KPU Makassar Perketat Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

Maman Sukirman
Senin, 07 Des 2020 19:21
Anggota KPU Makassar menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
1/3
Anggota KPU Makassar menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
2/3
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
KPU Makassar sebelumnya telah menerima hasil pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap 16.758 anggota KPPS termasuk staf kesekretariatan, dengan 462 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
3/3
KPU Makassar sebelumnya telah menerima hasil pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap 16.758 anggota KPPS termasuk staf kesekretariatan, dengan 462 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
Anggota KPU Makassar menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020).
KPU Makassar sebelumnya telah menerima hasil pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap 16.758 anggota KPPS termasuk staf kesekretariatan, dengan 462 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
Comments
Makassar - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota KPU Makassar menjalani tes usap COVID-19 di Kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12/2020). KPU Makassar sebelumnya telah menerima hasil pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap 16.758 anggota KPPS termasuk staf kesekretariatan, dengan 462 orang di antaranya dinyatakan reaktif.

KPU Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19, khususnya penerapan protokol kesehatan menjelang pemungutan suara. Pemeriksaan cepat terhadap anggota KPPS dilaksanakan pada 14–20 November 2020, sedangkan mereka yang memperoleh hasil reaktif selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan sekaligus meminimalkan risiko penularan COVID-19 saat pelaksanaan pemungutan suara.
(MAS)
Foto Terbaru