KPU Luwu Timur Tetapkan 237.754 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026

Selasa, 29 Sep 2026 23:19
KPU Luwu Timur Tetapkan 237.754 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 237.754 orang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 237.754 orang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Rapat digelar di Aula KPU Luwu Timur, Selasa (29/09/26). Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat 122.580 orang dan perempuan 115.174 orang. Angka ini naik dibanding triwulan II yang berjumlah 235.245 pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menyebut pleno didahului Coklit Terbatas (Coktas) bersama Bawaslu Luwu Timur di sejumlah desa dan kelurahan. "Sesuai amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025, coktas dilakukan sebagai upaya memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir, " ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Towuti memiliki pemilih terbanyak dengan 37.140 orang. Posisi berikutnya ditempati Malili sebanyak 34.856 orang dan Burau 26.796 orang.

Hamdan menegaskan data tersebut belum final dan masih akan bergerak setiap triwulan. "Data ini terus bergerak sampai nanti ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2029, " ujarnya.

Rapat pleno dihadiri unsur Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Provinsi.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru