Bapenda Gowa Dorong Pelaku Usaha Lakukan Transaksi Secara Online

Herni Amir
Rabu, 01 Mar 2023 19:33
Bapenda Gowa Dorong Pelaku Usaha Lakukan Transaksi Secara Online
Bapenda Gowa dorong optimalisasi transaksi nontunai atau transaksi secara online di wilayahnya. Foto/website BCA
Comment
Share
GOWA - Bapenda Gowa mendorong pelaku usaha di wilayahnya menerapkan penerapan transaksi secara online, termasuk dalam distribusi pajak. Untuk itu, Bapenda menggandeng Bank Sulselbar Cabang Gowa.

Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, mengatakan sistem transaksi online pada pelaku usaha maupun distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.



Olehnya itu, restoran , hotel, rumah makan, notaris dan camat yang membayar atau melakukan penyetoran pajak dapat menunaikannya lewat sistem online.

"Di zaman digital saat ini, kita memang harus melakukan berbagai perubahan dalam melakukan percepatan pelayanan. Salah satunya adalah mendorong sistem pembayaran dan penyetoran pajak dengan sistem online," kata dia.

Menurut Indra, sistem transaksi online masih perlu dimaksimalkan. Sebab, Kabupaten Gowa dinilai masih menjadi daerah yang sangat minim dalam melakukan transaksi online.

Khusus untuk di daerah dataran tinggi atau yang dinilai terkendala jaringan, Bapenda Gowa menyiapkan tim khusus sebagai koordinator lapangan (korlap). Mereka terbagi mulai dari korlap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di kecamatan.

"Mereka ini diharapkan membantu masyarakat dan ini sudah kami sampaikan ke korlap tersebut karena korlap ini merupakan mitra kami," ujarnya.

Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Gowa, A. Heriyanti, mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan salah satu sistem transaksi online seperti penggunaan QRIS. "Dengan adanya QRIS lebih memudahkan pelaksanaan pembayaran pajak maupun transaksi ekonomi di wilayah Kabupaten Gowa," katanya.

Sistem penggunaan QRIS ini bukan hanya didorong pada sistem pembayaran pajak, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha yang ada.



Sementara itu, Tax Officer Browcyl Gowa, Aswar, mengatakan sejak beroperasi Maret 2022, pihaknya telah menerapkan sistem transaksi online.

"Kami sudah menggunakan sistem transaksi online mulai dari pengguna debit, QRIS dan lainnya. Sementara yang akan kita gagas adalah sistem pembayaran lewat virtual account," katanya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru