DPRD Sulsel Tunggu Arahan Pemprov soal Jadwal Uji Kelayakan Calon KPID
Selasa, 09 Jan 2024 21:28

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin Patahuddin mengatakan pihaknya belum menjalankan fit and proper test terhadap calon KPID Sulsel, disebabkan karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari pihak Pemprov.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
Sabtu, 19 Jul 2025 21:51

News
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan secara langsung bantuan bedah rumah kepada seorang warga lanjut usia, Mak Lebang, di Desa Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Jumat (18/7/2025).
Jum'at, 18 Jul 2025 16:07

Sulsel
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 17:23

News
Bus Trans Sulsel Layani Masyarakat Pagi-Malam, Gratis hingga Desember 2025
Bus Trans Sulsel yang telah resmi beroperasi dan siap melayani masyarakat di wilayah Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar) beroperasi setiap hari mulai pukul 05.30 hingga 21.00 Wita.
Rabu, 16 Jul 2025 10:31

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

AMDA Kerjasama KREKI Gelar Seminar Internasional Megathrust dan Kesiapsiagaan Bencana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

AMDA Kerjasama KREKI Gelar Seminar Internasional Megathrust dan Kesiapsiagaan Bencana