Hasil Sidak DP2KUKM Lutra, Ratusan Barang Kedaluwarsa Ditemukan di Pasaran
Selasa, 02 Apr 2024 09:57
Pemda Lutra melalui DP2KUKM melakukan pemantauan dan pengawasan barang expired di toko dan kios di seluruh pasar tradisional. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) melakukan pemantauan dan pengawasan barang expired di toko dan kios di seluruh pasar tradisional di Luwu Utara. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya barang-barang kadaluarsa yang beredar selama Ramadan.
Bersama Loka POM Kota Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan setempat, DP2KUKM menemukan ratusan barang atau produk yang telah kadaluwarsa.
“Produk kadaluwarsa ini di antaranya minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan, serta bumbu masakan," ucap Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah.
Ratusan barang expired yang ditemukan tersebut kemudian dimuat dalam berita acara. Lalu disortir, produk atau barang mana yang masih bisa diretur pada pihak distributor.
“Jadi barangnya kami kembalikan dan memberi kesempatan pada pedagang untuk meretur barang tersebut. Sementara untuk barang yang tidak bisa diretur, akan langsung kami amankan atau musnakan di tempat. Hal ini, untuk menjaga agar barang tersebut tidak dipajang apalagi dijual kembali," terang Sitti Hadijah.
Kegiatan sidak ini dimulai pada 22 Maret dan akan berlangsung hingga 5 April mendatang. Hingga saat ini, tim pemantauan dan pengawasan barang expired telah melakukan sidak di Pasar Sentral Masamba, Pasar Lara, Pasar Salulemo, Pasar Belawa, Pasar Sabbang, dan Pasar Bone-bone.
“Jadi masih ada sekitar 6 pasar lagi yang akan kami kunjungi secara bertahap. Harapannya, melalui kegiatan ini tidak ada lagi barang expired yang beredar di pasar-pasar, toko, kios dan retail modern," tuturnya.
"Kami juga berharap, melalui kegiatan ini para pedagang agar secara continue memeriksa barang dagangannya, juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang selalu mengecek terlebih dulu tanggal expired produk yang akan dibelinya," jelasnya.
Bersama Loka POM Kota Palopo, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan setempat, DP2KUKM menemukan ratusan barang atau produk yang telah kadaluwarsa.
“Produk kadaluwarsa ini di antaranya minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan, serta bumbu masakan," ucap Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah.
Ratusan barang expired yang ditemukan tersebut kemudian dimuat dalam berita acara. Lalu disortir, produk atau barang mana yang masih bisa diretur pada pihak distributor.
“Jadi barangnya kami kembalikan dan memberi kesempatan pada pedagang untuk meretur barang tersebut. Sementara untuk barang yang tidak bisa diretur, akan langsung kami amankan atau musnakan di tempat. Hal ini, untuk menjaga agar barang tersebut tidak dipajang apalagi dijual kembali," terang Sitti Hadijah.
Kegiatan sidak ini dimulai pada 22 Maret dan akan berlangsung hingga 5 April mendatang. Hingga saat ini, tim pemantauan dan pengawasan barang expired telah melakukan sidak di Pasar Sentral Masamba, Pasar Lara, Pasar Salulemo, Pasar Belawa, Pasar Sabbang, dan Pasar Bone-bone.
“Jadi masih ada sekitar 6 pasar lagi yang akan kami kunjungi secara bertahap. Harapannya, melalui kegiatan ini tidak ada lagi barang expired yang beredar di pasar-pasar, toko, kios dan retail modern," tuturnya.
"Kami juga berharap, melalui kegiatan ini para pedagang agar secara continue memeriksa barang dagangannya, juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang selalu mengecek terlebih dulu tanggal expired produk yang akan dibelinya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
20 Tahun Rusak, Jalan Strategis di Luwu Utara Akhirnya Dibenahi
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim meninjau langsung pelaksanaan pengaspalan ruas jalan Baliase-Pombakka yang dibiayai melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 13:04
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
2
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
3
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
4
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
5
Kasus Dugaan Penipuan Bahar Ngitung: Sudah Tersangka, Korban Masih Misterius