14 Perangkat Daerah Pangkep Teken PKs Hak Akses Data Kependudukan
Rabu, 24 Sep 2025 20:30
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan terkait hak akses data kependudukan. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Sebanyak 14 perangkat daerah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan Disdukcapil Pangkep terkait hak akses data kependudukan di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025),
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam PKs meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.
Penandatanganan PKs dilakukan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah, disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dalam sambutannya, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abdul Rahman.
Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Sebanyak 14 OPD bekerja sama dengan Disdukcapil. 14 OPD dapat mengakses data kependudukan secara terupdate yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil.
"Sehingga perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil cukup melalui operator masing-masing, dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Arisal mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.
“Contohnya desa/lurah kami juga bekerja sama dengan PMD, dengan camat Balocci dan Tondong Tallasa, ketika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten pangkep jadi cukup membuka web akses yang kasi sudah berikan sehingga bisa mengecek langsung, apakah masyarakat atau penduduk tersebut adalah penduduk pangkep atau sudah pindah ke kabupaten lain,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di dinas pencatatan sipil. Setiap perubahan data di Disdukcapil akan otomatis terupdate di web portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengakses data.
Terkait keamanan data, Arisal menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.
“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.
Dengan adanya PKs ini, ia berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” harapnya.
Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam PKs meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.
Penandatanganan PKs dilakukan oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah, disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.
Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf dalam sambutannya, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penegakan hukum.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abdul Rahman.
Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKS ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Sebanyak 14 OPD bekerja sama dengan Disdukcapil. 14 OPD dapat mengakses data kependudukan secara terupdate yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil.
"Sehingga perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil cukup melalui operator masing-masing, dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.
Arisal mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.
“Contohnya desa/lurah kami juga bekerja sama dengan PMD, dengan camat Balocci dan Tondong Tallasa, ketika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten pangkep jadi cukup membuka web akses yang kasi sudah berikan sehingga bisa mengecek langsung, apakah masyarakat atau penduduk tersebut adalah penduduk pangkep atau sudah pindah ke kabupaten lain,” tambahnya.
Ia menegaskan, sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di dinas pencatatan sipil. Setiap perubahan data di Disdukcapil akan otomatis terupdate di web portal OPD. Dari 14 OPD tersebut, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengakses data.
Terkait keamanan data, Arisal menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.
“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.
Dengan adanya PKs ini, ia berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.
“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Lomba Inovasi Diharapkan Berdampak bagi Masyarakat Pangkep
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Pangkep Tahun 2025.
Rabu, 17 Des 2025 19:42
News
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
Wakil Menteri Kesehatan Repuplik Indonesia, Prof Saksono Harbuwono, berkunjung ke Kabupaten Pangkep, dan Puskesmas Pulau Sabutung, Selasa, (16/12) dalam kunjungannya turut memberikan bantuan Rp44,9 Miliar
Selasa, 16 Des 2025 17:35
Sulsel
Ditetapkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, Pangkep Raih IGA 2025
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
Kamis, 11 Des 2025 21:41
Sulsel
Permudah Wajib Pajak, Pemkab Pangkep Dorong Aktivasi Coretax
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi aktivasi Coretax dan penggunaan kode otorisasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Kamis, 11 Des 2025 18:26
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Event Pergantian Tahun Spektakuler di Novotel Makassar Pukau Pengunjung
2
Pergantian Tahun Tanpa Jarak, Bupati Gowa Turun Langsung Jaga Keamanan
3
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Gowa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
4
Pembayaran PBB 100%, Bapenda Makassar Cetak Rekor PAD Rp1,9 Triliun
5
Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Tutup Tahun 2025 dengan Zikir dan Doa Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Event Pergantian Tahun Spektakuler di Novotel Makassar Pukau Pengunjung
2
Pergantian Tahun Tanpa Jarak, Bupati Gowa Turun Langsung Jaga Keamanan
3
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Gowa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
4
Pembayaran PBB 100%, Bapenda Makassar Cetak Rekor PAD Rp1,9 Triliun
5
Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Tutup Tahun 2025 dengan Zikir dan Doa Bersama