Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan

Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Layanan kinerja pengelolaan pengaduan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Evaluasi kinerja diikuti 338 atau 62 persen pemerintah daerah.

Capaian ini, menempatkan Pangkep dalam jajaran 40 kabupaten se-Indonesia yang meraih kategori Baik.

Meski meraih predikat baik, pemerintah pusat melalui Mendagri memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pangkep untuk memperkuat desiminasi pengelolaan pengaduan.

Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan kuat pimpinan daerah serta peningkatan kapasitas pengelola pengaduan di seluruh perangkat daerah.

“Komitmen dari pimpinan daerah sangat kuat memberikan perintah kepada Diskominfo untuk melaksanakan mekanisme Lapor SP4N ini sehingga berjalan dengan baik. Tim yang kami bentuk di setiap perangkat daerah terkait dengan pengelolaan Lapor SP4N ini juga sudah memiliki kompetensi karena sudah berapa kali kita lakukan bimtek terkait dengan itu dan yang terakhir itu teman-teman perangkat daerah sudah memanfaatkan fasilitas terkait dengan lapor sp4n untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa melalui kerja kolaborasi, Pangkep dapat memperoleh predikat Baik. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat agar lebih banyak warga mengetahui dan menggunakan kanal aduan SP4N-LAPOR!.

“Tapi memang masih ada beberapa hal yang perlu kami perbaiki terkait dengan penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai lapor SP4N ini sehingga mungkin ada beberapa kita laksanakan rencana aksi kedepan terkait dengan kegiatan-kegiatan untuk megiptimalkan penyebarluasan informasi terkait lapor SP4N,” tambahnya.

Abbas menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kita tidak puas sampai di sini, karena LAPOR SP4N ini adalah ruh penyelenggaraan pemerintahan. Dari aduan masyarakat itulah kita bisa mengevaluasi apa yang masih kurang. Namun memang, belum semua masyarakat mengetahui adanya LAPOR SP4N,”ujarnya.

Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, turut menjelaskan indikator yang membuat Pangkep berhasil meraih predikat Baik pada evaluasi Kemendagri.

Indikator pertama, dari sisi administrasi, Pangkep dinilai telah memiliki rencana aksi lima tahunan yang menggambarkan kegiatan yang akan dilakukan.

"Pertama tentunya dari pemenuhan secara administrasi. Alhamdulillah Pangkep kita termasuk kabupaten yang memiliki rencana aksi dimana rencana aksi menggambarkan kegiatan-kegiatan apa yang akan kita lakukan selama lima tahun," ujarnya.

Selanjutnya secara teknis, pemerintah daerah juga mampu menyelesaikan 100 persen aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!, meskipun beberapa laporan membutuhkan waktu lebih lama karena sifatnya realtime dan harus diverifikasi secara berjenjang.

"Kemudian dari segi pelaksanaan teknis, di kabupaten Pangkep seluruh aduan kita bisa selesaikan seratus persen walaupun masih ada dibebrapa aduan yang agak lambat karena sifatnya ini realtime dan terbaca bahwa ada yang belum terselesaikan atau lambat terselesaikan. Tapi secara umum semua aduan yang masuk tepat," jelasnya.

Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat dan perangkat daerah turut menjadi aspek penting. Penerapan alur penanganan aduan dilakukan melalui admin kabupaten yang mengarahkan laporan ke OPD terkait, sehingga meminimalkan potensi aduan salah sasaran atau tidak ditindaklanjuti.

Edy Suharyadi, berharap pentingnya mendorong masyarakat untuk mengutamakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan.

“Harapan kita ke depan, aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk mengadukan persoalan-persoalan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pangkep tercatat 18 laporan pada tahun 2024 dan 15 laporan pada tahun 2025, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru