DPRD Sulsel Tunggu Arahan Pemprov soal Jadwal Uji Kelayakan Calon KPID
Selasa, 09 Jan 2024 21:28
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin Patahuddin mengatakan pihaknya belum menjalankan fit and proper test terhadap calon KPID Sulsel, disebabkan karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari pihak Pemprov.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pembangunan RS Regional di Gowa Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memulai pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Wilayah Selatan yang berlokasi di Kawasan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Senin, 03 Agu 2026 18:58
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
News
Jalan Hertasning Diaspal, Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ruas Jalan Hertasning menggunakan lapisan aspal sedangkan Jalan Aroepala dibangun dengan konstruksi beton.
Jum'at, 31 Jul 2026 11:21
News
Koorsup KPK Tinjau Proyek MYP Sulsel, Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Risiko
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP)
Kamis, 30 Jul 2026 17:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
2
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
3
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
4
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
5
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
2
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
3
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
4
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
5
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru