Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu

Selasa, 30 Jun 2026 20:16
Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu
Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah sebagai upaya menghadirkan regulasi yang adaptif.
Comment
Share
LUWU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah sebagai upaya menghadirkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mudah dipahami masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat bertemu Bupati Luwu, Patahudding, di ruang kerja Bupati, Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menekankan bahwa inventarisasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap produk hukum daerah tetap relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang sudah tidak sesuai perlu dievaluasi, direvisi, bahkan dicabut agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan. "Seluruh produk hukum daerah perlu diinventarisasi dan dievaluasi kembali sehingga dapat diketahui mana yang masih relevan, mana yang perlu diperbaiki, dan mana yang sudah saatnya dicabut," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Luwu melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel sejak tahap penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi berjalan lebih efektif serta menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas. "Pelibatan perancang sejak penyusunan naskah akademik akan mempermudah proses harmonisasi dan menghasilkan produk hukum yang lebih komprehensif," kata Andi Basmal.

Selain itu, Andi Basmal juga mengingatkan pentingnya implementasi Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum melalui penguatan layanan bantuan hukum. "Undang-Undang Bantuan Hukum hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan secara setara," jelasnya.

Menurut Andi Basmal, ke depan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) akan terus diperkuat melalui dukungan anggaran dan optimalisasi peran paralegal. Kabupaten Luwu yang telah memiliki paralegal dinilai memiliki potensi besar untuk menyelesaikan sengketa masyarakat melalui mediasi sebelum masuk ke ranah pidana. "Kami berharap para paralegal aktif menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat melalui musyawarah. Peran tersebut akan menjadi indikator penting dalam penguatan Posbankum ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Luwu yang berhasil mempertahankan predikat sebagai kabupaten dengan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik di Sulsel selama tiga tahun berturut-turut. "Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel beserta jajaran. Ia menilai sinergi yang telah terjalin menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan hukum di Kabupaten Luwu. "Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru