Sejumlah SKPD Dilibatkan Inventarisir Pelaku Usaha Tak Berizin
Kamis, 02 Mar 2023 18:33
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa, akan memaksimalkan pendataan kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Foto: Ilustrasi
GOWA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa, akan memaksimalkan pendataan kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Hal ini sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui retribusi atau pajak dari pelaku usaha.
Kepala Dinas PMPTSP Gowa Indra Setiawan Abbas mengatakan, di 2023 ini salah satu program kerja DPMPTSP adalah membangun koordinasi dengan seluruh stakholder di SKPD teknis yang ada. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata untuk menginventaris semua pelaku usaha yang ada.
"Proses ini akan kita lakukan untuk melihat mana usaha-usaha yang sudah memiliki izin, dan belum memiliki izin. Karena kita ingin mendorong seluruh usaha yang beroperasi di Kabupaten Gowa itu telah mengantongi izin," katanya, Kamis (2/3/2023).
Sebagai langkah awal, usaha-usaha yang akan didata, utamanya yang beroperasi di kawasan pariwisata, seperti di Kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong. Sejauh ini, di kawasan tersebut banyak jenis usah, baik usaha rumah makan atau restoran, usaha hunian, dan usaha lainnya, sementara beberapa di antaranya belum memiliki izin operasi.
"Kita sangat menyambut baik banyaknya pelaku usaha yang berdiri di Kabupaten Gowa. Ini mengartikan geliat ekonomi daerah mulai tumbuh. Hanya saja jangan sampai pelaku usaha yang tumbuh ini tidak memiliki izin (ilegal) sehingga kita tidak bisa menarik retribusi atau pajak disana," katanya.
Hal ini ini tentunya, kata dia, akan berpengaruh pada pendapatan daerah Kabupaten Gowa sehingga pihaknya akan mendorong mereka bisa berizin. "Supaya bisa banyak pendapatan daerah yang bisa kita tarik," terangnya.
Dia memastikan setelah pendataan dilakukan, pihaknya akan memberi bantuan agar usaha yang dikelola mendapatkan izin dengan mudah. Tetapi tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perizinan yang berlaku.
"Jika legal usahanya berarti pemerintah daerah juga bisa menarik retribusi atau pajak, sehingga PAD bisa bertambah," sebut Indra.
Ia mengungkapkan, sejauh ini masih ada usaha-usaha yang belum memiliki izin disebabkan ketidaktahuan pelaku atau pengelola usaha terkait aturan baru tentang mengurus izin usaha yang sudah sangat mudah. Tidak sedikit dari mereka menganggap bahwa mengurus izin usaha masih rumit dan berbelit-belit.
"Memang mekansime perizinan usaha sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu sangat rumit dan berbelit, tapi setelah UU Cipta Kerja ada, SOP-nya lebih tersederhanaaknan, sementara ini belum tersosialisasikan dengan baik di pelaku usaha. Kemudian aturan yang masih tumpang tindih dimana masing-masing sektor masih punya aturan sendiri sehingga ini harus disinergikan agar pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya tidak perlu banyak mekanisme yang dilewati," terangnya.
Indra menyebutkan, aktivitas perizinan di wilayah Kabupaten Gowa pada periode 2022 kemarin cukup positif. Di mana jenis usaha yang banyak melakukan pengurusan perizinan yakni dibidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bidang jasa, ritel. Bahkan terbaru DPMPTS Gowa mencatat pengurusan izin untuk pemasangan fiber optik mulai menggeliat.
"Masih sama seperti sebelumnya yaitu di sektor UMKM, jasa, ritel dan fiber optik. Bahkan kami melihat di November hingga Desember 2022 lalu itu banyak pihak yang mengajukan izin untuk pemasangan fiber optik," sebutnya.
Kepala Dinas PMPTSP Gowa Indra Setiawan Abbas mengatakan, di 2023 ini salah satu program kerja DPMPTSP adalah membangun koordinasi dengan seluruh stakholder di SKPD teknis yang ada. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata untuk menginventaris semua pelaku usaha yang ada.
"Proses ini akan kita lakukan untuk melihat mana usaha-usaha yang sudah memiliki izin, dan belum memiliki izin. Karena kita ingin mendorong seluruh usaha yang beroperasi di Kabupaten Gowa itu telah mengantongi izin," katanya, Kamis (2/3/2023).
Sebagai langkah awal, usaha-usaha yang akan didata, utamanya yang beroperasi di kawasan pariwisata, seperti di Kota Malino, Kecamatan Tinggimoncong. Sejauh ini, di kawasan tersebut banyak jenis usah, baik usaha rumah makan atau restoran, usaha hunian, dan usaha lainnya, sementara beberapa di antaranya belum memiliki izin operasi.
"Kita sangat menyambut baik banyaknya pelaku usaha yang berdiri di Kabupaten Gowa. Ini mengartikan geliat ekonomi daerah mulai tumbuh. Hanya saja jangan sampai pelaku usaha yang tumbuh ini tidak memiliki izin (ilegal) sehingga kita tidak bisa menarik retribusi atau pajak disana," katanya.
Hal ini ini tentunya, kata dia, akan berpengaruh pada pendapatan daerah Kabupaten Gowa sehingga pihaknya akan mendorong mereka bisa berizin. "Supaya bisa banyak pendapatan daerah yang bisa kita tarik," terangnya.
Dia memastikan setelah pendataan dilakukan, pihaknya akan memberi bantuan agar usaha yang dikelola mendapatkan izin dengan mudah. Tetapi tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perizinan yang berlaku.
"Jika legal usahanya berarti pemerintah daerah juga bisa menarik retribusi atau pajak, sehingga PAD bisa bertambah," sebut Indra.
Ia mengungkapkan, sejauh ini masih ada usaha-usaha yang belum memiliki izin disebabkan ketidaktahuan pelaku atau pengelola usaha terkait aturan baru tentang mengurus izin usaha yang sudah sangat mudah. Tidak sedikit dari mereka menganggap bahwa mengurus izin usaha masih rumit dan berbelit-belit.
"Memang mekansime perizinan usaha sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu sangat rumit dan berbelit, tapi setelah UU Cipta Kerja ada, SOP-nya lebih tersederhanaaknan, sementara ini belum tersosialisasikan dengan baik di pelaku usaha. Kemudian aturan yang masih tumpang tindih dimana masing-masing sektor masih punya aturan sendiri sehingga ini harus disinergikan agar pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya tidak perlu banyak mekanisme yang dilewati," terangnya.
Indra menyebutkan, aktivitas perizinan di wilayah Kabupaten Gowa pada periode 2022 kemarin cukup positif. Di mana jenis usaha yang banyak melakukan pengurusan perizinan yakni dibidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bidang jasa, ritel. Bahkan terbaru DPMPTS Gowa mencatat pengurusan izin untuk pemasangan fiber optik mulai menggeliat.
"Masih sama seperti sebelumnya yaitu di sektor UMKM, jasa, ritel dan fiber optik. Bahkan kami melihat di November hingga Desember 2022 lalu itu banyak pihak yang mengajukan izin untuk pemasangan fiber optik," sebutnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Dukung Pembinaan Bela Negara Pelajar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendukung Latihan Kader Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Tahun Anggaran 2026 untuk membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki wawasan kebangsaan.
Jum'at, 23 Okt 2026 17:35
Sulsel
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Diskominfo-SP melakukan Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10).
Jum'at, 23 Okt 2026 09:01
Sulsel
Pemkab Gowa Peringkat Kelima Jamsostek Award 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih peringkat kelima pada Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026).
Kamis, 22 Okt 2026 15:41
News
HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual dari Peace Room Akkio, Kantor Bupati Gowa.
Senin, 19 Okt 2026 18:45
Sulsel
Plt Bupati Gowa Minta SKPD Percepat Serapan Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta seluruh SKPD mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Senin, 19 Okt 2026 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
2
Land Cruiser FJ Debut di Indonesia Timur, Kalla Toyota Buka Prospek
3
Golkar Sulsel Gelar Pelantikan dan Pesta Rakyat, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
4
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
5
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
2
Land Cruiser FJ Debut di Indonesia Timur, Kalla Toyota Buka Prospek
3
Golkar Sulsel Gelar Pelantikan dan Pesta Rakyat, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
4
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
5
Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja PPID