Utang Belanja PUPR Kota Palopo Capai Rp150 Miliar

Chaeruddin
Jum'at, 19 Jan 2024 08:36
Utang Belanja PUPR Kota Palopo Capai Rp150 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto, menjelaskan rincian utang belanja mereka ke Komisi II DPRD Kota Palopo. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin)
Comment
Share
PALOPO - Satu persatu OPD Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai buka mulut dan mengungkapkan utang belanja mereka ke publik.

Di antaranya Dinas PUPR, menyebutkan angka hingga Rp150 miliar. Nilai itu tercatat sebagai utang belanja mereka pada tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Hasrianto saat rapat bersama dengan Komisi II DPRD Kota Palopo menyebutkan utang belanja Rp150 miliar tersebut, termasuk utang belanja 3 proyek multiyears, road race, Islamic Centre dan stadion.

"Rp150 miliar utang belanja kami tidak lari dari angka itu. Angka ada, uangnya kami tidak tahu," ujar Kadis PUPR Palopo, Harianto, beberapa waktu lalu di Komisi II.

Mantan pejabat Pemkab Luwu ini kemudian merincikan utang belanja mereka di tiap bidang di PUPR Palopo.

"Data yang kami terima, Bidang Cipta karya, seperti rabat beton, stadion, Islamic Center sebesar Rp76,5 miliar, Bidang PSDA Rp 6,9 miliar, Bidang Jalan Bina Marga Rp36,5 miliar," rincinya.

Menurut Harianto, rata-rata kegiatan tersebut selesai dibangun bahkan sudah di PHO.

"Sudah sangat layak dibayar semua, namun menjadi utang belanja dan diproyeksi 2024 belum ada gambaran penyelesaian. Kecuali, proyek multi years,sudah dibayarkan Rp17 miliar itu pun dana dari silva tahun 2022," jelasnya.

Harianto kemudian melanjutkan, proyek di 2023 yang menyeberang tahun, di antaranya Stadion Lagaligo, pembangunan Gedung Kesenian, Swimbath. Rata-rata baru ambil uang muka, stadion sudah 78 persen progresnya.

Kepala Dinas PUPR mengharapkan penyelesaian utang belanja mereka. "Kami sangat mengharapkan karena ini jadi beban psikologis bagi kami, apalagi kami juga belum dapat kejelasan dari keuangan, apa pokok diselesaikan atau perubahan atau mungkin di tahun 2025, atau tahun-tahun kedepannya, kami tidak bisa pastikan," bebernya.

Kadis PUPR menegaskan, utang belanja Pemkot Palopo telah melanggar aturan. "Tim Anggaran melanggar komitmen, karena ada kesepakatan, multiyears, paling lama 3 tahun, jadi aturannya dalam peraturan presiden, ini sudah melanggar," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru