Dinsos Makassar Salurkan Bantuan Natura untuk 550 Warga Eks Penderita Kusta

Rabu, 03 Des 2025 07:40
Dinsos Makassar Salurkan Bantuan Natura untuk 550 Warga Eks Penderita Kusta
Jajaran Dinsos Makassar bersama warga mantan penderita kusta dan yang masih dalam tahap penyembuhan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar membagikan bantuan natura kepada warga eks kusta maupun yang masih dalam tahap pengobatan, di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/12/2025).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa penerima manfaat seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), mulai desil 1 hingga desil 5.

"Ini memang program rutin setiap tahun dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan permakanan diberikan kepada eks-kusta maupun warga yang masih menjalani pengobatan. Untuk Kampung Kusta di Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di Taman Ria 150 orang," tuturnya.

Dinsos Kota Makassar menyalurkan langsung bantuan dan program ini sebagai bagian dari rutin tahunan yang menyasar kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.

"Bantuan bersifat natura, bukan dalam bentuk uang tunai. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, serta 3 kaleng ikan, sebagai dukungan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi," jelasnya.

Suhur menegaskan bahwa data penerima dihitung per individu berdasarkan DTSN, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peningkatan frekuensi bantuan agar dapat diberikan lebih dari satu kali dalam setahun.

"Selama ini bantuannya diberikan setahun sekali. Tapi kami sudah berdiskusi dengan Pak Kadis. Insya Allah akan kami usulkan agar pada perubahan anggaran 2026 nanti bisa menjadi dua kali dalam setahun," paparnya.

Melalui langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, memastikan warga rentan tidak berjalan sendiri, serta menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab bersama.

Kata dia, program tahunan ini dilaksanakan di dua titik pemukiman, yakni Kampung Kusta Balang Baru dan kawasan Taman Ria, sebagai dukungan pemkot dalam pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.

"Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan," tukasnya.

Diketahui, Wilayah Kampung Kusta sebagai kawasan dengan konsentrasi cukup besar warga penyandang disabilitas, eks-kusta, maupun pasien yang masih menjalani pengobatan.

Penyaluran serupa dijadwalkan dilakukan keesokan harinya di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru