Program Bantuan Sembako di Kabupaten Gowa Sasar 59.311 KPM
Kamis, 23 Feb 2023 15:22
Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Foto/Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - Program bantuan sembako di Kabupaten Gowa telah menyasar 59.311 keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang 2022. Bantuan tersebut diberikan dengan sistem tunai dan non tunai senilai Rp200 ribu per KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, program ini adalah program Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah, proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
"Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya," katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Urai Kemacetan di Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Akan Buat Jalan Baru
Khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa, telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, protein hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
"Selanjutnya protein nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200.000," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Gowa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perkemahan Cadika
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
"Pada periode program 2022 lalu penyaluran bantuan sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini," terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Baca juga: 41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif
"Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin," kata Kamsina.
Dia melanjutkan, keberhasilan implementasi program di lapangan tentu tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang.
Pertama, jumlah penerima program sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
Baca juga: Bupati Gowa Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024
"Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM," kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, program ini adalah program Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah, proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
"Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya," katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Urai Kemacetan di Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Akan Buat Jalan Baru
Khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa, telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, protein hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
"Selanjutnya protein nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200.000," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Gowa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perkemahan Cadika
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
"Pada periode program 2022 lalu penyaluran bantuan sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini," terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Baca juga: 41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif
"Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin," kata Kamsina.
Dia melanjutkan, keberhasilan implementasi program di lapangan tentu tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang.
Pertama, jumlah penerima program sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
Baca juga: Bupati Gowa Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024
"Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM," kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Sulsel
Hari Buruh 2026, Pemkab Gowa Perkuat Perlindungan dan Peran Pekerja
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 16:43
News
Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Irigasi dan Tata Tanam Hadapi Ancaman El Nino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong kolaborasi antar daerah dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya ancaman El Nino yang berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa