Program Bantuan Sembako di Kabupaten Gowa Sasar 59.311 KPM
Kamis, 23 Feb 2023 15:22
Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Foto/Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - Program bantuan sembako di Kabupaten Gowa telah menyasar 59.311 keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang 2022. Bantuan tersebut diberikan dengan sistem tunai dan non tunai senilai Rp200 ribu per KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, program ini adalah program Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah, proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
"Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya," katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Urai Kemacetan di Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Akan Buat Jalan Baru
Khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa, telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, protein hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
"Selanjutnya protein nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200.000," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Gowa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perkemahan Cadika
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
"Pada periode program 2022 lalu penyaluran bantuan sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini," terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Baca juga: 41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif
"Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin," kata Kamsina.
Dia melanjutkan, keberhasilan implementasi program di lapangan tentu tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang.
Pertama, jumlah penerima program sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
Baca juga: Bupati Gowa Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024
"Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM," kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, program ini adalah program Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Kemudian di daerah, proses penyaluran diawasi dan dikawal oleh Dinas Sosial setempat.
"Jadi dalam proses proses penyalurannya itu ada tunai lewat PT Pos Indonesia, dan non tunai dengan membeli produk di E-Warung yang telah disiapkan sebelumnya," katanya pada Rapat Koordinasi Bantuan Sembako Tahun 2023 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Urai Kemacetan di Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Akan Buat Jalan Baru
Khusus pada sistem penyaluran bantuan secara non tunai dilakukan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang ditransaksikan lewat E-Warung. Di Kabupaten Gowa, telah dibentuk 216 E-Warung di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Untuk kebutuhan bahan pokok yang bisa dibelanjakan melalui E-Warung antar lain, karbohidrat yang meliputi beras, jagung, dan sagu. Kemudian, protein hewani berupa telur, ikan, ayam, sapi.
"Selanjutnya protein nabati, itu ada tempe dan tahu. Termasuk mineral, vitamin, buah-buahan dan sayuran. Hanya saja jumlah belanjaan menyesuaikan dengan jumlah bantuan Rp200.000," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Gowa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Perkemahan Cadika
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial pun telah mengawal proses penyaluran dengan sangat transparan dan maksimal.
"Pada periode program 2022 lalu penyaluran bantuan sembako ini kita lakukan dengan sangat baik dan merata pada semua penerima manfaat yang terdata. Sementara di 2023 ini kami belum mendapatkan jumlah penerima bantuan dari program ini," terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menjelaskan, tujuan program bantuan pemerintah pusat ini yakni mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM dan meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Baca juga: 41 PAUD di Gowa Mulai Terapkan Pola Holistik Integratif
"Selain itu, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan terpenuhinya unsur karbohidrat hingga vitamin," kata Kamsina.
Dia melanjutkan, keberhasilan implementasi program di lapangan tentu tidak terlepas dari permasalahan yang ada. Pemerintah daerah sedang memetakan adanya sejumlah isu pada permasalahan Program Sembako di 2023 mendatang.
Pertama, jumlah penerima program sembako di PT POS dan Himbara mengalami perbedaan. Kedua, permasalahan agen E-Warung yang tidak sesuai dengan Pedoman Program Sembako.Selanjutnya ketiga, masalah yang berpotensi terjadi adalah agen E-Warung yang tidak menjual bahan sembako.
Baca juga: Bupati Gowa Ikut Coklit Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024
"Agen E-Warung Wajib memiliki daftar pesanan bahan Sembako KPM untuk bulan berikutnya. Bahkan, agen E-Warung wajib menampilkan harga bahan pangan yang di jual kepada KPM," kata Kamsina.
Kamsina pun berharap, seluruh pihak dan stakeholder terkait agar bersepakat untuk menjalankan dan mengawal penyaluran Program Sembako di 2023 dengan baik.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Eksibisi Menembak Polresta Gowa Sarana Perkuat Silaturahmi Forkopimda
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri sekaligus mengikuti eksibisi menembak yang digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa di Lapangan Tembak Endra Dharmalaksana, Mako Polsek Parangloe, Selasa (6/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 15:36
News
Tuding Ada Sabotase Terkait Surat MA, Husniah Talenrang Ambil Langkah Hukum
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyiapkan langkah hukum terkait surat Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya berkaitan dengan hak memberikan tanggapan dalam proses uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 16:16
Sulsel
Bapenda dan BPN Gowa Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa terkait integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
Senin, 28 Sep 2026 15:34
Sulsel
Kunker di Parigi, Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan dan Sertifikat PTSL
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Parigi, Selasa (22/9).
Rabu, 23 Sep 2026 14:53
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Lomba Paskibra Ruang Pembentukan Karakter Generasi Penerus
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menegaskan pentingnya kegiatan Paskibra sebagai ruang bagi pelajar untuk mengembangkan potensi, membangun karakter, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
Minggu, 20 Sep 2026 22:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei