Dinsos Makassar Salurkan Bantuan Natura untuk 550 Warga Eks Penderita Kusta
Rabu, 03 Des 2025 07:40
Jajaran Dinsos Makassar bersama warga mantan penderita kusta dan yang masih dalam tahap penyembuhan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar membagikan bantuan natura kepada warga eks kusta maupun yang masih dalam tahap pengobatan, di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa penerima manfaat seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), mulai desil 1 hingga desil 5.
"Ini memang program rutin setiap tahun dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan permakanan diberikan kepada eks-kusta maupun warga yang masih menjalani pengobatan. Untuk Kampung Kusta di Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di Taman Ria 150 orang," tuturnya.
Dinsos Kota Makassar menyalurkan langsung bantuan dan program ini sebagai bagian dari rutin tahunan yang menyasar kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.
"Bantuan bersifat natura, bukan dalam bentuk uang tunai. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, serta 3 kaleng ikan, sebagai dukungan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi," jelasnya.
Suhur menegaskan bahwa data penerima dihitung per individu berdasarkan DTSN, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peningkatan frekuensi bantuan agar dapat diberikan lebih dari satu kali dalam setahun.
"Selama ini bantuannya diberikan setahun sekali. Tapi kami sudah berdiskusi dengan Pak Kadis. Insya Allah akan kami usulkan agar pada perubahan anggaran 2026 nanti bisa menjadi dua kali dalam setahun," paparnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, memastikan warga rentan tidak berjalan sendiri, serta menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab bersama.
Kata dia, program tahunan ini dilaksanakan di dua titik pemukiman, yakni Kampung Kusta Balang Baru dan kawasan Taman Ria, sebagai dukungan pemkot dalam pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
"Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan," tukasnya.
Diketahui, Wilayah Kampung Kusta sebagai kawasan dengan konsentrasi cukup besar warga penyandang disabilitas, eks-kusta, maupun pasien yang masih menjalani pengobatan.
Penyaluran serupa dijadwalkan dilakukan keesokan harinya di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa penerima manfaat seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), mulai desil 1 hingga desil 5.
"Ini memang program rutin setiap tahun dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan permakanan diberikan kepada eks-kusta maupun warga yang masih menjalani pengobatan. Untuk Kampung Kusta di Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di Taman Ria 150 orang," tuturnya.
Dinsos Kota Makassar menyalurkan langsung bantuan dan program ini sebagai bagian dari rutin tahunan yang menyasar kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.
"Bantuan bersifat natura, bukan dalam bentuk uang tunai. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, serta 3 kaleng ikan, sebagai dukungan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi," jelasnya.
Suhur menegaskan bahwa data penerima dihitung per individu berdasarkan DTSN, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peningkatan frekuensi bantuan agar dapat diberikan lebih dari satu kali dalam setahun.
"Selama ini bantuannya diberikan setahun sekali. Tapi kami sudah berdiskusi dengan Pak Kadis. Insya Allah akan kami usulkan agar pada perubahan anggaran 2026 nanti bisa menjadi dua kali dalam setahun," paparnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, memastikan warga rentan tidak berjalan sendiri, serta menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab bersama.
Kata dia, program tahunan ini dilaksanakan di dua titik pemukiman, yakni Kampung Kusta Balang Baru dan kawasan Taman Ria, sebagai dukungan pemkot dalam pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.
"Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan," tukasnya.
Diketahui, Wilayah Kampung Kusta sebagai kawasan dengan konsentrasi cukup besar warga penyandang disabilitas, eks-kusta, maupun pasien yang masih menjalani pengobatan.
Penyaluran serupa dijadwalkan dilakukan keesokan harinya di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Patuhi Imbauan Kemendagri, Munafri Arifuddin Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu, pagi (21/3/2026).
Sabtu, 21 Mar 2026 20:01
Makassar City
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan menyampaikan khutbah pada pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 14:55
Makassar City
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA), mengimbau seluruh umat Islam di Kota ini, untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan kebersamaan.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:54
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Open House Lebaran, Hanya Hari Pertama
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membatasi pelaksanaan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler