Bapenda Gowa Dorong Pelaku Usaha Lakukan Transaksi Secara Online
Herni Amir
Rabu, 01 Mar 2023 19:33
Bapenda Gowa dorong optimalisasi transaksi nontunai atau transaksi secara online di wilayahnya. Foto/website BCA
GOWA - Bapenda Gowa mendorong pelaku usaha di wilayahnya menerapkan penerapan transaksi secara online, termasuk dalam distribusi pajak. Untuk itu, Bapenda menggandeng Bank Sulselbar Cabang Gowa.
Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, mengatakan sistem transaksi online pada pelaku usaha maupun distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Olehnya itu, restoran , hotel, rumah makan, notaris dan camat yang membayar atau melakukan penyetoran pajak dapat menunaikannya lewat sistem online.
"Di zaman digital saat ini, kita memang harus melakukan berbagai perubahan dalam melakukan percepatan pelayanan. Salah satunya adalah mendorong sistem pembayaran dan penyetoran pajak dengan sistem online," kata dia.
Menurut Indra, sistem transaksi online masih perlu dimaksimalkan. Sebab, Kabupaten Gowa dinilai masih menjadi daerah yang sangat minim dalam melakukan transaksi online.
Khusus untuk di daerah dataran tinggi atau yang dinilai terkendala jaringan, Bapenda Gowa menyiapkan tim khusus sebagai koordinator lapangan (korlap). Mereka terbagi mulai dari korlap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di kecamatan.
"Mereka ini diharapkan membantu masyarakat dan ini sudah kami sampaikan ke korlap tersebut karena korlap ini merupakan mitra kami," ujarnya.
Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Gowa, A. Heriyanti, mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan salah satu sistem transaksi online seperti penggunaan QRIS. "Dengan adanya QRIS lebih memudahkan pelaksanaan pembayaran pajak maupun transaksi ekonomi di wilayah Kabupaten Gowa," katanya.
Sistem penggunaan QRIS ini bukan hanya didorong pada sistem pembayaran pajak, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha yang ada.
Sementara itu, Tax Officer Browcyl Gowa, Aswar, mengatakan sejak beroperasi Maret 2022, pihaknya telah menerapkan sistem transaksi online.
"Kami sudah menggunakan sistem transaksi online mulai dari pengguna debit, QRIS dan lainnya. Sementara yang akan kita gagas adalah sistem pembayaran lewat virtual account," katanya.
Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, mengatakan sistem transaksi online pada pelaku usaha maupun distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Olehnya itu, restoran , hotel, rumah makan, notaris dan camat yang membayar atau melakukan penyetoran pajak dapat menunaikannya lewat sistem online.
"Di zaman digital saat ini, kita memang harus melakukan berbagai perubahan dalam melakukan percepatan pelayanan. Salah satunya adalah mendorong sistem pembayaran dan penyetoran pajak dengan sistem online," kata dia.
Menurut Indra, sistem transaksi online masih perlu dimaksimalkan. Sebab, Kabupaten Gowa dinilai masih menjadi daerah yang sangat minim dalam melakukan transaksi online.
Khusus untuk di daerah dataran tinggi atau yang dinilai terkendala jaringan, Bapenda Gowa menyiapkan tim khusus sebagai koordinator lapangan (korlap). Mereka terbagi mulai dari korlap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di kecamatan.
"Mereka ini diharapkan membantu masyarakat dan ini sudah kami sampaikan ke korlap tersebut karena korlap ini merupakan mitra kami," ujarnya.
Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Gowa, A. Heriyanti, mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan salah satu sistem transaksi online seperti penggunaan QRIS. "Dengan adanya QRIS lebih memudahkan pelaksanaan pembayaran pajak maupun transaksi ekonomi di wilayah Kabupaten Gowa," katanya.
Sistem penggunaan QRIS ini bukan hanya didorong pada sistem pembayaran pajak, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha yang ada.
Sementara itu, Tax Officer Browcyl Gowa, Aswar, mengatakan sejak beroperasi Maret 2022, pihaknya telah menerapkan sistem transaksi online.
"Kami sudah menggunakan sistem transaksi online mulai dari pengguna debit, QRIS dan lainnya. Sementara yang akan kita gagas adalah sistem pembayaran lewat virtual account," katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Delapan Fraksi DPRD Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme.
Kamis, 04 Jul 2024 18:01
Sulsel
Tingkatkan Pengetahuan Olah Makanan, PKK Tombolopao Hadirkan Gerbang Daeng Sibali
Tombolopao merupakan kecamatan yang dikenal dengan tanaman pangan lokal bernilai gizi tinggi yang melimpah. Sayangnya, sumber daya alam itu tidak bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat.
Rabu, 03 Jul 2024 16:03
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
Sulsel
Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang berhasil melampaui target.
Selasa, 02 Jul 2024 14:19
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan