Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Selasa, 28 Okt 2025 18:45
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Wabup Bantaeng, Sahabuddin menghadiri pertemuan Pastani. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin didapuk sebagai Ketua Umum Pemerhati Petani, Nelayan dan Profesi atau Pastani. Penunjukan ini berdasarkan hasil musyawarah pengurus kabupaten serta delapan kecamatan.

Dalam struktur kepengurusan Pastani yang telah disusun oleh tim, terdapat beragam latar belakang, terdiri atas mantan guru, dosen, birokrat dan pengacara, serta kelompok tani dan nelayan di Kabupaten Bantaeng.

Sahabuddin menegaskan, kehadiran Pastani menjadi wadah penting dalam memperjuangkan aspirasi petani dan nelayan. Hal itu disampaikan saat bertemu pengurus Pastani, Selasa (28/10/2025).

Dia juga memberi apresiasi atas terbentuknya Pastani. Organisasi ini menurutnya berupaya mewujudkan kesejahteraan petani dan nelayan dan mendukung berbagai program pemerintah daerah.

"Semoga amanah ini, dapat saya jalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Wakil Bupati dua periode ini.

Dia menegaskan keberadaan Pastani ini tidak berafiliasi dengan partai politik. Pastani murni memperjuangkan kepentingan Petani dan nelayan di daerah ini.

"Pengurus dari tingkat kabupaten hingga kecamatan bukan pengurus partai politik. Wadah ini fokus pada perjuangan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan," katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Pastani Abd Asiz mengajak pengurus Pastani untuk terus bersinergi dan bergotong-royong demi kesejahteraan petani dan nelayan. Wadah Pastani diharapkan menjadi mitra solid pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

"Pastani tetap menjaga komitmen untuk langsung berada di tengah tengah masyakarat," ujar mantan Sekretaris Dinas Pertanian Bantaeng ini.

Asiz bilang, setelah pengurus kecamatan terbentuk, kini pengurus akan fokus membentuk kepengurusan di tingkat Desa. Selanjutnya jika kepengurusan di tingkat Desa sudah terbentuk, maka akan dilakukan pelantikan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru