Banjir Tak Menghalangi Aktivitas Warga
Maman Sukirman
Selasa, 31 Jan 2023 12:00
Makassar - Beberapa warga melewati banjir saat berangkat kerja di Kelurahan Manggala, Makassar, (30/1/2023). Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Makassar tidak menghalangi bagi pekerja untuk tetap beraktivitas. (Foto: Sindo Makassar/Maman Sukirman)
(MAS)
Foto Terkait
Merugi, Ratusan Produk Barang Terendam Banjir
Ratusan barang jualan toko Alfamart dikumpulkan akibat terendam banjir di Jalan Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Jum'at, 14 Feb 2025 23:14
Banjir Rendam Makassar, Tim SAR Evakuasi Warga
Tim SAR dari Mapala STIBA Makassar turut serta dalam upaya penyelamatan warga yang terdampak banjir di Jalan Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Rabu, 12 Feb 2025 17:58
Warga Selamatkan Barang Rumah Tangga dari Banjir
Warga menyelamatkan barang rumah tangga yang terendam banjir di Blok 10 Perumnas Antang.
Selasa, 11 Feb 2025 21:07
Mensos Kunjungi Korban Banjir di Perumnas Antang
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menggunakan perahu karet bersama rombongan mengunjungi bencana banjir di Blok 8 Perumnas Antang, Makassar.
Rabu, 25 Des 2024 18:54
Jalan Nipa-Nipa Makassar Masih Lumpuh
Banjir menggenangi Jalan Nipa-Nipa, Makassar, Senin (23/12/2024).
Senin, 23 Des 2024 20:57
Foto Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana