangkep Digitalisasi Transaksi Keuangan, dari Retribusi hingga Sumbangan Masjid
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep bekerja sama dengan BPD Sulselbar Cabang Pangkep terus mendorong transaksi keuangan digital.
Rabu, 17 Sep 2025 16:01

Sulsel
81 ASN Pangkep Terima Satyalencana Karya Satya
Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Rabu, 17 Sep 2025 15:27

Sulsel
Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan bersama masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Senin (15/9/2025).
Senin, 15 Sep 2025 19:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nasabah Gugat OCBC NISP Makassar, Tuduh Lakukan Pelanggaran Lelang Agunan
2

Sesmenkop Tinjau KDMP di Takalar, Pertamina Sulawesi Siap Kawal Ekonomi Desa
3

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
4

Dulu Rival di Pilkada, Irmawati Kini Siap Bantu Husniah Besarkan PAN Sulsel
5

PLN Nusantara Power Hadirkan Program Air Bersih dan Pertanian di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nasabah Gugat OCBC NISP Makassar, Tuduh Lakukan Pelanggaran Lelang Agunan
2

Sesmenkop Tinjau KDMP di Takalar, Pertamina Sulawesi Siap Kawal Ekonomi Desa
3

SPJM Ajak Siswa Kenali Industri Pelabuhan Lewat Pelindo Mengajar
4

Dulu Rival di Pilkada, Irmawati Kini Siap Bantu Husniah Besarkan PAN Sulsel
5

PLN Nusantara Power Hadirkan Program Air Bersih dan Pertanian di Jeneponto