DPRD Sulsel Tunggu Arahan Pemprov soal Jadwal Uji Kelayakan Calon KPID
Ahmad Muhaimin
Selasa, 09 Jan 2024 21:28
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syaifuddin Patahuddin mengatakan pihaknya belum menjalankan fit and proper test terhadap calon KPID Sulsel, disebabkan karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari pihak Pemprov.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
"Kami komisi A belum gelar fit and propertes calon KPID, karena belum ada surat pemberitahuan atau pengantar dari Pemprov perihal nama-nama calon yang mau uji kepatutan," katanya pada Selasa (9/1/2024).
Politis PKS itu mengatakan, seharusnya surat pengantar dari Timsel perihal kelanjutan seleksi KPID. Namun, masa jabatan Timsel telah berakhir sehingga surat pemberitahuan harus dari Pemprov.
Dia menegaskan, DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak serta merta menjalankan tugas tanpa ada dasar sebagai pegangan. Oleh sebab itu, perlu ada penyampaian tertulis sesuai presudur kepada lembaga tersebut untuk melakukan tindak lanjut terhadap calon KPID.
"Seharusnya ada Surat dari Timsel, tapi kan masa jabatan berakhir. Maka surat dari Pemprov, secara kelembagaan kami DPRD mau tindak lanjut, tapi belum ada penyampaian," jelasnya.
Syaifuddin menegaskan, DPRD sebagai lembaga negara dan resmi perlu juga diperhitungkan. Maka segala hal berkaitan selektif lembaga lain sesuai presudur administrasi. Dengan demikian, ia belum mengetahui apa alasan pihak Pemprov belum menyampaikan surat ke DPRD.
"Artinya kita lakukan tahapan lanjutan terkait uji kelayalan, harus ada dasar. Apalagi masa jabatan berakhir KPID sudah lama (November lalu). Kita tidak tau apakah tindak lanjut Pj Gub seperti apa," tegasnya.
"Sebagai dassr kami measih menunggu, sehingga seharusnya Pemprov menyurat ke kami (DPRD)," tambahnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023. Kini belum ada hasil lanjutan.
(UMI)
Berita Terkait
News
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama an melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Selasa, 19 Nov 2024 12:30
News
Pastikan Stok Pangan dan Harga di Provinsi Sulsel Stabil
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya terus memastikan pasokan pangan dan harga stabil di tengah masyarakat, hingga hingga akhir tahun nantinya
Selasa, 19 Nov 2024 10:39
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
News
Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024
Senin, 18 Nov 2024 11:30
News
Dilepas Pj Gubernur, Pelajar Sulsel Antusias Ikuti High School Marathon
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas peserta High School Marathon 10K, di depan Rujab Gubernur Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu, (17/11/2024).
Minggu, 17 Nov 2024 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada